• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 25, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir

fokuslen by fokuslen
Juli 29, 2026
in Hukum, Ragam
0
Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir
0
SHARES
9
VIEWS

 

*PWI Cabut Laporan*

JAKARTA, — Media Fokuslensa.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi mencabut laporan terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea setelah tercapainya kesepakatan damai melalui mekanisme mediasi. Langkah ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, dalam keterangannya kepada awak media.

" data-ad-slot="">

Anrico menjelaskan bahwa pencabutan laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar pada pagi hari, yang mempertemukan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dengan Hotman Paris. Pertemuan itu dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. Dengan demikian, persoalan hukum terkait laporan tersebut kami anggap telah selesai,” ujar Anrico.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui proses pertimbangan matang oleh organisasi. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, telah disampaikan permintaan maaf secara langsung dari pihak Hotman Paris kepada PWI.

Menurut Anrico, permintaan maaf tersebut bukan hanya disampaikan sekali, melainkan telah diulang kembali dalam forum mediasi sehingga memperkuat keseriusan dan itikad baik dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

“PWI menilai permintaan maaf itu disampaikan secara tulus. Karena itu, kami menerima dan memilih menempuh jalan damai,” katanya.

*Restorative Justice Jadi Dasar Penyelesaian*

Lebih lanjut, Anrico menegaskan bahwa langkah pencabutan laporan ini sejalan dengan prinsip **restorative justice** yang kini menjadi bagian penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Pendekatan ini mengedepankan penyelesaian konflik melalui dialog, mediasi, dan pemulihan hubungan antara pihak yang berselisih.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme tersebut telah dilalui secara utuh, mulai dari mediasi hingga kesepakatan bersama. Dengan demikian, secara hukum langkah pencabutan laporan merupakan bagian sah dari proses tersebut.

“Ketika langkah-langkah restorative justice dilakukan, itu adalah bagian dari proses hukum. Dan kami memilih jalur itu,” ujarnya.

Meski demikian, Anrico menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya tetap berada di tangan penyidik. Ia menyebut bahwa perkara ini merupakan delik aduan, sehingga pencabutan laporan oleh pelapor akan menjadi pertimbangan utama dalam kelanjutan perkara.

*Peran Mediasi Tokoh Nasional*

Anrico juga menyoroti peran Sufmi Dasco Ahmad dalam menjembatani komunikasi antara kedua pihak. Ia menilai kehadiran tokoh nasional dalam proses mediasi menjadi faktor penting dalam tercapainya kesepakatan damai.

“Dengan kehadiran Pak Dasco sebagai tokoh pemersatu, konflik ini bisa diarahkan ke jalur penyelesaian yang lebih konstruktif,” kata dia.

Menurutnya, langkah damai tersebut juga mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas, termasuk menjaga marwah pers serta memastikan perlindungan terhadap fungsi jurnalistik tetap terjaga.

*Jaminan dan Komitmen Ke Depan*

Terkait adanya jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang, Anrico menyatakan bahwa hal tersebut telah menjadi bagian dari pembahasan dalam pertemuan. Meski tidak merinci bentuk konkret kesepakatan, ia meyakini bahwa komitmen tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Saya yakin hal-hal itu sudah dibicarakan dan menjadi bagian dari kesepakatan,” ujarnya.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, PWI menegaskan bahwa konflik telah selesai secara internal. Organisasi juga menilai langkah ini sebagai bentuk kedewasaan dalam menyelesaikan sengketa tanpa harus berlarut-larut di jalur litigasi. (Wly)

Related Posts

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Ragam

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Agustus 5, 2026
Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun
Hukum

Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun

Agustus 4, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 
Hukum

Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 

Juli 22, 2026
Next Post
SEKDA NIAS HADIRI PERINGATAN HARI JADI KE-23 KABUPATEN NIAS SELATAN

SEKDA NIAS HADIRI PERINGATAN HARI JADI KE-23 KABUPATEN NIAS SELATAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kapolsek Astanaanyar,Kompol Yuni Kusuma Dewi Purwanti

Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kapolsek Astanaanyar,Kompol Yuni Kusuma Dewi Purwanti

Februari 19, 2021
Bupati Nias Hadiri Ramah Tamah Dalam Rangka Kunker GubSu di Kepulauan Nias

Bupati Nias Hadiri Ramah Tamah Dalam Rangka Kunker GubSu di Kepulauan Nias

Maret 10, 2025
Program P3 TGAI dari Kemen PUPR Mendapat Apresiasi dari Para Petani di Cigelam

Program P3 TGAI dari Kemen PUPR Mendapat Apresiasi dari Para Petani di Cigelam

November 8, 2021

Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

Februari 27, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.402)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In