Nias – Media Fokuslensa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menetapkan 100.259 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar, Senin (8/12/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan secara konsisten setiap triwulan, dimana banyak dinamika data pemilih selalu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari adanya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, perpindahan domisili, hingga perubahan elemen data kependudukan yang harus segera diperbarui.
KPU Kabupaten Nias berkomitmen memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat. Tidak boleh ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya, oleh karena itulah proses pemutakhiran ini harus berjalan terbuka dan dapat diawasi oleh semua pihak, dilansir dari akun Facebook komisioner KPU Kabupaten Nias, John Mendrofa.
KPU Kabupaten Nias menyampaikan banyak trimakasih kepada seluruh pihak/stakeholder yang terus mendukung proses pemutakhiran data melalui komunikasi yang baik dan penyampaian masukan yang konstruktif. (DG)
























