• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

fokuslen by fokuslen
September 17, 2025
in Tangerang Raya
0
Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik
0
SHARES
95
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Mengomentari pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bayu Rahmanto yang menyebutkan bahwa anggotanya tidak melaksanakan tugasnya di pos jaga karena bertepatan dengan waktu beristirahat. Rabu, 17/09/2025.

Sebelumnya telah beredar di media online mengenai pernyataannya atas anggotanya yang digerudug oleh warga di pos jaga karena melakukan pembiaran dan sengaja meloloskan truk tambang yang beroperasi diluar jam operasional tanpa adanya penindakan dari petugas.

" data-ad-slot="">

Bahkan video yang sempat viral di platform media sosial itu mendapat respon pro dan kontra dari warga net. Dalam sebuah video nampak beberapa orang warga sedang menggeruduk pos jaga Dishub di Perbatasan Parung Panjang Bogor dan Tangerang untuk mengingatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kedua wilayah.

Salah satu akun medsos yang mengunggah video tersebut yaitu @InfoLegok, dalam unggahannya nampak warga sedang melakukan protes kepada petugas Dishub yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga warga geram dengan kinerja Dishub. 16/09.

“Woy kalian kerja, baju yang kalian kenakan itu dibeli pakai uang rakyat, gaji kalian dari rakyat, kerja,” teriakan warga dalam video yang berdurasi 3 menit.

Dukungan serta komentar positif dan negatif membanjiri akun medsos tersebut, seperti @R*g*S ” kok pada komen nyalahin yang protes, mereka protes sudah benar, karena berdasarkan undang-undang ada jam oprasional dan mereka nggak langsung hakimi sopir, karena faham sopir cuma kuli, jadi yang mereka protes langsung ke Dishub biar kerja nggak makan gaji buta,” tulisnya dikolom komentar. 16/09.

Baca Juga

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

Oleh sebab itu, Ketua DPD Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Provinsi Banten, Septrian buka suara, menurutnya pernyataan Bayu Rahmanto yakni Kadishub Kabupaten Bogor telah menyakiti hati masyarakat.

Pernyataannya tersebut kata Rian, sangat tidak realistis dan tidak sesuai fakta apa yang terjadi dilapangan. Karena warga sudah sering melayangkan protes namun tidak pernah digubris, sehingga kemarahan warga masyarakat memuncak.

“Harusnya Kadishub Kabupaten Bogor dan jajarannya bisa intropeksi diri, jika ada protes dari warga ya kemungkinan ada yang salah dalam kinerjanya, bukan malah membela diri dengan alasan tidak masuk logika, kata dia anggotanya sedang istirahat, itu tidak benar, karena mereka terbagi 3 tim, harusnya bisa jaga bergantian, kalau istirahat semuanya itu alibi mereka, memangnya kerja pabrik,” ujar Rian kepada Wartawan. 17/09.

Perlu digarisbawahi, Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Peraturan ini mengizinkan kendaraan angkutan barang beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB di ruas-ruas jalan tertentu, dengan rincian jenis kendaraan dan persyaratan lainnya yang terdapat dalam lampiran peraturan tersebut.

Senada Produk Hukum Daerah itu juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor terkait kendaraan meliputi Perbup No. 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional angkutan barang khusus tambang (berlaku pukul 22.00-05.00 WIB) dan Perbup No. 32 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan parkir kendaraan bermotor oleh Pemda.

Dan Khusus Kabupaten Bogor ada kesepakatan tentang jam kebijakan bahwa jam 1 siang bisa masuk wilayahnya. Namun tidak berlaku untuk wilayah Kabupaten Tangerang.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dikonfirmasi.

(Cahyo)

Related Posts

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air
Tangerang Raya

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

Januari 7, 2026
IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Daerah

IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Januari 5, 2026
The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha
Tangerang Raya

The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha

Desember 30, 2025
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
Ragam

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
Next Post
PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

DBHCHT Cover Ribuan Peserta JKN Segmen PBPU dan BP Kelas III yang Didaftarkan Pemkab Purwakarta

DBHCHT Cover Ribuan Peserta JKN Segmen PBPU dan BP Kelas III yang Didaftarkan Pemkab Purwakarta

November 25, 2024
Diduga Wooden Bar Gading Serpong, Kangkangi Surat Edaran Bupati Tangerang : Larangan THM Beroperasi di Bulan Ramadhan

Diduga Wooden Bar Gading Serpong, Kangkangi Surat Edaran Bupati Tangerang : Larangan THM Beroperasi di Bulan Ramadhan

Maret 12, 2025
Terkait Penyelewengan Dana Bansos, Kejari Kota Tangerang Sudah Melakukan Penyelidikan 

Terkait Penyelewengan Dana Bansos, Kejari Kota Tangerang Sudah Melakukan Penyelidikan 

Juli 30, 2021
Walikota Iiyama-shi Terima Plakat Penghargaan dari PPWI

Walikota Iiyama-shi Terima Plakat Penghargaan dari PPWI

November 16, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.883)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In