• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Tidak Hadir di Sekolah Selama 1 Bulan, Oknum Guru SDN Kabupaten Nias di Periksa

fokuslen by fokuslen
Januari 16, 2025
in Daerah
0
Diduga Tidak Hadir di Sekolah Selama 1 Bulan, Oknum Guru SDN Kabupaten Nias di Periksa
0
SHARES
52
VIEWS

Baca Juga

BUPATI NIAS HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KABUPATEN NIAS BARAT

Pemko Gelar Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kota Gunungsitoli T.A. 2025

 

Nias – Media Fokuslensa.com – Beredarnya rekaman Video yang viral di Medsos terkait kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN 078481) Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias dan juga pemberitaan di beberapa Media Online terkait ketidakhadiran guru disekolah tersebut kurang lebih 1 (satu) bulan

Menanggapi hal tersebut Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, memerintahkan untuk membentuk Tim pemeriksa dan melaksanakan proses BAP, Tim pemeriksa tersebut terdiri dari Tim Inspektorat, BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Rabu (15/01/2025)

Seperti dikutip dari Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Disampaikan Bupati bahwa, mulai hari ini Rabu 15 Januari 2025 Tim pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di sekolah tersebut sebanyak 5 orang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias. Ungkapnya

Sementara itu kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai, S.STP, M.Si menyampaikan, ada 5 orang tenaga Pendidik dengan status ASN yang bertugas di Sekolah tersebut, kelima orang tersebut 3 orang Guru PNS dan 2 orang Guru P3K. Ujarnya

Ia juga memberitahu bahwa, apabila dari hasil pemeriksaan oleh Tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan PP No.94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.Ungkap Kadis Kominfo Kabupaten Nias. (DG)

Related Posts

BUPATI NIAS HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KABUPATEN NIAS BARAT
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KABUPATEN NIAS BARAT

Juli 12, 2025
Pemko Gelar Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kota Gunungsitoli T.A. 2025
Daerah

Pemko Gelar Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kota Gunungsitoli T.A. 2025

Juli 11, 2025
Kominfo Gunungsitoli Konsisten Kawal Satu Data di Hari Ketiga Desk Validasi
Daerah

Kominfo Gunungsitoli Konsisten Kawal Satu Data di Hari Ketiga Desk Validasi

Juli 11, 2025
Pembangunan Gapura Griya Karawaci Diduga Gunakan Besi Banci, Dewan Imam Sucipto Diminta Tinjau Langsung
Daerah

Pembangunan Gapura Griya Karawaci Diduga Gunakan Besi Banci, Dewan Imam Sucipto Diminta Tinjau Langsung

Juli 11, 2025
RAPAT FORUM KEMITRAAN PENGELOLAAN KERJASAMA FASILITAS KESEHATAN
Daerah

RAPAT FORUM KEMITRAAN PENGELOLAAN KERJASAMA FASILITAS KESEHATAN

Juli 10, 2025
RAPAT FORUM KOMUNIKASI PEMANGKU KEPENTINGAN UTAMA KABUPATEN NIAS SEMESTER I TAHUN 2025
Daerah

RAPAT FORUM KOMUNIKASI PEMANGKU KEPENTINGAN UTAMA KABUPATEN NIAS SEMESTER I TAHUN 2025

Juli 9, 2025
Next Post
Bupati Nias Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kab Nias Tahun 2026

Bupati Nias Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kab Nias Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sidang Kasus Pengeroyokan Wartawan Di SPBU Cikupa Tangerang Kini Lanjut Ke PN Tangerang

Sidang Kasus Pengeroyokan Wartawan Di SPBU Cikupa Tangerang Kini Lanjut Ke PN Tangerang

Januari 20, 2023
KEPOLISIAN PURWAKARTA BERSAMA KEPOLISIAN SEKTOR WANAYASA BUBARKAN CLUB MOTOR SE-PURWAKARTA RAYA DALAM MENCEGAH PEYEBARAAN VIRUS COVID-19

KEPOLISIAN PURWAKARTA BERSAMA KEPOLISIAN SEKTOR WANAYASA BUBARKAN CLUB MOTOR SE-PURWAKARTA RAYA DALAM MENCEGAH PEYEBARAAN VIRUS COVID-19

Mei 30, 2020
Ini alasan situ Wanayasa di Purwakarta Layak Dikunjungi

Ini alasan situ Wanayasa di Purwakarta Layak Dikunjungi

April 24, 2021
Dedi Mulyadi Siap Menyampaikan Diskresi Payung Hukum Ke Menko PMK Kades Sukatani Tak Mendapatkan Bansos Ke Desa Nya

Dedi Mulyadi Siap Menyampaikan Diskresi Payung Hukum Ke Menko PMK Kades Sukatani Tak Mendapatkan Bansos Ke Desa Nya

Mei 6, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.502)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (417)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (363)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (844)
  • TNI-Polri (1.120)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pembangunan Gapura Pokir Dewan Imam Sucipto Diduga Disalahgunakan, JPK Banten : Kontraktornya Jangan Dikasih Proyek Lagi

Pembangunan Gapura Pokir Dewan Imam Sucipto Diduga Disalahgunakan, JPK Banten : Kontraktornya Jangan Dikasih Proyek Lagi

Juli 12, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KABUPATEN NIAS BARAT

BUPATI NIAS HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KABUPATEN NIAS BARAT

Juli 12, 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025
Pemko Gelar Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kota Gunungsitoli T.A. 2025

Pemko Gelar Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kota Gunungsitoli T.A. 2025

Juli 11, 2025
Pembangunan Gapura Pokir Dewan Imam Sucipto Diduga Disalahgunakan, JPK Banten : Kontraktornya Jangan Dikasih Proyek Lagi

Pembangunan Gapura Pokir Dewan Imam Sucipto Diduga Disalahgunakan, JPK Banten : Kontraktornya Jangan Dikasih Proyek Lagi

Juli 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In