• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, April 19, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Takut Terungkap Dugaan Bisnis Ilegalnya, PT. Mandala Niaga Energy Blokir Nomor Wartawan

fokuslen by fokuslen
September 22, 2024
in Hukum, Tangerang Raya, TNI-Polri
0
Takut Terungkap Dugaan Bisnis Ilegalnya, PT. Mandala Niaga Energy Blokir Nomor Wartawan
0
SHARES
243
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Menindak lanjuti pemberitaan dibeberapa media online mengenai sebuah pabrik pengolahan oli bekas untuk dijadikan Bio Chemical Oil/Bio (BCO) Solar atau sejenisnya, yang diduga ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jum’at, 20/09/2024.

Usut punya usut dugaan itu semakin kuat karena pada saat dihubungi pihak PT. Mandala Niaga Energy memblokir satu persatu nomor handphone Wartawan yang telah mengirim berita terkait bisnis ilegalnya.

" data-ad-slot="">

Terindikasi pihak mereka melakukan hal tersebut karena merasa kebal hukum dan takut terkuak oleh publik, jadinya pihaknya sengaja mengabaikan pemberitaan yang arahnya membongkar bisnis ilegal miliknya.

Terkait perihal tersebut Aktivis Lingkungan Hidup Noven Saputera,S.H. angkat bicara bahwa kegiatan PT.MNE harus di validasi ulang yang pertama terkait perizinan apakah sudah terpenuhi terutama izin lingkungan, lalu terkait dampak lingkungan dimana sebelumnya masyarakat sekitar mengeluhkan bahwa tidak kuat kalau pabrik itu sedang beroperasi karena sesak dan bau yang menyenggat.

Lanjutnya, saya akan gerakkan aktivitis lingkungan hidup untuk turun dengan dasar kepedulian terhadap dampak pencemaran lingkungan yang terjadi agar pihak instansi yang terkait khususnya kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK)  untuk turun ke perusahaan PT.MNE yang diduga tidak memiliki izin,  terutama pihak direktorat pengendalian pencemaran air (PPA) dan Direktorat pencemaran udara (PPU) melakukan sidak dan tindak tegas agar tidak terkesan masuk angin.

“Karena patut diduga keras PT.MNE telah melanggar Undang-Undang dan ketentuan yang ada, untuk diketahui dasar hukum yang mengikat pada regulasi tentang pencemaran lingkungan berupa polusi udara pada pasal 98 ayat (1) UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jika dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakitbatkan terjadinya pencemaran lingkungan udara adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar Rupiah”. tutupnya

Baca Juga

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Sementara, pemangku kebijakan wilayah Camat Pasar Kemis saat dikonfirmasi dirinya enggan berkomentar.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi lebih lanjut.

( Fahmi)

Related Posts

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat
Hukum

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri
Daerah

Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri

April 17, 2026
Residivis Curanmor Berpasangan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Bongkar Modusnya
TNI-Polri

Residivis Curanmor Berpasangan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Bongkar Modusnya

April 16, 2026
Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas
Daerah

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang
Daerah

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
Next Post
BUPATI NIAS HADIRI PELAYANAN KESEHATAN TERPADU UPTD PUSKESMAS ULUGAWO

BUPATI NIAS HADIRI PELAYANAN KESEHATAN TERPADU UPTD PUSKESMAS ULUGAWO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PEMBANGUNAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KABUPATEN NIAS DISETUJUI KEMENPAN DAN RB

PEMBANGUNAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KABUPATEN NIAS DISETUJUI KEMENPAN DAN RB

September 19, 2024
Sidang Lanjutan Gugatan Partai Perindo, DSW LAWFIRM Optimis Menang

Sidang Lanjutan Gugatan Partai Perindo, DSW LAWFIRM Optimis Menang

Mei 23, 2022
Ini Lah Sosok Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang Menjabat Kapolda DIY

Ini Lah Sosok Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang Menjabat Kapolda DIY

Oktober 17, 2022
Babinsa Mempawah Hilir, Hadiri Kegiatan Sosialisasi BUMN Pegadaian Kabupaten Mempawah

Babinsa Mempawah Hilir, Hadiri Kegiatan Sosialisasi BUMN Pegadaian Kabupaten Mempawah

Juni 10, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.076)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Lepas Calon Jamaah Haji 2026

Wali Kota Gunungsitoli Lepas Calon Jamaah Haji 2026

April 18, 2026
Kecam Keras Dugaan Bullying Terhadap Guru di SMA 1 Purwakarta, Ketua Media Soroti Video Viral

Kecam Keras Dugaan Bullying Terhadap Guru di SMA 1 Purwakarta, Ketua Media Soroti Video Viral

April 17, 2026
Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In