• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kandang Ayam Pedaging Di Desa Parakanbeusi Diduga Belum Kantongi Izin, Namun Sudah Lama Beroperasi — Diduga Milik Oknum Dewan Inisial TN Dan Kita Konfirmasi Insial TJN lebih memilih bungkam

fokuslen by fokuslen
Juli 31, 2026
in Daerah
0
Kandang Ayam Pedaging Di Desa Parakanbeusi Diduga Belum Kantongi Izin, Namun Sudah Lama Beroperasi — Diduga Milik Oknum Dewan Inisial TN Dan Kita Konfirmasi Insial TJN lebih memilih bungkam
0
SHARES
29
VIEWS

 

Lebak –media Fokuslensa.com – Diduga Keberadaan kandang ayam pedaging yang berlokasi di Desa Parakanbeusi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, kandang ayam tersebut diduga belum mengantongi izin resmi, namun telah beroperasi cukup lama dan menimbulkan keresahan warga sekitar.29-07-2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kandang ayam pedaging tersebut disebut-sebut milik seorang oknum anggota dewan berinisial TN. Dugaan ini menambah polemik, karena sebagai pejabat publik seharusnya memberi contoh dalam ketaatan terhadap aturan perundang-undangan, bukan justru diduga melanggarnya.

" data-ad-slot="">

Saat Dikonfirmasi Oleh Awak Media Via WhatsApp, Inisial TN Selaku Pemilik Kandang tersebut tidak Menjawab lebih memilih diam atau bungkam .pada hari kamis 30/07/26

Warga sekitar mengeluhkan dampak bau menyengat, lalat yang meningkat drastis, serta potensi pencemaran lingkungan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya papan informasi perizinan ataupun kejelasan dokumen legalitas usaha peternakan tersebut.

Dugaan Pelanggaran Aturan
Jika benar belum mengantongi izin, maka operasional kandang ayam tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pasal 36 ayat (1): Setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan.

Baca Juga

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Pasal 109: Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (yang mengatur perizinan berbasis risiko melalui OSS)
Setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 41 Tahun 2014
Mengatur kewajiban pelaku usaha peternakan untuk memenuhi standar teknis, kesehatan hewan, serta aspek lingkungan.

Apabila benar belum mengantongi izin lengkap, maka aktivitas tersebut bukan hanya cacat administrasi, tetapi berpotensi melanggar hukum pidana dan administratif.

Desakan Kepada Aparat dan Pemda
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk:
Melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas kandang ayam tersebut.
Membuka secara transparan dokumen perizinan kepada publik.

Menindak tegas tanpa pandang bulu jika terbukti melanggar aturan, meskipun diduga milik seorang oknum dewan.

Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika masyarakat kecil membangun usaha tanpa izin bisa langsung ditindak, maka pejabat publik pun harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Transparansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

(Engkos)

Related Posts

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat
Daerah

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat
Daerah

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB
Daerah

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan
Daerah

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Next Post
DPD LIRA Nias Apresiasi Transparansi Pengelolaan SPPG Maliwa’a Idanogawo #003

DPD LIRA Nias Apresiasi Transparansi Pengelolaan SPPG Maliwa’a Idanogawo #003

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pelaksanaan DAK Fisik Swakelola TA 2020 SDN 21 Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Diborongkan Kepihak Ketiga

Pelaksanaan DAK Fisik Swakelola TA 2020 SDN 21 Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Diborongkan Kepihak Ketiga

Desember 10, 2020
Purwakarta Surplus Padi, Dispangtan: Impor Beras Hanya Menyakiti Hati Petani

Purwakarta Surplus Padi, Dispangtan: Impor Beras Hanya Menyakiti Hati Petani

Maret 18, 2021
Tokoh Masyarakat Dan Pemuda Sayangkan Pihak RS Hermina Ingkar Janji

Tokoh Masyarakat Dan Pemuda Sayangkan Pihak RS Hermina Ingkar Janji

Juni 10, 2021
Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

Agustus 12, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.484)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In