• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

LPI akan layangkan surat ke BPK, terkait pembangunan proyek yang diduga dibangun dilahan pengembang yang belum diserahterimakan

fokuslen by fokuslen
Juni 15, 2026
in Daerah
0
LPI akan layangkan surat ke BPK, terkait pembangunan proyek yang diduga dibangun dilahan pengembang yang belum diserahterimakan
0
SHARES
17
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pembangunan turap di Perumahan Griya Permata Cisoka Blok C, RT 003 RW 008, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Berkah Hamas Jaya, diduga bermasalah. Yang mana proyek tersebut bersumber dari Pagu anggaran kecamatan. Pasalnya, proyek tersebut berada di kawasan perumahan yang diduga belum diserahterimakan oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Senin 15/06/2026

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan dan informasi yang diperoleh dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Perumahan Griya Permata Cisoka diduga belum diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah.

" data-ad-slot="">

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, pengembang wajib menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah setelah pembangunan selesai dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Ketua DPW Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Provinsi Banten, Mansyur, mempertanyakan dasar pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah pada lokasi yang status asetnya diduga belum menjadi aset daerah.

“Kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat, tetapi aturan harus tetap ditegakkan. Jika benar PSU belum diserahterimakan, maka perlu dijelaskan dasar hukum dan administrasi yang menjadi landasan pelaksanaan proyek tersebut,” tegas Mansyur.

Menurut Mansyur, apabila ketentuan penyerahan PSU tersebut diabaikan, maka dapat menimbulkan sejumlah konsekuensi, antara lain:

Baca Juga

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Pertama, pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah pada aset yang belum menjadi milik atau kewenangan pemerintah daerah berpotensi menjadi temuan audit oleh Inspektorat, BPK, maupun aparat pengawas lainnya.

Kedua, tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan menjadi tidak jelas. Secara aturan, PSU yang belum diserahterimakan masih menjadi tanggung jawab pengembang, sehingga dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah dan pengembang.

Ketiga, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila penggunaan anggaran negara tidak didukung dasar administrasi dan legalitas yang kuat.

Keempat, dapat menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Selain itu, jika pengembang tidak melaksanakan kewajiban penyerahan PSU, masyarakat berpotensi mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan dan pemeliharaan infrastruktur dari pemerintah daerah karena status aset masih belum jelas.

Mansyur juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membuka secara transparan dokumen terkait status PSU Perumahan Griya Permata Cisoka, dasar pelaksanaan proyek turap, serta memastikan pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Berkah Hamas Jaya telah sesuai dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai anggaran negara digunakan pada lokasi yang status hukumnya belum jelas. Jika memang terdapat dasar hukum yang membolehkan, pemerintah wajib menjelaskannya kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik di masyarakat,” tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang, pelaksana proyek, maupun instansi terkait masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. ( L.i )

Related Posts

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat
Daerah

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat
Daerah

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB
Daerah

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan
Daerah

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Next Post
PEMKAB NIAS LAKSANAKAN UPACARA PENGIBARAN BENDERA, YASOWANOLO WARUWU SEBAGAI PEMBINA

PEMKAB NIAS LAKSANAKAN UPACARA PENGIBARAN BENDERA, YASOWANOLO WARUWU SEBAGAI PEMBINA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

LAI. BPAN. BASUS D-88 MENYOROTI PROYEX PEKERJAAN REHABILITASI DI JL. KIYAI HASIM ASHARI 

LAI. BPAN. BASUS D-88 MENYOROTI PROYEX PEKERJAAN REHABILITASI DI JL. KIYAI HASIM ASHARI 

Maret 2, 2023
Amankan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Amankan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Desember 21, 2020
Bupati Purwakarta Rotasi Puluhan Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional

Bupati Purwakarta Rotasi Puluhan Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional

Januari 7, 2022
Polsek Cisauk Turut Membantu Mengevakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Puspiptek

Polsek Cisauk Turut Membantu Mengevakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Puspiptek

April 23, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.484)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In