• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Didampingi Bhabin Kamtibmas Tenaga Sukarelawan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur Kembali Melakukan Penyemprotan Disinfektan

fokuslen by fokuslen
September 8, 2020
in TNI-Polri
0
Didampingi Bhabin Kamtibmas Tenaga Sukarelawan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur Kembali Melakukan Penyemprotan Disinfektan
0
SHARES
116
VIEWS

 

Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Penyemprotan Disinfektan kembali dilakukan di Kelurahan Parit Mayor kecamatan Pontianak Timur Selasa (08/09)

 

Penyemprotan cairan Disinfektan tersebut dilaksanakan oleh Tenaga Sukarelawan dari Pemadam Kebakaran Parit Mayor dan Anggota Bhabin Kamtibmas Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur.
lokasi yang dilakukan Penyemprotan diwilayah Kelurahan Parit Mayor meliputi Masdjit Al Muttaqin Masdjid Al Muhajirin, dan Surau Al Fattah.

 

Adapun Mitigasi Covid -19 diwilayah Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur menggunakan sarana berupa alat penyemprot manual yang dimiliki oleh kelurahan Parit Mayor.

Baca Juga

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut Merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah kecamatan Pontianak Timur.

 

“Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini secara Masiv Preventif sebagai langkah nyata mencegah penyebarluasan Covid-19 untuk itu sy perintahkan Anggota Bhabin Kamtibmas agar selalu mendampingi kegiatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tuturnya.

 

Selain penyemprotan cairan Disinfektan, Kapolsek Pontianak Timur melalui Anggota Bhabin Kamtibmas juga melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 110 tahun 2020, dan Peraturan Walikota Pontianak No. 58 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

 

“Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota Pontianak sudah mengeluarkan Regulasi tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan tentunya mempunyai Kewajiban dan Sanksi di dalamnya. Untuk itu kami turut Mensosialisasikan peraturan tersebut agar diketahui oleh Masyarakat dan dapat mematuhinya, ini untuk kepentingan bersama juga”, tutup Prayitno. ( Ari )

Related Posts

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Wartawan Dilarang Meliput Acara Setijab Kepsek Di Tengah Pandemi Covid-19

Wartawan Dilarang Meliput Acara Setijab Kepsek Di Tengah Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Purwakarta Fokus Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Pemkab Purwakarta Fokus Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Mei 12, 2023
Penerapan Protokol Kesehatan Serentak Polsek Pontianak Timur Bagikan Brosur AYO PAKAI MASKER

Penerapan Protokol Kesehatan Serentak Polsek Pontianak Timur Bagikan Brosur AYO PAKAI MASKER

September 11, 2020
Polres Purwakarta Berikan Bantuan kepada Anggota Satuannya Yang Sedang Melaksanakan Isolasi

Polres Purwakarta Berikan Bantuan kepada Anggota Satuannya Yang Sedang Melaksanakan Isolasi

Agustus 6, 2021
Bantah Sosper, Dewan Uswatun Hasanah Buka Suara: Kegiatan Itu Murni Halal Bihalal

Bantah Sosper, Dewan Uswatun Hasanah Buka Suara: Kegiatan Itu Murni Halal Bihalal

Mei 4, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In