• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Niat Banget Lakukan Kecurangan, Aktivis Minta CV Cangkring Mulya Karya Tahun Selanjutnya Dimasukan Daftar Hitam

fokuslen by fokuslen
Mei 21, 2026
in Daerah, Tangerang Raya
0
Diduga Niat Banget Lakukan Kecurangan, Aktivis Minta CV Cangkring Mulya Karya Tahun Selanjutnya Dimasukan Daftar Hitam
0
SHARES
1
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemagaran Makam Setu, RT/01 RW/02, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Cangkring Mulya Karya melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Kamis, 21/05/2026.

Dari hasil pengamatan, Pemagaran Makam dengan nilai anggaran sekiranya hampir menyentuh nominal Rp.150 Juta tersebut diduga menggunakan material besi banci sebagai struktur bangunannya. Tentu saja hal demikian dapat mengurangi daya tahan dan kekuatan bangunan akan menurun, sehingga masa pemanfaatannya tidak akan bertahan dalam waktu jangka panjang.

" data-ad-slot="">

Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya, karena dia menerima upah bukan langsung dari pihak kontraktor, namun melalui rekan sejawatnya yang memberinya pekerjaan.

“Nggak tahu pelaksananya siapa, Pengawas Pelaksana nggak pernah lihat ke lokasi,” jelas Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Sementara, Basit yakni pelaksana proyek Pemagaran Makam tersebut terkesan menghindar dan enggan untuk merespon Wartawan ketika dikonfirmasi mengenai indikasi penggunaan material besi banci.

Menanggapi hal itu, Suprayitno yakni Aktivis Pengamat Pembangunan meminta dengan tegas kepada pengawas Dinas Perkim untuk segera mengevaluasi proyek tersebut dengan cara mengganti besi yang terindikasi tidak sesuai ukuran standarnya alias banci.

Baca Juga

Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Woww Diduga SMPN 5 Lewidamar Program Makan Gratis Ricuh Tak Kebagian, Harusnya Distribusi 125 Porsi Fakta Hanya Tersalur 54 Porsi Ada Apa Dan Kenapa???

“Bongkar yang lama, lalu diganti disesuaikan dengan besi yang ukuran full, karena percuma membangun kalau cuma buat ajang buang-buang anggaran tanpa memperhatikan spesifikasi dan kualitasnya, kontraktor seperti ini mendingan di black list saja, jangan dikasih proyek lagi, karena banyak dugaan penyimpangan,”tegas Suprayitno kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan Pengawas belum mengambil langkah evaluasi proyek, publik masih menunggu ketegasan Pengawas Perkim.

(Cahyo)

Related Posts

Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Daerah

Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Mei 21, 2026
Woww Diduga SMPN 5 Lewidamar Program Makan Gratis Ricuh Tak Kebagian, Harusnya Distribusi 125 Porsi Fakta Hanya Tersalur 54 Porsi Ada Apa Dan Kenapa???
Daerah

Woww Diduga SMPN 5 Lewidamar Program Makan Gratis Ricuh Tak Kebagian, Harusnya Distribusi 125 Porsi Fakta Hanya Tersalur 54 Porsi Ada Apa Dan Kenapa???

Mei 21, 2026
Resmikan Kantor Baru, Pemdes Daru Perkuat Pelayanan Publik dan Dorong Kemajuan Desa
Daerah

Resmikan Kantor Baru, Pemdes Daru Perkuat Pelayanan Publik dan Dorong Kemajuan Desa

Mei 21, 2026
Diduga Begal Berkedok “Mata Elang” Kembali Terjadi Dijalan Sampai Kabupaten Lebak, Pemotor Dihentikan di Jalan
Daerah

Diduga Begal Berkedok “Mata Elang” Kembali Terjadi Dijalan Sampai Kabupaten Lebak, Pemotor Dihentikan di Jalan

Mei 21, 2026
Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Depresi Penghuni Apartemen Skyhouse BSD Mengakhiri Hidupnya Gantung Diri
Hukum

Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Depresi Penghuni Apartemen Skyhouse BSD Mengakhiri Hidupnya Gantung Diri

Mei 20, 2026
PEMKAB NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 TAHUN 2026
Daerah

PEMKAB NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 TAHUN 2026

Mei 20, 2026
Next Post
Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab dan Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Pemkab dan Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Juni 27, 2023
VIRAL” Proyek Siluman Saluran U-DITCH di Perumahan Sukaraya Indah Kabupaten Bekasi “BERGENTAYANGAN

VIRAL” Proyek Siluman Saluran U-DITCH di Perumahan Sukaraya Indah Kabupaten Bekasi “BERGENTAYANGAN

Juli 10, 2022
Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Pemkab Purwakarta Bangun Sinergi dengan ACT dan Jabar Bergerak

Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Pemkab Purwakarta Bangun Sinergi dengan ACT dan Jabar Bergerak

Juni 25, 2021
Sekda Nias dan Wakil Walikota Gunungsitoli Hadiri Rakor Antisipasi Kelangkaan BBM

Sekda Nias dan Wakil Walikota Gunungsitoli Hadiri Rakor Antisipasi Kelangkaan BBM

September 6, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.149)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (446)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (223)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.039)
  • TNI-Polri (1.164)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Mei 21, 2026
Diduga Niat Banget Lakukan Kecurangan, Aktivis Minta CV Cangkring Mulya Karya Tahun Selanjutnya Dimasukan Daftar Hitam

Diduga Niat Banget Lakukan Kecurangan, Aktivis Minta CV Cangkring Mulya Karya Tahun Selanjutnya Dimasukan Daftar Hitam

Mei 21, 2026
Dittipideksus Bareskrim polri Hancurkan Hortikultura Ilegal, Negara Diselamatkan!

Dittipideksus Bareskrim polri Hancurkan Hortikultura Ilegal, Negara Diselamatkan!

Mei 21, 2026
Woww Diduga SMPN 5 Lewidamar Program Makan Gratis Ricuh Tak Kebagian, Harusnya Distribusi 125 Porsi Fakta Hanya Tersalur 54 Porsi Ada Apa Dan Kenapa???

Woww Diduga SMPN 5 Lewidamar Program Makan Gratis Ricuh Tak Kebagian, Harusnya Distribusi 125 Porsi Fakta Hanya Tersalur 54 Porsi Ada Apa Dan Kenapa???

Mei 21, 2026
Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Mei 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In