• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

LSM Bentar Mendukung Warga Laporkan Oknum Mantan Bupati Lebak JB

fokuslen by fokuslen
Maret 18, 2023
in Daerah
0
LSM Bentar Mendukung Warga Laporkan Oknum Mantan Bupati Lebak JB
0
SHARES
84
VIEWS

 

Lebak – Fokuslensa.com – Sejumlah warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten melaporkan mantan Bupati Lebak Mulyad Jayabaya pada tanggal 15 Maret 2023. Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/67/III/2023/SPKT/DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN telah diterima oleh Polda Banten.

Mulyadi Jayabaya dilaporkan atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik warga. Puluhan warga yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakra Binus, Rudi Hermanto melaporkan Mulyadi Jayabaya atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

" data-ad-slot="">

Kejadian bermula dari upaya pengumpulan sertifikat oleh Ketua RT setempat, dengan dalih untuk difotokopi. Warga Menjanjikan dua hari akan dikembalikan, namun hingga saat ini sertifikat tersebut tak pernah kembali ke tangan warga.

Menurut Rudi, tak lama setelah diserahkan ke Ketua RT, datang alat berat yang diduga milik mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya dan menggarap tanah milik warga tersebut.

“Ada 15 warga yang menyerahkan sertifikat. Setelah dua hari, warga menanyakan keberadaan sertifikat mereka kepada Ketua RT, namun dijawab ada di Jaro (Kades Jayasari). Setelah Jaro didatangi, mengatakan bahwa sertifikat ada di Mulyadi Jayabaya,” jelas Rudi.

Hingga saat ini sertifikat milik warga tak kunjung dikembalikan. Atas dasar itu, kuasa hukum LBH Chakra Binus melaporkan Mulyadi Jayabaya ke Polda Banten, atas dugaan kasus penyerobotan dan pengrusakan lahan.

Baca Juga

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

“Kami mendampingi S (63) warga Kabupaten Lebak, melaporkan MJ alias JB, mantan Bupati Lebak yang diduga telah melakukan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana yang terjadi pada bulan April 2021,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan, lahan pelapor yang berbentuk sawah, kebun karet, dan perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga yang luasnya mencapai puluhan hektare. Dengan adanya kasus ini, warga mengaku mengalami kerugian materiil mencapai miliaran rupiah.

Atas penderitaan yang menimpa warga Desa Jayasari tersebut, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat memberikan dukungan dan menyatakan kesiapsiagaan untuk mengawal proses hukum. Seperti yang ditegaskan Ahmad Yani Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Elemen Tata Rakyat (BENTAR) Provinsi Banten.

“Warga Desa Jayasari khususnya sebagai Pelapor, jangan merasa takut selama kita berada di jalan kebenaran. jangan takut diancam ataupun diintimidasi apalagi diiming-imingi ganti rugi. Kan sekarang sudah ada bantuan hukum dari LBH, jadi jangan khawatir,” kata Ahmad Yani kepada awak media.

“Kami bersama beberapa LSM di Lebak akan terus mengawal laporan warga Desa Jayasari tersebut hingga bergulir ke meja hijau dan memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kabupaten Lebak Provinsi Banten” imbuh Yani.

Menurut Yani, selain adanya kerugian besar yang dialami oleh warga Desa Jayasari khususnya para pemilik tanah, Warga juga telah kehilangan sumber mata bantuannya karena tanah kebun maupun sawah milik warga telah dialihkan menjadi penambangan dan sebagian dijadikan kolam ikan milik Mulyadi Jayabaya.

“Langkah dan upaya hukum warga Desa Jayasari sudah benar, apalagi didampingi kuasa hukum dari LBH Chakra Bhinus. Kami akan bantu semaksimal mungkin untuk mengawal laporan warga baik di Polda Banten maupun di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Wartawan : Epi Cimarga Lebak

Sumber : LSM Bentar

Related Posts

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan
Daerah

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
Daerah

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Next Post
Ketua Presidium FPII Minta Rektor Untad Hentikan Diskriminasi Terhadap Media Pers

Ketua Presidium FPII Minta Rektor Untad Hentikan Diskriminasi Terhadap Media Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

KUNJUNGAN KERJA KOMPOLNAS REPUBLIK INDONESIA KEPOLDA SUMSEL

KUNJUNGAN KERJA KOMPOLNAS REPUBLIK INDONESIA KEPOLDA SUMSEL

Oktober 22, 2020
Baru Seumur Jagung, Proyek Lapen Di Kampung Sukamulya Desa Bojongmanik Sudah Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Lapen Di Kampung Sukamulya Desa Bojongmanik Sudah Rusak

Oktober 4, 2021
Mencicipi Roti Dan Kopi di Good Bake, Yang Kekinian Dan Selalu Fresh

Mencicipi Roti Dan Kopi di Good Bake, Yang Kekinian Dan Selalu Fresh

Februari 5, 2022
Wabub Nias Buka Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2023 Tingkat Kecamatan Sogaeadu

Wabub Nias Buka Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2023 Tingkat Kecamatan Sogaeadu

Februari 9, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.081)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In