• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Pembatasan Jam Operasional Mobil Tambang Secara Tertutup, LSM PPUK Menilai Pemda Tangerang Kurang Tegas

fokuslen by fokuslen
Agustus 16, 2025
in Daerah
0
Rapat Pembatasan Jam Operasional Mobil Tambang Secara Tertutup, LSM PPUK Menilai Pemda Tangerang Kurang Tegas
0
SHARES
11
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Rapat koordinasi terkait mobil angkutan sumbu tiga tentang pembatasan jam operasional kendaraan berat yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kabupaten Tangerang. Rabu, 13/08/2025.

Kendati demikian, Rapat tersebut berlangsung secara tertutup. Sedangkan untuk penegasan produk hukum daerah yakni Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang itu sendiri masih belum dilaksanakan dengan maksimal.

" data-ad-slot="">

Dengan tertutupnya rapat yang menyangkut tentang kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang ini, tentunya ini sudah bertentangan dengan amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena masyarakat berhak dilibatkan untuk memperoleh informasi publik.

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungn Provinsi Banten, Kepala Dinas Perhubungn Kabupaten Bogor, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Camat Parung Panjang Bogor.

Hadir juga antara lain seperti Camat Legok Tangerang, Camat Pagedangan Tangerang, Danramil 03 Legok, Anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi partai PDIP yakni Muchlis dan Koordinator Aliansi Masyrakat Pagedangan dan Legok (Aspal).

Menanggapi hal itu, Ketua Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Provinsi Banten, Septrian menilai bahwa rapat koordinasi untuk menegakan Peraturan Bupati dengan secara tertutup merupakan sikap yang tidak relevan.

Baca Juga

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Karena kata Rian, produk hukum daerah Kabupaten Tangerang ini harus benar-benar ditegakan demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya laka lantas di jalan raya, jangan sampai aturan yang dibuat oleh Bupati ini hanya menjadi retorika belaka.

Untuk itu kata Rian, LSM PPUK akan terus mengawal penegakan perbup ini, karena realitanya masih banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha. Khususnya pengusaha tambang yang membiarkan armada nya melintas atau masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang bukan di jam operasional yang sudah ditentukan.

“Kami meminta untuk Gubernur Banten dan Bupati Tangerang melarang keras mobil angkutan sumbu 3 beroperasi sebelum jam tayang, dan bilamana ada yang melanggar langsung ditertibkan,” ujar Septrian kepada Wartawan.

Lebih lanjut Rian menegaskan bahwa yang ditertibkan jangan hanya kantong parkir tapi driver harus ditegaskan juga, agar tidak mengundang kemacetan.

“Kami meminta untuk pemerintah lebih tegas dengan bisa menutup akses jalan kendaraan sumbu 3 sesuai Perbup Tangerang. Jangan ada yang masuk ke wilayah Tangerang dengan sesuai perbup yang sudah dikeluarkan oleh bupati. Khususnya setiap area pintu Tol dan dari arah cisauk rumpin untuk diperketat kembali karna kemacetan sering terjadi mendekat ke arah jaha pagedangan menuju legok dan memohon untuk lebih diperketat dengan 4 pilar,” imbuhnya.

Mungkin dalam waktu dekat ini LSM PPUK DPD Provinsi Banten akan mengirim surat ke Dishub Provinsi dan Gubernur Banten.

( Cahyo )

Related Posts

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan
Daerah

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
Daerah

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Next Post
APTIKNAS Dukung IGX Surabaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

APTIKNAS Dukung IGX Surabaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 : Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian

Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 : Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian

Agustus 19, 2024
39 Kasus Karkoba di Ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran

39 Kasus Karkoba di Ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran

Oktober 13, 2020
Rutan Kelas IIB Lampung Utara, Bersama DisdukCapil Melakukan Pendataan, Perekaman e-KTP

Rutan Kelas IIB Lampung Utara, Bersama DisdukCapil Melakukan Pendataan, Perekaman e-KTP

Maret 11, 2023
Bupati Nias Barat Serahkan SK Pengangkatan 138 Orang PPPK Kesehatan Formasi 2022

Bupati Nias Barat Serahkan SK Pengangkatan 138 Orang PPPK Kesehatan Formasi 2022

Juli 18, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.081)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In