• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Undangan Klarifikasi Dari Kejari Purwakarta ada sekitar 17 Pertanyaan,Terkait Proyek Tajug Gede

fokuslen by fokuslen
Maret 1, 2021
in Daerah
0
Undangan Klarifikasi Dari Kejari Purwakarta ada sekitar 17 Pertanyaan,Terkait Proyek Tajug Gede
0
SHARES
129
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Terkait Adanya dugaan skandal proyek tajug gede intinya tadi ada pertanyaan apa yang menjadi dugaan Anda melaporkan ini yang saya sampaikan adalah ada indikasi pelanggaran Perpres nomor 54 tahun 2010 yang kemudian di-update menjadi Perpres nomor 4 tahun 2015 ada indikasi pelanggaran pasal 19 pasal 20 dimaksud di mana ini juga patut diduga bahwa PT cipariuk yang seumur jagung yang baru berdiri di tahun 2016 dan menangkan tender akhir 2016.

 

" data-ad-slot="">

Menurut penjelasan Ketua KMP Zaenal biasa di sapa dengan Kang Zae menyatakan “Yang mana ada dugaan perusahaan PT cipariuk ini tidak mempunyai kemampuan dasar sebagaimana amanat regulasi pada Perpres dimaksud ini menjadi pertanyaan yang tidak berkualifikasi bagaimana bisa memenangkan tender.

 

Disampaikan juga dengan salah satu pertanyaan bahwa aduan ini untuk menghilangkan isu di masyarakat yang cenderung menjadi fitnah maka perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum sehingga apapun keputusannya nanti itu dah hasil final.

 

Baca Juga

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Sehingga tidak menjadi bola liar kan ini perselingkuhan atau tidak nanti dibuktikan oleh penyelidikan dan penyidikan dari kemudian ditanya lagi apa yang membuat Anda yakin berkeyakinan adanya dugaan ini ternyata setelah tender itu ada pelaksanaan yang seharusnya 270 hari kerja kalender sampai Desember 2017 harusnya sudah 100% beres ternyata pekerjaan tersisa pada bulan Januari.

 

tanggal 5 Republika mewawancarai Kadis distarkim Dan disampaikan oleh Kadis tersebut ada sisa pekerjaan sekitar 20% menjadi pertanyaan bagaimana bisa tersisa 20% kemudian tidak diputus kontrak malah dilanjut ini ada yang dikasih main-main mata kemudian Remor Jabar pada tanggal 27 Februari 2018 mewawancarai pejabat pembuat komitmen dan disampaikan pada kesempatan itu di akhir 27 Februari masih tersisa 5% pekerjaan ini harusnya diputus kontrak dan kemudian amanat regulasi pasal 93 harus dikerjakan yaitu dicairkannya jaminan pekerjaan diputus kontraknya dan di blacklist perusahaannya,ini kenapa tidak dilakukan maka akan mempertanyakan proses itu kepada ada apa ya supaya nanti putusannya apapun tidak menjadi bola liar lagi tidak menjadi langka dan itu nanti adalah putusan hukum itu yang tadi ditanya kan intinya.

 

Sandi mempertanyakan beberapa hal tadi ada 17 pertanyaan intinya itu dan kemudian saya sampaikan tadi kepada penyidik penyidik ini harus segera mendapatkan dokumen kontrak dokumen proyek kemudian harus segera mendapatkan Rif progres laporan pekerjaan dan yang ketiga harus segera mendapatkan invoice pada setiap permen karet dengan 3 data tadi akan terang benderang apakah pekerjaan ini sesuai regulasi ataukah banyak kejanggalan tadi akan ditinda klanjuti oleh penyidik dan biasanya kalau kita yang agak sulit bahkan harus berpolitik sampai dengan pengadilan padahal menurut undang-undang informasi keterbukaan publik mestinya dengan mudah diakses oleh masyarakat karena ini bukan rahasia negara,intinya permaslahaan proyek saja. tapi kita susah untuk tadi saya sampaikan kepada penyidik minta ya dokumen kontrak kemudian laporan progres pekerjaan dan ketiga invoice pada setiap Darmin karena dari situ kita akan bisa melakukan analisis komprehensif atas akan segera dimintakan oleh aparat penegak hukum nanti kita akan minta kembali kepada Kejari supaya menjadi transparansi kita bersama.senin,(01/03/2021 Jelasnya.

( Tedi Ronal )

Related Posts

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat
Daerah

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB
Daerah

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan
Daerah

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Next Post
Musim Kemarau, Kanit Binmas Polsek Pontianak Timur Pasang Spanduk Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Musim Kemarau, Kanit Binmas Polsek Pontianak Timur Pasang Spanduk Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sedang Membuka Jalur Lalin Korban Kecelakaan, Seorang Pemuda Ditembak OTK 

Sedang Membuka Jalur Lalin Korban Kecelakaan, Seorang Pemuda Ditembak OTK 

Agustus 5, 2020
Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Januari 14, 2021
Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Probolinggo Cup 2022 Resmi Ditutup

Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Probolinggo Cup 2022 Resmi Ditutup

Agustus 6, 2022
Upacara Peringatan HUT RI KE-76

Upacara Peringatan HUT RI KE-76

Agustus 17, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.483)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In