• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KANTAH KABUPATEN TANGERANG DIDUGA MEMILIKI LAYANAN SANGAT BOBROK

fokuslen by fokuslen
Juli 30, 2026
in Daerah, Tangerang Raya
0
KANTAH KABUPATEN TANGERANG DIDUGA MEMILIKI LAYANAN SANGAT BOBROK
0
SHARES
62
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – 30 Juli 2026 Kuasa hukum Bambang Irawan dan rekan menyampaikan keprihatinan atas lambannya proses pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang terkait permohonan layanan penggandaan arsip pertanahan berupa salinan buku tanah/warkah yang diajukan demi kepentingan pembuktian dalam perkara harta bersama (gono-gini) yang sedang diperiksa di pengadilan.

Permohonan tersebut telah diajukan secara resmi pada 16 Maret 2026. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh di loket Customer Service Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, diketahui bahwa surat permohonan tersebut baru diteruskan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten pada 22 Mei 2026 dengan Nomor Surat: 2358/36.03.HP.03.02/V/2026.

" data-ad-slot="">

Fakta tersebut menunjukkan adanya jeda waktu lebih dari dua bulan sejak permohonan diajukan hingga baru diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Banten. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selama proses tersebut, Bambang Irawan selaku kuasa hukum mengaku terus melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut. Namun, jawaban yang diterima selalu sama, yakni bahwa belum ada balasan dari Kantor Wilayah.

“Setiap kali kami menanyakan perkembangan surat, jawaban yang kami terima selalu ‘belum ada balasan’. Padahal kebutuhan terhadap dokumen tersebut sangat mendesak untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujar Bambang Irawan.

Baca Juga

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Merasa tidak memperoleh kepastian, pada 29 Juli 2026 Bambang Irawan kembali mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan bertemu dengan Kepala Divisi yang menangani administrasi surat-menyurat dan warkah, yang dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Bapak inisialnya C. Dalam pertemuan itu, Bambang Irawan justru disarankan untuk datang langsung ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten guna memperoleh informasi secara langsung.

Atas saran tersebut, pada Kamis, 30 Juli 2026, Bambang Irawan bersama prinsipal mendatangi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Di sana, mereka mengaku sangat terkejut setelah mengetahui bahwa Kanwil BPN Provinsi Banten ternyata telah mengirimkan surat balasan melalui email kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sejak tanggal 22 Juni 2026, sebagaimana juga terlihat dari bukti sistem surat elektronik yang diperlihatkan oleh pihak Kanwil.

Artinya, selama lebih dari satu bulan, surat balasan dari Kanwil telah tersedia namun belum ditindaklanjuti maupun diinformasikan kepada pemohon oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Bambang Irawan mempertanyakan sistem administrasi dan tata kelola surat-menyurat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana sistem kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang apabila surat balasan dari Kanwil yang sudah dikirim melalui email sejak 22 Juni 2026 ternyata tidak dibaca atau tidak ditindaklanjuti selama lebih dari satu bulan? Padahal dokumen tersebut sangat kami butuhkan sebagai alat bukti dalam persidangan harta bersama. Keterlambatan seperti ini berpotensi merugikan pencari keadilan yang membutuhkan kepastian pelayanan,” tegas Bambang Irawan.

Kuasa hukum berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan asas profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum.

Selain itu, Bambang Irawan meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan surat elektronik (email) dan disposisi internal sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan yang dapat menghambat hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, terlebih ketika dokumen tersebut dibutuhkan untuk proses peradilan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena pelayanan administrasi pertanahan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Kuasa hukum berharap kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan ATR/BPN tetap terjaga.

(Anugrah SH)

Related Posts

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat
Daerah

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat
Daerah

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB
Daerah

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan
Daerah

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi
Tangerang Raya

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan
Tangerang Raya

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
Next Post
WARTWAN DIDUGA DIHALANGI SAAT LAKUKAN KONFIRMASI, PROFESI JURNALIS DISEBUT “CARI BAHAN MODAL” — DEWAN PERS INGATKAN HAK JAWAB DAN KEBEBASAN PERS

WARTWAN DIDUGA DIHALANGI SAAT LAKUKAN KONFIRMASI, PROFESI JURNALIS DISEBUT “CARI BAHAN MODAL” — DEWAN PERS INGATKAN HAK JAWAB DAN KEBEBASAN PERS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Hadiri Perayaan Misa Pemberkatan Pastoran Paroki KGB Guunungsitoli

Bupati Nias Hadiri Perayaan Misa Pemberkatan Pastoran Paroki KGB Guunungsitoli

Desember 1, 2024
Mantan Kepala Desa Udi Peduli Lingkungan, Siap Maju Di Pilkades 2021 Desa Mekar Jaya Kec Cimarga

Mantan Kepala Desa Udi Peduli Lingkungan, Siap Maju Di Pilkades 2021 Desa Mekar Jaya Kec Cimarga

Mei 22, 2021
2 Pelaku Bakal Menyusul Terpidana Kasus Penghina Terhadap Wartawan

2 Pelaku Bakal Menyusul Terpidana Kasus Penghina Terhadap Wartawan

Maret 2, 2020
Joan Ganda Syahputra, Atlet Prestasi yang Mengangkat Nama Baik Sekolah SMPN 32 Kota Tangerang

Joan Ganda Syahputra, Atlet Prestasi yang Mengangkat Nama Baik Sekolah SMPN 32 Kota Tangerang

Mei 13, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.484)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In