• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 25, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PT PENUKAL JAYA UTAMA DINILAI TIDAK MEMILIKI ITIKAD BAIK DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

fokuslen by fokuslen
September 9, 2026
in Daerah
0
PT PENUKAL JAYA UTAMA DINILAI TIDAK MEMILIKI ITIKAD BAIK DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
0
SHARES
25
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Dugaan tindakan tidak berkeadilan terhadap pekerja kembali terjadi. Seorang pekerja atas nama Heru Okter Rinde yang masih terikat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) mengalami kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang bahu pasang pen dan harus menjalani masa pemulihan berdasarkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Hermina Bitung.9/9/2026

Namun, di tengah masa pengobatan dan pemulihan tersebut, pihak PT Penukal Jaya Utama melalui perusahaan outsourcing justru melakukan penarikan tugas dan tidak lagi mempekerjakan yang bersangkutan. Alasan yang disampaikan kepada pekerja adalah karena perusahaan tidak ingin mempekerjakan karyawan yang sedang sakit. Surat Keterangan Dokter (SKD) yang telah diserahkan pekerja juga tidak diterima dengan alasan pekerja dianggap sudah tidak bekerja sehingga SKD dinyatakan tidak berlaku.

" data-ad-slot="">

Kuasa hukum pekerja yang terdiri dari Bambang Irawan, S.H., Iwan Sutisna, S.H., dan Al Muaris menyatakan bahwa langkah penyelesaian secara bipartit telah ditempuh sebanyak dua kali dengan pihak kuasa PT Penukal Jaya Utama. Akan tetapi, dari dua kali pertemuan tersebut tidak terdapat realisasi penyelesaian yang nyata. Menurut kuasa hukum pekerja, pihak perusahaan hanya memberikan janji-janji tanpa adanya tindak lanjut konkret terhadap hak-hak pekerja yang menjadi tuntutan.

“Kami sudah menempuh jalur bipartit sebanyak dua kali. Namun hingga saat ini tidak ada realisasi yang jelas. Yang diberikan hanya angin segar dan omon-omon tanpa penyelesaian yang nyata terhadap hak pekerja,” tegas tim kuasa hukum.

Atas kondisi tersebut, tim kuasa hukum menilai PT Penukal Jaya Utama tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, perkara ini akan didaftarkan dan dilanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang melalui mekanisme mediasi atau Tripartit guna memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak pekerja.

Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pekerja yang mengalami pengakhiran hubungan kerja sebelum berakhirnya masa PKWT tetap memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Selain menuntut pembayaran hak atas sisa masa kontrak kerja, kuasa hukum juga meminta agar seluruh hak normatif pekerja yang masih belum dibayarkan segera diselesaikan oleh perusahaan. Mereka berharap Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dapat bertindak objektif dan memberikan perlindungan hukum kepada pekerja yang merasa dirugikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar pekerja untuk memperoleh perlindungan ketika mengalami sakit atau kecelakaan kerja, serta kewajiban perusahaan untuk menjalankan hubungan industrial yang adil, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Tuturnya team kuasa hukum

(Sumber Rilis : Anugrah)

Related Posts

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias
Daerah

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis
Daerah

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Daerah

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis
Daerah

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP
Daerah

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda
Daerah

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

September 24, 2026
Next Post
Bupati Nias Selatan Lakukan Pematokan Pembangunan Jembatan di Desa Ulu Idano Duo

Bupati Nias Selatan Lakukan Pematokan Pembangunan Jembatan di Desa Ulu Idano Duo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Akibat Tabrak Lari Seorang Boca Tewas 

Akibat Tabrak Lari Seorang Boca Tewas 

Agustus 4, 2020
Sekda Nias Laksanakan Implementasi Proyek Perubahan Mal Pelayanan Publik

Sekda Nias Laksanakan Implementasi Proyek Perubahan Mal Pelayanan Publik

Juli 26, 2024
Upacara Pengibaran Bendera di Pemkab Nias Penuh Hikmat

Upacara Pengibaran Bendera di Pemkab Nias Penuh Hikmat

September 21, 2026
Serap Aspirasi Masyarakat, Penyabar Nakhe Lakukan Reses di Desa Lasela

Serap Aspirasi Masyarakat, Penyabar Nakhe Lakukan Reses di Desa Lasela

Juni 13, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.402)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In