• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Takut Terungkap Dugaan Bisnis Ilegalnya, PT. Mandala Niaga Energy Blokir Nomor Wartawan

fokuslen by fokuslen
September 22, 2024
in Hukum, Tangerang Raya, TNI-Polri
0
Takut Terungkap Dugaan Bisnis Ilegalnya, PT. Mandala Niaga Energy Blokir Nomor Wartawan
0
SHARES
136
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Menindak lanjuti pemberitaan dibeberapa media online mengenai sebuah pabrik pengolahan oli bekas untuk dijadikan Bio Chemical Oil/Bio (BCO) Solar atau sejenisnya, yang diduga ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jum’at, 20/09/2024.

Usut punya usut dugaan itu semakin kuat karena pada saat dihubungi pihak PT. Mandala Niaga Energy memblokir satu persatu nomor handphone Wartawan yang telah mengirim berita terkait bisnis ilegalnya.

Terindikasi pihak mereka melakukan hal tersebut karena merasa kebal hukum dan takut terkuak oleh publik, jadinya pihaknya sengaja mengabaikan pemberitaan yang arahnya membongkar bisnis ilegal miliknya.

Terkait perihal tersebut Aktivis Lingkungan Hidup Noven Saputera,S.H. angkat bicara bahwa kegiatan PT.MNE harus di validasi ulang yang pertama terkait perizinan apakah sudah terpenuhi terutama izin lingkungan, lalu terkait dampak lingkungan dimana sebelumnya masyarakat sekitar mengeluhkan bahwa tidak kuat kalau pabrik itu sedang beroperasi karena sesak dan bau yang menyenggat.

Lanjutnya, saya akan gerakkan aktivitis lingkungan hidup untuk turun dengan dasar kepedulian terhadap dampak pencemaran lingkungan yang terjadi agar pihak instansi yang terkait khususnya kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK)  untuk turun ke perusahaan PT.MNE yang diduga tidak memiliki izin,  terutama pihak direktorat pengendalian pencemaran air (PPA) dan Direktorat pencemaran udara (PPU) melakukan sidak dan tindak tegas agar tidak terkesan masuk angin.

“Karena patut diduga keras PT.MNE telah melanggar Undang-Undang dan ketentuan yang ada, untuk diketahui dasar hukum yang mengikat pada regulasi tentang pencemaran lingkungan berupa polusi udara pada pasal 98 ayat (1) UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jika dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakitbatkan terjadinya pencemaran lingkungan udara adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar Rupiah”. tutupnya

Baca Juga

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Sementara, pemangku kebijakan wilayah Camat Pasar Kemis saat dikonfirmasi dirinya enggan berkomentar.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi lebih lanjut.

( Fahmi)

Related Posts

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi
Tangerang Raya

Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Juni 26, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati
Tangerang Raya

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Next Post
BUPATI NIAS HADIRI PELAYANAN KESEHATAN TERPADU UPTD PUSKESMAS ULUGAWO

BUPATI NIAS HADIRI PELAYANAN KESEHATAN TERPADU UPTD PUSKESMAS ULUGAWO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sadis!! Dua Pria Sodomi Bocah SMP

Sadis!! Dua Pria Sodomi Bocah SMP

April 20, 2020
Bupati Nias Barat Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan FPA, Pesta Budaya Dan Keikutsertaan Pada PRSU Ke-49 Tahun 2023

Bupati Nias Barat Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan FPA, Pesta Budaya Dan Keikutsertaan Pada PRSU Ke-49 Tahun 2023

Maret 5, 2023
Lagu Rohani Kristen, LAGU ARAS PATAH, Mendukung Komunitas Lintas Agama Warrior Tangerang Dalam Gerakan Adopsi Anak Miskin

Lagu Rohani Kristen, LAGU ARAS PATAH, Mendukung Komunitas Lintas Agama Warrior Tangerang Dalam Gerakan Adopsi Anak Miskin

Juli 28, 2022
Raider ,Prajurit R-301/PKS Lakukan Pembebasan Sandera di Wilayah Priangan Timur

Raider ,Prajurit R-301/PKS Lakukan Pembebasan Sandera di Wilayah Priangan Timur

Desember 5, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In