• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Opini

Pelaku Oknum Yang Mengintimidasi Wartawan Harus Mendapat Konsekuensi Hukum

fokuslen by fokuslen
April 28, 2020
in Opini, Tangerang Raya
0
Pelaku Oknum Yang Mengintimidasi Wartawan Harus Mendapat Konsekuensi Hukum
0
SHARES
196
VIEWS

Kota Tangerang – Fokuslensa.com – Wartawan sebagai salah satu profesi yang dengan tulisannya bertujuan memberitahukan, menginformasikan, menyampaikan suatu peristiwa dari macam kejadian yang dianggap penting menjadi suatu berita untuk disebarluaskan kepada kalayak publik memiliki peranan sangat penting.

 

Wartawan yang dalam kerjanya memiliki resiko disamping penghasilannya yang tak seberapa ini sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika mencari sumber berita atau saat peliputan, seperti mendapatkan ancaman dan bahkan sampai pada tindakan fisik pun mewarnai perjalanan para pegiat jurnalistik ini.

" data-ad-slot="">

 

Seperti baru-baru ini, mengenai intimidasi yang dilakukan oleh oknum terhadap salah seorang wartawan Foto Media Indonesia di Tangerang saat melakukan liputan peristiwa kebakaran di Gereja Christ Catherdal Gading Serpong, Senin (27/04/2020).

 

Penulis menanyakan keterkaitan antara tindakan yang dilakukan oknum dengan keterancamannya apabila peristiwa tersebut diberitakan ke publik?

Baca Juga

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

 

Dalam hal ini, penulis prihatin dan menyayangkan atas perlakuan yang diterima wartawan oleh oknum yang belum diketahui keterangan dan motif pelaku melakukan tindakan tak terpuji itu.

 

Sedang berdasarkan hukum positif, dalam tindak merdekanya di lapangan, kerja wartawan jelas diatur dan dilindungi oleh undang-undang.

 

Di dalam Pasal 4 Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara ; terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran; pembredelan atau pelarangan penyiaran; untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi; dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan.

 

Dan sedangkan di Pasal 18 UUD No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pun Jelas, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

 

Penulis meminta pihak berwenang dalam hal ini Polres Tangerang Selatan agar kasus ini diusut tuntas dan memberikan konsekuensi hukum kepada pelaku, dan penulis pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali atas dasar kepentingan apapun disamping wartawan yang bergelut demi kepentingan publik.

 

Penulis Rian : Gustiansyah merupakan Kader PMII Cabang Tangerang.

Related Posts

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang
Daerah

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Daerah

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang
Daerah

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi
Daerah

Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi

April 8, 2026
Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan
Kriminal

Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan

April 7, 2026
TIM INVESTIGASI BASUS D-88 LAI.BPAN APREASI KEPADA POLRI ATAS PENANGKAPAN BURONAN PROGRAM PTSL KALI BARU PAKUHAJI TANGERANG
Daerah

TIM INVESTIGASI BASUS D-88 LAI.BPAN APREASI KEPADA POLRI ATAS PENANGKAPAN BURONAN PROGRAM PTSL KALI BARU PAKUHAJI TANGERANG

April 4, 2026
Next Post
Menjelang Sahur, Wakapolda Sumsel Salurkan Bantuan Untuk Warga Sumsel

Menjelang Sahur, Wakapolda Sumsel Salurkan Bantuan Untuk Warga Sumsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wakil Walikota Gunungsitoli Bertindak Sebagai Pembina Upacara Hari Santri

Wakil Walikota Gunungsitoli Bertindak Sebagai Pembina Upacara Hari Santri

Oktober 22, 2021
Ketua Presidium FPII Minta Rektor Untad Hentikan Diskriminasi Terhadap Media Pers

Ketua Presidium FPII Minta Rektor Untad Hentikan Diskriminasi Terhadap Media Pers

Maret 18, 2023
Diduga Dalam Pengaruh Alkohol, Pemuda Tabrak Tiga Petugas Dishub Kota Tangerang

Diduga Dalam Pengaruh Alkohol, Pemuda Tabrak Tiga Petugas Dishub Kota Tangerang

Juli 2, 2023
RSUD dr. M. Thomsen Nias : Penundaan Pelayanan USG Karena Kerusakan Alat

RSUD dr. M. Thomsen Nias : Penundaan Pelayanan USG Karena Kerusakan Alat

Desember 24, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.066)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.019)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

April 14, 2026
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL SECARA DARING

PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL SECARA DARING

April 13, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS DI IKUTI OLEH PARA ASN

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS DI IKUTI OLEH PARA ASN

April 13, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

April 14, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In