• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Minggon Desa Jatimekar Membahas Anggaran DBHP Yang Akan Di Pergunakan Oleh Pelaku UMKM Dengan Inovasi Krektifitas

fokuslen by fokuslen
Oktober 20, 2020
in Daerah
0
Rapat Minggon Desa Jatimekar Membahas Anggaran DBHP Yang Akan Di Pergunakan Oleh Pelaku UMKM Dengan Inovasi Krektifitas
0
SHARES
45
VIEWS

 

Purwakarta – Fokuslensa.com – Acara musyawarah sekaligus sosialisasi langsung kepada RT/ RW dan linmas,Bumdes bamusdes,tentang Anggaran dana DBHP khusus nya desa jatimekar yang sudah di atur dalam perbup No 226 Tahun Anggaran 2020 untuk seluruh desa se-kabupaten Purwakarta 2 desa di kecamatan Jatiluhur salah satunya desa jatimekar dari 19 Desa yang penggunaan anggarannya lebih besar dari total 183 desa di kabupaten pwk.

 

Pemdes desa Jatimekar mengingatkan/mengajak melangkah lebih terdepan untuk pemulihan perekonomian, dengan adanya pengalokasian anggaran untuk UMKM / Produk unggulan Desa.
Rapat musyawarah di selanggarakan pada senin 19 Oktober 2020 aula Desa jatimekar pukul 14:00 wib dan selesai Pukul 17:40 wib dihadiri juga oleh unsur kecamatan bpk.Rahmat.

 

Camat Jatiluhur sebelumnya sudah mengeluarkan surat perintah 1 pekan lalu agar memudahkan koordinasi/komunikasi khusus desa jatimekar dalam rencana tentang pengelolaan sampah mandiri berbasis desa dengan harapan sampah rumah tangga dari desa jatimekar bisa mengurangi 30% yang di buang ke TPA kabupaten.Uangkapnya.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Menurut Kades Kusnendar Dalam pengolahan sampah mandiri ada beberapa opsi sistem yang akan kami ambil dan kami terapkan salah satunya konsep yaitu,

1. Sistem TPS 3R

2. Sampah oraganik 60%

Untuk budidaya Magot untuk inovasi menjadi pakan ikan dan unggas. 30% lagi sampah aorganik di olah menjadi pupuk

3.sampah yang ekonomis pengelolaan sampah plastik bekas air mineral botol yang sudah berjalan dan itu sudah menjadi produk unggulan desa kami, untuk menambah inovasi kami merencanakan bahkan sudah mencoba untuk sampah kantong plastik dan yang berjenis plasit akan di olah dijadikan menjadi paving blook.

 

Apalagi desa jatimekar salah satu desa yang masuk dalam program DAS/Citarum harum sektor 14 bahkan bersentuhan langsung dengan danau Jatiluhur, yang dikelola oleh BUMN PJT II tak lepas danau Jatiluhur dengan luas kurang lebih 840 ha pemasok Air baku yang harus dijaga kebersihan terutama kualitas Air yang menjadi sumber kehidupan manusia.

 

Pemdes jatimekar dalam bentuk peduli untuk kebersihan ternyata sudah mengalokasikan pembelian 1unit kendaran roda 4/mobil sampah Untuk angkutan sampah yang tersebar di titik wilayah desa jatimekar hal tersebut menjadi semangat baru warna baru bagi pemdes jatimekar dan tentunya kesempatan yang sangat luar biasa memperlihatkan inovasi dalam pengelolaan sampah.

 

Saya sebagai kepala desa dan Aparatur pemdes Jatimekar akan terus upaya dan berkerja keras untuk menjalankan sesuai yang di rencanakan karena kita ingin masyarakat Desa Jatimekar sejahtera semuanya termasuk dibidang kesehatan, yang pertama harus kita rubah adalah akan merubah perilaku kebiasan membuang sampah sembarangan contoh perokok disaat membuang puntung rokok selalu dilempar dimana saja dan itu menurut saya sudah menjadi budaya, kami akan terus menerus sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk pilah/pisahkan sampah dari rumah dengan tempat sampah,rencananya akan kami sediakan mulai dari tingkat RW atau RT dan bahkan bisa juga kami siapkan dimasing-masing rumah warga,yang tentunya sampah rumah tangga harus sudah di pilah / pisahkan antara sampah organik/aorganik yang bisa didaur ulang bernilai ekonomis dari sumber sampah rumahtangga dimasing-masing.

 

Tentunya hal tersebut tidak mudah terutama agar menjadi perhatian kami akan secepatnya membuat (Perdes) Peraturan Desa tentang pengelolaan sampah dan yang lebih utama dalam manajemennya harus betul betul diterapkan.(tegas Kusnendar)

 

Apalagi luang lingkup desa jatimekar kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta, ada pariwisata waduk Ir. H Jhuanda Jatiluhur yang tentunya akan ada produk sampah dari para pelaku usaha pariwisata, dan termasuk dari kawasan perusahaan lokal, swasta,(industri) Dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Jasa Tirta II (PJT II) yang berada dalam kawasan wilayah Desa Jatimekar.

 

Saya rasa tentu tidak menutup kemungkinan kita juga akan mengelola sampah sampah dari kawasan perusahan dengan dibuatkan kerjasama dan mengikuti perundang-undangan yang berlaku, di wilayah kami terdapat 4 unit usaha milik negara BUMN antara lain:
1.Divisi PLTA
2.Divisi Bendungan
3.Divisi Amdk,kp-spam & laboraturium
4.Divi pariwisata, dan
yang paling utama divisi Pariwisata, perhotelan, rekreasi, yang tentu akan mengahasilkan sampah sejenis rumah tanga.

 

Selain itu program pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi,kami juga fokus dalam inovasi produk desa dan kami juga sudah mengalokasikan untuk sarana prasaran para umkm produk desa,jenis peralatan dalam pembuatan produk desa dan sekaligus kami juga akan penyertaan modal kepada BUMDES “MEKAR SEJAHRERA” yang akan di kelola.
*Unit Usaha Keuangan* untuk membantu modal belanja produksi UMKM produk unggulan di desa jatimekar.

 

Hal ini harus di sosialisasikan langsung kepada masyarakat luas khususnya para pelaku usaha UMKM secara individu jangan sampai timbul kesalah pahaman dalam hal ini.

 

UMKM milik individu dan pelaku usaha mikro di desa jatimekar akan tetep kami perhatikan dan insallah tahun depan 2021 pemdes jatimekar bisa merealisasikannya untuk seluruhnya. Karena dalam kemendes No 14 tahun 2020 tentang pioritas penggunaan Dana Desa 2021 dalam percepatan pemulihan ekonomi dan tentu nya sangat jelas UMKM, Usaha Mikro masuk skala pioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2021.

 

Yang paling utama saya mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah SWT karena masih dalam masa keadaan vandemi covid19 seluruh masyarakat terkena dampak yang sangat prihatin dari semua sektor terutama dalam sektor perekonomian, pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai pemerintahan Desa terus berusaha dan bekerja sama berupaya keras untuk pemulihan dibidang perekonomian, dan tentunya kesehatan yang harus terus di jaga untuk mencegahnya.

 

Semua yang kami bahas dalam diskusi dan yang kami rencanakan memang begitu luarbiasa hasil kerjasama dan terus berusaha berkoordinasi dengan semua lapisan aparatur pemdes jatimekar, termasuk Tokoh masyarakat.jelasnya

 

Saya berharap ini bukan hanya perencanaan keinginan dan harapan saja tapi ini betul betul harus di dukung penuh oleh seluruh masyarakat untuk mewujudkannya.tutupnya

( Tedi Ronal )

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Logo Harjad Ke-249 Usung Tema Pontianak Tangguh

Logo Harjad Ke-249 Usung Tema Pontianak Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ketum PPWI Wilson Lalengke: Kewenangan akan Menjadikan Divisi Propam Disegani, Dihormati, dan Diperhitungkan

Ketum PPWI Wilson Lalengke: Kewenangan akan Menjadikan Divisi Propam Disegani, Dihormati, dan Diperhitungkan

Februari 11, 2022
20 Tahun Pengabdian, Kapolres Serang Gelar Tasyakuran dan Santuni 100 Anak Yatim

20 Tahun Pengabdian, Kapolres Serang Gelar Tasyakuran dan Santuni 100 Anak Yatim

Desember 25, 2022
LSM Bentar Mendukung Warga Laporkan Oknum Mantan Bupati Lebak JB

LSM Bentar Mendukung Warga Laporkan Oknum Mantan Bupati Lebak JB

Maret 18, 2023
Alumni Anak Panti Asuhan Harapan Remaja Bersama LSM KCBI Jakarta Buka Bersama

Alumni Anak Panti Asuhan Harapan Remaja Bersama LSM KCBI Jakarta Buka Bersama

April 11, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In