• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Dittipideksus Bareskrim polri Hancurkan Hortikultura Ilegal, Negara Diselamatkan!

fokuslen by fokuslen
Mei 21, 2026
in TNI-Polri
0
Dittipideksus Bareskrim polri Hancurkan Hortikultura Ilegal, Negara Diselamatkan!
0
SHARES
5
VIEWS

 

 

PONTIANAK —  Media Fokuslensa.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan penyelundupan komoditas hortikultura ilegal, Kamis, 21 Mei 2026.

" data-ad-slot="">

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, itu dipimpin langsung oleh jajaran Satgas Gakkum Penyelundupan. Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Pontianak melalui Surat Nomor 27/Pid.Sus.Musnah/2026/PN PTK dan Nomor 28/Pid.Sus.Musnah/2026/PN PTK tertanggal 4 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Kepala Satgas Pangan Polri dan Koordinator Penegakan Hukum Satgas Gakkum Penyelundupan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas praktik penyelundupan yang merugikan keuangan negara dan mengancam stabilitas sektor pangan nasional.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan komoditas hortikultura ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui jalur resmi dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain merugikan negara, peredaran produk ini berpotensi merusak ekosistem pertanian dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Barang bukti tersebut terdiri dari produk hortikultura yang bersifat mudah rusak dan tidak layak edar. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penguburan di dalam lubang galian, kemudian disemprot cairan khusus untuk mencegah pertumbuhan kembali, sebelum akhirnya ditimbun dengan tanah. Langkah ini dilakukan guna memastikan barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali atau disalahgunakan.

Baca Juga

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait, antara lain perwakilan Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Bulog dan Dinas Hortikultura setempat. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

Sejumlah pejabat dari Satgas Gakkum Penyelundupan dan Satgas Pangan Polri juga hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Kompol Muhammad Iridenta Tania, Kompol Bagja Ahmad Muharam, serta jajaran perwira lainnya.

Ade Safri menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi barang, khususnya komoditas pangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan yang berupaya menghindari aturan demi keuntungan pribadi.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten dan terintegrasi dengan seluruh stakeholder terkait. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap petani lokal dan stabilitas harga di dalam negeri,” tegas Ade Safri.

Dengan pemusnahan ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah juga terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum guna menutup celah penyelundupan di berbagai wilayah perbatasan Indonesia.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa negara hadir dalam menjaga kedaulatan ekonomi, terutama di sektor pangan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. (***)

Related Posts

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat
Daerah

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Oktober 18, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal
TNI-Polri

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban
TNI-Polri

Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban

Agustus 7, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Next Post
Diduga Niat Banget Lakukan Kecurangan, Aktivis Minta CV Cangkring Mulya Karya Tahun Selanjutnya Dimasukan Daftar Hitam

Diduga Niat Banget Lakukan Kecurangan, Aktivis Minta CV Cangkring Mulya Karya Tahun Selanjutnya Dimasukan Daftar Hitam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Wawako Siap Wujudkan Pesta Demokrasi Yang Baik Tahun 2024

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Wawako Siap Wujudkan Pesta Demokrasi Yang Baik Tahun 2024

Desember 8, 2023
Bupati Nias Hadiri Peresmian Gedung Rektorat dan Gedung Fakultas Sains dan Teknologi Unias

Bupati Nias Hadiri Peresmian Gedung Rektorat dan Gedung Fakultas Sains dan Teknologi Unias

Desember 9, 2024
Pemkab Nias Barat Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2023

Pemkab Nias Barat Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2023

September 25, 2023
Ketua Presidium FPII : “Vonis Penjara Terhadap Ketum PPWI, adalah Preseden buruk, lawan !!

Ketua Presidium FPII : “Vonis Penjara Terhadap Ketum PPWI, adalah Preseden buruk, lawan !!

Juli 6, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In