Gunungsitoli – Media fokuslensa.com – Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (Kg) guna memastikan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., bersama Sales Area Manager (SAM) Retail Sibolga Pertamina Patra Niaga, Deny Nugrahanto, di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, perwakilan Polres Nias Ananda Syahputra Ritonga, S.E., pimpinan perangkat daerah terkait, para camat se-Kota Gunungsitoli, serta tiga agen LPG 3 Kg di wilayah Kota Gunungsitoli, yakni PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang, PT Nias Kerosindo Jaya, dan PT Nias Anugrah Berkah.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi dan pengawasan rantai distribusi LPG 3 Kg, mulai dari agen, pangkalan hingga masyarakat sebagai penerima manfaat. Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Pertamina dan pihak terkait juga membahas berbagai langkah yang diperlukan untuk menjaga kelancaran distribusi serta memastikan LPG bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak terkait. Selain memastikan kelancaran distribusi, pengawasan juga diperlukan untuk mendorong kepatuhan terhadap ketentuan harga, peruntukan LPG bersubsidi, serta mekanisme penyalurannya kepada masyarakat.
Dalam rangka memperkuat pengawasan di lapangan, Dinas Perhubungan juga diarahkan untuk meningkatkan pemantauan pada wilayah perbatasan guna mendukung pengawasan pergerakan dan distribusi LPG 3 Kg. Sementara perangkat daerah terkait terus didorong melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kita membutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaborasi. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, Polres Nias, kecamatan, desa, agen, pangkalan, Pertamina, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen untuk menjaga tata kelola distribusi LPG 3 Kg agar berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan. Koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung ketersediaan LPG bersubsidi serta memastikan manfaat subsidi diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Gunungsitoli dalam menghadirkan pelayanan dan pengawasan yang responsif, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat melalui tata kelola distribusi yang lebih tertib dan tepat sasaran menuju Gunungsitoli Hebat. (DG)
























