• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Tiang FO Milik FMI Diduga Ditanam Tanpa Izin di Wilayah Rumpin, Camat : Saya Laporkan ke Satpol PP

fokuslen by fokuslen
Juni 22, 2026
in Daerah, Tangerang Raya
0
Ratusan Tiang FO Milik FMI Diduga Ditanam Tanpa Izin di Wilayah Rumpin, Camat : Saya Laporkan ke Satpol PP
0
SHARES
14
VIEWS

 

Bogor – Media fokuslensa.com – Pemasangan tiang jaringan kabel Fiber Optik (FO) milik Fiber Media Indonesia (FMI) yang mencakup beberapa desa di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor diduga tak kantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah. Hanya berbekal koordinasi dengan lingkungan setempat mereka dengan mudahnya sembarangan menancapkan tiang FO dijalur lahan milik PU, bahkan tak jarang menyerobot tanah milik masyarakat tanpa adanya kompensasi.

Sehingga secara tidak langsung, aktivitas penancapan tiang yang diduga secara ilegal tersebut telah melanggar produk hukum daerah dan bisa dikenakan sanksi admistratif hingga pencabutan izin, bahkan sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

" data-ad-slot="">

Salah seorang warga berinisial DS yakni masyarakat Desa Gobang merasa dirugikan dengan adanya penancapan tiang FO milik FMI tersebut, karena dirinya tidak mendapat kompensasi atau ganti rugi penggunaan lahan pribadi miliknya tepat didepan kediamannya yang telah dimanfaatkan untuk penanaman tiang tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu dari pihak perusahaan.

“Jangan asal tancap, masuk lahan orang harusnya konfirmasi terlebih dahulu, belum tentu juga yang tertancap di lahan milik PU ada izinnya juga, buktinya lahan milik warga saja tidak ada bahasa izin, baik izin secara lisan maupun izin tertulis,” ungkap DS sedikit kesal.

Sementara, Icang Aliudin yakni Camat Rumpin saat dikonfirmasi mengenai adanya penanaman tiang FO di wilayahnya yang mencakup 4 Desa, seperti Desa Rabak, Cibodas, Leuwibatu dan Gobang, dirinya belum mendapat tembusan dari pihak FMI.

“Tidak ada tembusan, coba tanyakan, coba didorong supaya izinnya diurus tuntas, saya sedang telpon para kades cari tahu dulu, kalau sudah ada penjelasan saya laporkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Mustahil jika ada izinnya, sedangkan Camat Rumpin saja belum mendapat tembusan ada kegiatan penanaman tiang, padahal sebelum terbitnya izin, pihak perusahaan melalui dinas PU wajib mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) atau survey lokasi terlebih dahulu dan melakukan sosialisasi kepada warga terdampak yang lahannya dimanfaatkan.

Sehingga sangat tidak masuk akal jika dalam survey pihak pemerintahan, khususnya satuan kerja Kecamatan Rumpin tidak dilibatkan dalam kegiatan usaha yang akan dilaksanakan diwilayahnya, karena izin itu terbitnya dari bawah ke atas, bukan dari atas kebawah.

Diharapkan, Camat Rumpin sebagai garda terdepan Pemerintah Kabupaten Bogor ikut serta dalam melakukan pengawasan dan bertindak tegas jika ada indikasi pengusaha yang menjalankan usahanya tanpa melalui mekanisme perizinan yang resmi sesuai ketentuan peraturan daerah.

(Cahyo)

Related Posts

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat
Daerah

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB
Daerah

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan
Daerah

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi
Tangerang Raya

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan
Tangerang Raya

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Next Post
Pemko Gunungsitoli Dukung Kehadiran RS. METTA MEDIKA untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Pemko Gunungsitoli Dukung Kehadiran RS. METTA MEDIKA untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ini Penyebab Ratusan Anggota LSM BMPP Gruduk POLRES CILEGON

Ini Penyebab Ratusan Anggota LSM BMPP Gruduk POLRES CILEGON

Februari 21, 2023
Pemkab Purwakarta Kukuhkan Pembangunan Zona Integritas Pada Delapan Perangkat Daerah

Pemkab Purwakarta Kukuhkan Pembangunan Zona Integritas Pada Delapan Perangkat Daerah

Maret 9, 2023
ANNIVERSARY 11th ILUNI 80 / SMKN 4 TANGERANG

ANNIVERSARY 11th ILUNI 80 / SMKN 4 TANGERANG

Februari 12, 2023
Diduga Ada Skenario Kerjasama Anggaran Publikasi di Humas DPRD Purwakarta Curat Marut Banyak Konspirasi

Diduga Ada Skenario Kerjasama Anggaran Publikasi di Humas DPRD Purwakarta Curat Marut Banyak Konspirasi

Agustus 7, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.483)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In