• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, November 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Opini

Pelaku Oknum Yang Mengintimidasi Wartawan Harus Mendapat Konsekuensi Hukum

fokuslen by fokuslen
April 28, 2020
in Opini, Tangerang Raya
0
Pelaku Oknum Yang Mengintimidasi Wartawan Harus Mendapat Konsekuensi Hukum
0
SHARES
191
VIEWS

Kota Tangerang – Fokuslensa.com – Wartawan sebagai salah satu profesi yang dengan tulisannya bertujuan memberitahukan, menginformasikan, menyampaikan suatu peristiwa dari macam kejadian yang dianggap penting menjadi suatu berita untuk disebarluaskan kepada kalayak publik memiliki peranan sangat penting.

 

Wartawan yang dalam kerjanya memiliki resiko disamping penghasilannya yang tak seberapa ini sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika mencari sumber berita atau saat peliputan, seperti mendapatkan ancaman dan bahkan sampai pada tindakan fisik pun mewarnai perjalanan para pegiat jurnalistik ini.

" data-ad-slot="">

 

Seperti baru-baru ini, mengenai intimidasi yang dilakukan oleh oknum terhadap salah seorang wartawan Foto Media Indonesia di Tangerang saat melakukan liputan peristiwa kebakaran di Gereja Christ Catherdal Gading Serpong, Senin (27/04/2020).

 

Penulis menanyakan keterkaitan antara tindakan yang dilakukan oknum dengan keterancamannya apabila peristiwa tersebut diberitakan ke publik?

Baca Juga

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

 

Dalam hal ini, penulis prihatin dan menyayangkan atas perlakuan yang diterima wartawan oleh oknum yang belum diketahui keterangan dan motif pelaku melakukan tindakan tak terpuji itu.

 

Sedang berdasarkan hukum positif, dalam tindak merdekanya di lapangan, kerja wartawan jelas diatur dan dilindungi oleh undang-undang.

 

Di dalam Pasal 4 Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara ; terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran; pembredelan atau pelarangan penyiaran; untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi; dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan.

 

Dan sedangkan di Pasal 18 UUD No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pun Jelas, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

 

Penulis meminta pihak berwenang dalam hal ini Polres Tangerang Selatan agar kasus ini diusut tuntas dan memberikan konsekuensi hukum kepada pelaku, dan penulis pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali atas dasar kepentingan apapun disamping wartawan yang bergelut demi kepentingan publik.

 

Penulis Rian : Gustiansyah merupakan Kader PMII Cabang Tangerang.

Related Posts

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor
Tangerang Raya

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi
Tangerang Raya

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

November 6, 2025
Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK
Tangerang Raya

Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK

November 5, 2025
Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari
Tangerang Raya

Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari

November 2, 2025
Lemahnya Pengawasan, Betonisasi di Mekar Asri Diduga Curang, LipanHam : Pengawasnya Tidak Berfungsi Mending Bubarin Saja
Tangerang Raya

Lemahnya Pengawasan, Betonisasi di Mekar Asri Diduga Curang, LipanHam : Pengawasnya Tidak Berfungsi Mending Bubarin Saja

November 2, 2025
Matrial U-Ditch Diduga Berkualitas Buruk, LipanHam : Dinas Perkim Gagal Monitoring, Pengawasnya Mending Dibubarin
Tangerang Raya

Matrial U-Ditch Diduga Berkualitas Buruk, LipanHam : Dinas Perkim Gagal Monitoring, Pengawasnya Mending Dibubarin

November 1, 2025
Next Post
Menjelang Sahur, Wakapolda Sumsel Salurkan Bantuan Untuk Warga Sumsel

Menjelang Sahur, Wakapolda Sumsel Salurkan Bantuan Untuk Warga Sumsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemdes Tetegeo Na’ai Laksanakan Pembagian BLT DD TA 2022 Bulan Juli & Agustus

Pemdes Tetegeo Na’ai Laksanakan Pembagian BLT DD TA 2022 Bulan Juli & Agustus

Agustus 9, 2022
WAKIL BUPATI NIAS LANTIK BUALA BATEE, S.T. SEBAGAI DIREKTUR PERUMDA AIR MINUM TIRTA UMBU PERIODE 2023-2028

WAKIL BUPATI NIAS LANTIK BUALA BATEE, S.T. SEBAGAI DIREKTUR PERUMDA AIR MINUM TIRTA UMBU PERIODE 2023-2028

Oktober 31, 2023
KNPI Trail Adventure 2022, Ribuan Offroader Jelajahi Alam Purwakarta

KNPI Trail Adventure 2022, Ribuan Offroader Jelajahi Alam Purwakarta

Juli 17, 2022
LSM BP2A2N: Banten Geruduk Kantor KPUD Kabupaten Tangerang

LSM BP2A2N: Banten Geruduk Kantor KPUD Kabupaten Tangerang

Mei 22, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.747)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
PERINGATAN HARI PAHLAWAN DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

PERINGATAN HARI PAHLAWAN DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

November 10, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In