• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Presidium FPII Minta Rektor Untad Hentikan Diskriminasi Terhadap Media Pers

fokuslen by fokuslen
Maret 18, 2023
in Daerah
0
Ketua Presidium FPII Minta Rektor Untad Hentikan Diskriminasi Terhadap Media Pers
0
SHARES
21
VIEWS

 

JAKARTA – Fokuslensa.com – “Soal verifikasi media itu tidak ada dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Dra.Kasihhati Ketua Presidium FPII di Jakarta, sabtu (19/3/2023).

Penegasan Ketua Presidium FPII ini sesaat setelah menerima laporan dari Provinsi Sulawesi Tengah, terkait kebijakan Rektor Universitas Tadulako yang konon hanya mau bersinergi dengan.media pers yang sudah diverikasi oleh dewan pers.

" data-ad-slot="">

“Kebijakan Rektor itu keblinger, dia harus banyak belajar terkait dinamika pers nasional, di Indonesia saat ini ada ratusan organisasi pers, dan tidak sampai 10 persen nya yang menjadi konstituen dewan pers, makanya harus pandai-pandai membaca dinamika pers nasional saat ini,” urai Kasihhati.

Kasihhati yang sudah hampir 30 tahun menggeluti dunia jurnalistik itu, juga mengingatkan ke rektor Untad Palu untuk segera menghentikan kebijakan yang mendiskriminasi media pers di Indonesia.

“Rektor Untad harus segera hentikan kebijakan diskriminatif yang tidak sejalan dengan UU Pers, jika tidak, sebagai pimpinan tertinggi Presidium FPII, kami nyatakan ‘perang’ terhadap segala kebijakannya,” tegas Kasihhati.

Penegasan keras Ketua Presidium FPII ini, sehubungan dengan kebijakan Rektor Universitas Tadulako Palu yang hanya mau menerima dan bersinergi dengan media pers yang telah terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers.

Baca Juga

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

“Kami pak hanya mengikuti arahan rektor, hanya 17 media yang terdaftar saja yang kami layani sekarang ini sesuai aturan yang baru diperlakukan,” ungkap seorang ibu Pejabat di Humas Untad Palu.

“Kami pak sudah buka Website Dewan Pers dan kami lihat untuk Sulteng hanya 17 media ini yang terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers olehnya hanya ini yang kami layani,^ ujarnya, kepada Pimpinan Media Trans Sulteng, jumat (17/3/2023).

Dia juga menegaskan,” Media yang tidak terdaftar dan terverifikasi Jika muat iklan kami pun tidak bayar, dan hanya 17 media ini yang kami layani sesuai arahan pimpinan kami,” ungkapnya..

Penegasan yang sama, disampaikan Sukron, Kabiro Umum dan Keuangan Universitas Tadulako,” yang terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers yang kami terima jika media yang belum terdaftar dan terverifikasi untuk itu yang muat iklan kalo belum terverifikasi medianya, kami tidak bayarkan,” ucapnya.

Akibat kebijakan diskriminatif rektor Untad itu, menimbulkan kerugian dan mengancM puluhan bahkan ratusan media pers yang ada di Sulawesi Tengah.

“Karena rektornya keblinger, nggak paham UU Pers, akhirnya anak buahnya juga ikut-ikutan bikin statemen dan kebijakan nyeleneh,” tegas Kasihhati.

Menurut Kasihhati, karena ini menyangkut hal prinsip terkait eksistensi media pers di daerah, pihaknya mendesak Menteri Pendidikan untuk memberi sanksi terhadap Rektor Universitas Tadulako Palu.

“Sanksinya simple saja, ikutkan yang bersangkutan (rektor-red) dalam Diklat Jurnalistik, dengan materi khusus terkait UU Pers,” Pungkas Kasihhati.

*Sumber : Presidium FPII*

Related Posts

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan
Daerah

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
Daerah

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Lepas Calon Jamaah Haji 2026
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Lepas Calon Jamaah Haji 2026

April 18, 2026
Next Post
Bupati Nias Barat Hadiri Serah Terima Praeses BNKP Resort 20

Bupati Nias Barat Hadiri Serah Terima Praeses BNKP Resort 20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Nias Lakukan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha

Pemkab Nias Lakukan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha

Juli 14, 2022
Polsek Cimarga Dan Puskesmas Cimarga Melaksanakan Kegiatan Vaksin Di Kampung Kaduguling Desa Mekarmulya

Polsek Cimarga Dan Puskesmas Cimarga Melaksanakan Kegiatan Vaksin Di Kampung Kaduguling Desa Mekarmulya

Desember 8, 2021
BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

Desember 15, 2025
Proyek Bekas Galian Milik PT Paramount Petals Memakan Korban ” Ketua DPD LSM PPUK Banten Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

Proyek Bekas Galian Milik PT Paramount Petals Memakan Korban ” Ketua DPD LSM PPUK Banten Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

November 5, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.080)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In