• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Marak Di Kecamatan Cikupa Tangerang

fokuslen by fokuslen
Januari 8, 2023
in Daerah
0
Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Marak Di Kecamatan Cikupa Tangerang
0
SHARES
201
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Desa Talagasari, menjadi Target Pengedaran yang masih aman, di duga Toko Kosmetik yang berada di Samping Indomaret Jl Otonom Cikupa Km 2 Desa Talagasari Rt.008/02 tetap membandel walau pun sudah di tegor oleh Binamas, Jaro dan aparat desa.

Karena merasa ada yang membekingi, Toko Kosmetik ini Terasa Di Atas Angin, tidak ada yang berani bubarin atau yang melarangnya

" data-ad-slot="">

Jumadi, Aktivis Lingkungan yang pernah menegornya agar tidak menjual obat obatan ini kepada penjaga toko ini karena bisa merusak apalagi tanpa resep dokter.

” Saya harap tidak lagi anda Jual, Obat obatan Jenis Golongan G ini di Talagasari, dia . Menjawab Ya Ya nanti saya bicara sama bos Saya, saat dia tlp Bos nya, gak di angkat angkat, dia pesan nanti saya sampaikan, kata pemilik toko waktu itu,’ papar Jumadi.

Sesudah kejadian itu, Pihak Desa pun Jaro heri dan binamas Nana Mulyana pernah menegornya.

” Jika ada oknum aparat yang bekingi ini tempat, saya akan laporkan ke Pihak Propam Polda Banten, tindak dan tangkap semua pihak yang menjadi beking ini tempat,’ ujar nya.

Baca Juga

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Lebih lanjut, jumadi mengatakan pelaku pengedar obat obatan seperti ini bisa
dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan/atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Terkait peredaran ini yang begitu marak, membuat salah satu aktivis lingkungan Wawan Sulaeman berusaha menegor pihak pedagang kosmetik ini agar tidak menjual obat obatan begini lagi, di Desa Talagasari.

Tegoran salah satu warga ini, direspon negatif oleh penjaga toko kosmetik yang berasal dari Aceh Loksomawe ini. Cek cok mulut pun terjadi di antara keduanya.

Wawan Sulaeman, menjelaskan saat di tegor dia Marah dan memukul duluan, dan akhirnya tak bisa di hindari lagi, pertengkaran di tempat sempit membuat barang barang di lokasi kejadian tak terelakan lagi. Rusak parah.

Acil dan jhon yang bersama Wawan sulaeman melihat perkelahian itu berusaha melerai keduanya, kondisi tempat yang acak acakan karena keduanya ribut dilokasi sempit membuat. Kondisi acak acakan.

Berdasarkan sumber di tempat TKP, bahwa cek cok mulut dan berujung perkelahian itu terjadi pukul 22.15 Malam Minggu 7 Januari 2023 di Toko Kosmetik Talagasari

Salah satu Tokoh Aktivis Sosial, Bung Safar di hubungi lewat Telp. Berdirinya toko toko kosmetik yang tidak takut mengedarkan Obat obatan Terlarang Golongan G itu di tengah tengah pemukiman di duga ada Oknum Aparat yang menjadi Beking usaha ini. Itu bisa kita laporkan.

” Polisi Nakal, Aparat nakal bisa kita laporkan Ke Propam Polda Banten, saya bisa jembatani warga jika merasa takut,’ ujar Bung Safar ini.

“Jaga Talagasari dari Peredaran Narkoba, akan rusak generasi muda kita jika biarkan,’ tutup Bung Safar.(Aj)

Related Posts

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan
Daerah

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
Daerah

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Next Post
DPC PDI-PERJUANGAN Kabupaten Bekasi Kirim Ratusan Anggota BAGUNA Ikuti Pelatihan di Bumi Perkemahan

DPC PDI-PERJUANGAN Kabupaten Bekasi Kirim Ratusan Anggota BAGUNA Ikuti Pelatihan di Bumi Perkemahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Gelombang 3 Covid-19, Kapolda Sumut Lakukan Langkah Antisipasi

Gelombang 3 Covid-19, Kapolda Sumut Lakukan Langkah Antisipasi

Februari 14, 2022
Soal Gaduh Pedagang Di Tigaraksa Ditutup Pagar ” Ini Klarifikasinya 👇👇👇

Soal Gaduh Pedagang Di Tigaraksa Ditutup Pagar ” Ini Klarifikasinya 👇👇👇

Agustus 20, 2024
Pemerintah Desa Hilifaosi Laksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani

Pemerintah Desa Hilifaosi Laksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani

Agustus 12, 2025
Akibat Tabrak Lari Seorang Boca Tewas 

Akibat Tabrak Lari Seorang Boca Tewas 

Agustus 4, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.081)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In