Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemagaran Makam Setu, RT/01 RW/02, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Cangkring Mulya Karya melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Kamis, 21/05/2026.
Dari hasil pengamatan, Pemagaran Makam dengan nilai anggaran sekiranya hampir menyentuh nominal Rp.150 Juta tersebut diduga menggunakan material besi banci sebagai struktur bangunannya. Tentu saja hal demikian dapat mengurangi daya tahan dan kekuatan bangunan akan menurun, sehingga masa pemanfaatannya tidak akan bertahan dalam waktu jangka panjang.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya, karena dia menerima upah bukan langsung dari pihak kontraktor, namun melalui rekan sejawatnya yang memberinya pekerjaan.
“Nggak tahu pelaksananya siapa, Pengawas Pelaksana nggak pernah lihat ke lokasi,” jelas Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara, Basit yakni pelaksana proyek Pemagaran Makam tersebut terkesan menghindar dan enggan untuk merespon Wartawan ketika dikonfirmasi mengenai indikasi penggunaan material besi banci.
Menanggapi hal itu, Suprayitno yakni Aktivis Pengamat Pembangunan meminta dengan tegas kepada pengawas Dinas Perkim untuk segera mengevaluasi proyek tersebut dengan cara mengganti besi yang terindikasi tidak sesuai ukuran standarnya alias banci.
“Bongkar yang lama, lalu diganti disesuaikan dengan besi yang ukuran full, karena percuma membangun kalau cuma buat ajang buang-buang anggaran tanpa memperhatikan spesifikasi dan kualitasnya, kontraktor seperti ini mendingan di black list saja, jangan dikasih proyek lagi, karena banyak dugaan penyimpangan,”tegas Suprayitno kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan Pengawas belum mengambil langkah evaluasi proyek, publik masih menunggu ketegasan Pengawas Perkim.
(Cahyo)
























