Lebak – Media fokuslensa.com – Kamis, (16/07/2026) Kondisi Jalan Poros Desa Ciparai arah pasir Kamarang Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam. Pasalnya, jalan yang menurut keterangan inisial inisial ( YI )baru selesai dibangun melalui pekerjaan pengerasan pada Tahun Anggaran 2025 kini sudah mengalami kerusakan sangat parah ,” ungkap YI
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya, jalan tersebut hanya mampu bertahan tiga bulan setelah selesai dikerjakan. kondisi jalan kembali rusak sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat yang setiap hari melintas, lebih parahnya lagi kalau musim hujan.
“Baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah rusak lagi. Sekarang kondisinya sudah banyak yang hancur. Kami jadi mempertanyakan kualitas pekerjaannya, yang katanya menghabiskan Anggaran Ratusan juta ,” ungkap salah seorang warga kepada awak media, pada Kamis, 16 juli 2026.
Warga berharap APH lebak atau propinsi segera turun Dan Audit pekerjaan tahun 2025 tersebut, mengingat proyek itu diduga menelan anggaran ratusan juta rupiah dari dana desa.
Pantauan langsung awak media di lokasi membenarkan keluhan warga. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan cukup parah. Material pengerasan terlihat tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya sehingga akses masyarakat menjadi terganggu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pekerjaan pengerasan Jalan Poros Desa Ciparai arah pasir Kamarang dilaksanakan pada Tahun 2025 saat pemerintahan Kepala Desa sebelumnya yang berinisial YA.
Untuk memperoleh keterangan resmi, awak media mendatangi Kantor Desa Margajaya. Namun Kepala Desa yang saat ini menjabat sedang tidak berada di kantor karena ada keperluan lain.
Awak media kemudian meminta keterangan kepada salah seorang perangkat desa. Ia membenarkan bahwa jalan tersebut merupakan proyek Tahun 2025.
“Ya setahu saya itu bangunan pengerasan jalan Tahun Anggaran 2025, kalau tidak salah anggarannya kurang lebih Rp400 jutaan, Untuk panjang Kurang lebih satu kilo kurang, Untuk lebar tiga meter, Kan saya juga dulu menjelaskan Jaro batunya itu jangan batu itu, TPK nya dulu jaman, Jelas lah dulu saya juga nyaranin, ini posisinya jangan pengerasan betonisasi ajalah walaupun sedikit,” ujar perangkat desa. Pada Kamis, 16 juli 2026, siang.
Meski demikian, perangkat desa tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai spesifikasi teknis maupun proses pelaksanaan pekerjaan karena proyek tersebut dilaksanakan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Tidak berhenti di situ, awak media kembali berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Margajaya melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait kondisi jalan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan.
Rusaknya jalan yang baru berusia beberapa bulan memunculkan tanda tanya besar mengenai mutu pekerjaan, kualitas material yang digunakan, serta efektivitas pengawasan selama pelaksanaan proyek. Jika benar proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp400 juta namun tidak mampu bertahan dalam waktu yang wajar, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius.
Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lebak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan proyek jalan poros desa tersebut. Pemeriksaan aadiharapkan meliputi kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, hingga penggunaan anggaran, aapabila ditemukan pelanggaran administratif maupun tindak pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,
( Engkos )
























