Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek perbaikan saluran air (U-Ditch) Jalan Zam-Zam RW/14, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Mitra Mahameru Sinergi dengan menelan biaya sebesar Rp. 149. 475.000.,-diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Jum’at, 05/12/2025.
Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi bahwa U-Ditch dipasang dalam kondisi banjir, sehingga Lapis Pondasi Bawah (LPB) diduga tak menggunakan dudukan mortar. Seharusnya sebelum peletakan U-Ditch dilakukan pengurasan terlebih dahulu dan membendung genangan air dengan tujuan mengeringkan dasar permukaan agar dapat menerapkan lantai kerja.
Selain itu, kualitas U-Ditch patut untuk dipertanyakan, karena nampak dengan jelas materialnya banyak yang mengalami keretakan. Kendati demikian U-Ditch tersebut tidak diganti, bahkan dengan sengaja dipaksakan untuk dipasang.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa proyek U-Ditch yang dikerjakannya adalah Aspirasi dari anggota dewan dari Fraksi Partai PKB. Kalau pelaksananya bernama Kholil.
“Pagu Dewan PKB, pelaksananya Kholil,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara, Kholil yakni pelaksana dari proyek tersebut saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp enggan merespon atau berusaha menghindar.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten menilai bahwa pemasangan U-Ditch dalam kondisi banjir dan tidak menggunakan mortar merupakan suatu kesalahan teknis.
“Dudukan mortar itu merupakan komponen penting, jika tidak ada maka U-Ditch akan mudah bergeser karena tekstur tanah kondisinya masih labil, sehingga tidak adanya pengerasan untuk menjaga U-Ditch kestabilan U-Ditch,” ungkap Jepri kepada Wartawan.
Untuk itu kata Jepri, meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mengevaluasinya dengan cara mengangkat kembali U-Ditch dan dilakukan pengurasan lalu diberi dudukan mortar serta menata kembali.
Sampai berita ini diterbitkan, PPTK dan PPK Kecamatan Kelapa Dua belum dikonfirmasi.
( Cahyo )
























