• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 5, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangunan Proyek Tanpa Ijin (IMB) Di Duga Di Manfaat Kan Pengusahaan

fokuslen by fokuslen
Juni 24, 2021
in Daerah
0
Bangunan Proyek Tanpa Ijin (IMB) Di Duga Di Manfaat Kan Pengusahaan
0
SHARES
102
VIEWS

Purwakarta | Fokuslensa.com – dengan marakanya proyek pembangunan tanpa menggunakan ijin mendirikan bangunan (IMB),bukti kuramg tegasnya pihak pihak yang mempumyai kewenanggan pejabat pemgambil tindakan dan keputusan mengenai perijinnan tentang ketentuan ijin membangun.

 

Seperti halnya dengan temuan awak media di lapangan mendapatkan proyek pembangunan yang di peruntukan untuk per gudangan Dan Lahan parkir, tepatnya di kampung margaluyu rt 014 rw 004 kelurahaan munjul jaya kabupaten purwakarta menuai tanda tanya dikarnakan tidak ada papan informasi ijin mendirikan pembangunan.Senin,(21/07/6/21).

" data-ad-slot="">

 

Saat di konfirmasi “Otong Salah satu Pengusahaan sekaligus pemilik lahaan tersebut mengatakan bahwa Ijin IMB sudah di buat akan tetapi di buatkan nya di KARAWANG,nah ini yang menarik nya kok bisa proyek pembangunanan di kabupten purwakarta dan untuk masalah perijinan mendirikan banguanan di buat di kabupten karawang,jelas ini sangat tidak masuk di akal,’ucapnya.otong.

 

Tambahnya otong sang pengusahaan mengatakan klo masalah ijin-ijin yang lain silahkan sudah saya berikan kepada slah satu warga yang kebetulan seorang karang taruna setempat jelasnya.dan otong juga menambhkan bahwa bangunan ini cuman akan di buat kan pagar aja bukan untuk pembangunan lain-lain jadi saya kira tidak perlu untuk memerlukan ijin IMB.tegasnya.

Baca Juga

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

 

Hal tersebut terkait adanya salah satu bangunan di peruntukan untuk pergudangan di jln margaluyu rt 014 rw 004 kabupaten purwakarta tidak ad Ijin memdirikan bangunan IMB, dan untuk dinas terkait khusunya bandan permodalaan satu pintu (BTPSP). dan Kesatuan polisi Pamong praja (Satpol PP) kabupaten purwakarta agar Mengkroscek ke lokasi tempat bangunan tersebut sedang di laksanakan pembangunan yang di duga tidak memiliki ijin IMB.imbunhya.

( ADV/Tedi Ronal )

Related Posts

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor
Daerah

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030
Daerah

SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030

Oktober 1, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS

Oktober 1, 2026
Next Post
Kembalikan Kepercayaan Diri Jurnalis, PPWI Minta Pelaku Terorisme Terhadap Kemerdekaan Pers Dihukum Mati

Kembalikan Kepercayaan Diri Jurnalis, PPWI Minta Pelaku Terorisme Terhadap Kemerdekaan Pers Dihukum Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sigra Club Indonesia Chapter Tangerang Raya Lakukan Aksi Sosial Donor Darah Di PMI Kota Tangerang 

Sigra Club Indonesia Chapter Tangerang Raya Lakukan Aksi Sosial Donor Darah Di PMI Kota Tangerang 

April 6, 2021
DPD PWRI Jawa Barat Gelar MUSDA Di Purwakarta

DPD PWRI Jawa Barat Gelar MUSDA Di Purwakarta

Juni 2, 2024
Progres Renovasi Stadion Purnawarman Capai 83 Persen

Progres Renovasi Stadion Purnawarman Capai 83 Persen

Desember 22, 2020
Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan di Hari Sumpah Pemuda 2025

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan di Hari Sumpah Pemuda 2025

Oktober 28, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.416)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.086)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In