• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 19, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

WARGA MENOLAK ADANYA GANTI RUGI PEMBEBASAN LAHAN KARNA LEBIH MAHAL ROKO SEBUNGKUS

fokuslen by fokuslen
Mei 6, 2022
in Daerah
0
WARGA MENOLAK ADANYA GANTI RUGI PEMBEBASAN LAHAN KARNA LEBIH MAHAL ROKO SEBUNGKUS
0
SHARES
61
VIEWS

Lebak – Fokuslensa.com – Warga Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Lebak, menolak nilai ganti rugi yang diberikan pada pembebasan lahan untuk jalan menuju TPS-Limbah B3. Pasalnya, nilai ganti rugi dianggap terlalu rendah, yaitu sebesar Rp 20 ribu per meter.
Koordinator Margatirta Ahim, mengatakan warga tidak menolak rencana pembangunan jalan. Permintaan warga hanya meningkatkan nilai dari Rp 20 ribu menjadi Rp 100 ribu per meter.

“Warga nggak menolak rencana pembangunan jalan, hanya saja harganya harus dinaikkan karena terlalu rendah. Nggak sebanding soalnya,” kata Ahim, Senin (18/4/2022).

Penetapan nilai harga juga terkesan memaksa. Pasalnya, nilai harga yang diberikan disamaratakan tanpa melihat lokasi lahan, semua dipatok seharga Rp 20 ribu per meter.

" data-ad-slot="">

“Pembayaran itu harusnya melihat lokasi lahan. Ada lahan yang dekat jalan disamakan dengan harga yang ada di dalam. Semua dihargai Rp 20 ribu per meter,” tuturnya.

Kawasan Industri
Warga juga mengkritik sikap sewenang-wenang yang dilakukan pihak proyek. Pasalnya, tidak ada sosialisasi dan informasi yang diberikan kepada warga. Lahan warga langsung dipatok dan dilindas oleh alat berat.

Patok pembebasan lahan sudah terpasang, padahal warga belum sepakat dengan nilai ganti rugi.
Total ada 70 lahan milik warga yang terdampak jalan tersebut. Sebanyak 18 di antaranya mengaku sudah menjual dengan harga sebesar Rp 20 ribu per meter.

“Belum, ada yang dapat ganti rugi lagi. Itu baru yang 18 orang, katanya mau dinaikkan juga harganya tapi (18 orang) belum dapat kabar kenaikan harga,” jelasnya.

Baca Juga

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

PEMKAB NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR TPID TAHUN 2026 DAN EVALUASI DUKUNGAN PEMDA DALAM PROGRAM 3 JUTA RUMAH

Warga membawa sejumlah spanduk saat memprotes nilai ganti rugi tersebut. Mereka menolak tanah dijual Rp 20 ribu per meter. Salah satu spanduk bertulisan ‘Lebih Mahal Rokok daripada Tanah Rakyat’.

Kata Bapenda Lebak
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak, Hari Setiono, mengatakan harga tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur masih relatif rendah. Harganya pun belum diperbaharui sejak tiga tahun lalu karena daerah tersebut belum mempunyai potensi yang dapat meningkatkan nilai tanah.

Sementara berlandaskan UU No 12 Tahun 1985 tentang PBB, Bab V, Ayat 2, NJOP akan ditetapkan 3 tahun sekali melalui keputusan Menteri Keuangan.

“Idealnya berubah 3 tahun sekali. Kita ingin nilai itu tinggi tapi pajaknya bakal tinggi juga. Jangan sampai kita naikkan setinggi-tingginya malah jadi piutang. Kita bisa sesuaikan melalui penilaian khusus,” kata Hari.

“Perubahan (nilai tanah) kita nggak di daerah situ saja, misal daerah situ sudah ramai, nanti baru diubah atau dinaikkan,” paparnya.

Disinggung terkait nilai harga pada pembebasan lahan di Kecamatan Cimarga sebesar Rp 20 ribu, dia mewajarkan harga tersebut. Menurut dia, rencana pembangunan itu dilakukan oleh pihak swasta sehingga penetapan nilai harga dikembalikan antara swasta dan warga.

“Pembebasan itu biasanya kalau proyek pemerintah NJOP diapresialkan dan lebih tinggi dari NJOP. Kalau oleh swasta itu gimana pasar saja, masyarakat jual nanti dibeli kalau kemahalan ya nggak terjadi transaksi,” katanya.

Berdasarkan data yang didapat, nilai jual objek pajak (NJOP) di Kecamatan Cimarga paling rendah sebesar Rp 300 ribu. Artinya, nilai harga yang diberikan pihak proyek sebesar Rp 20 ribu per meter tidak sebanding dengan harga NJOP yang ada.

(Engkos)

Related Posts

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja
Daerah

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Oktober 19, 2026
PEMKAB NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR TPID TAHUN 2026 DAN EVALUASI DUKUNGAN PEMDA DALAM PROGRAM 3 JUTA RUMAH
Daerah

PEMKAB NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR TPID TAHUN 2026 DAN EVALUASI DUKUNGAN PEMDA DALAM PROGRAM 3 JUTA RUMAH

Oktober 19, 2026
Inflasi Terkendali, Rakyat Kecil Belum Tentu Terlindungi
Daerah

Inflasi Terkendali, Rakyat Kecil Belum Tentu Terlindungi

Oktober 19, 2026
Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah
Daerah

Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Oktober 19, 2026
Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat
Daerah

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Oktober 18, 2026
Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat
Daerah

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat

Oktober 18, 2026
Next Post
Polres Lampung Utara Terbitkan DPO Hingga Lakukan Pengejaran Terhadap Tersangka Pembunuhan Geregi Saat Malam Takbiran

Polres Lampung Utara Terbitkan DPO Hingga Lakukan Pengejaran Terhadap Tersangka Pembunuhan Geregi Saat Malam Takbiran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Nias Sambut Pjs. Bupati Nias

Pemkab Nias Sambut Pjs. Bupati Nias

Oktober 2, 2024
Pjs Bupati Nias Terima Audensi KPU Kab. Nias, Bahas Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu

Pjs Bupati Nias Terima Audensi KPU Kab. Nias, Bahas Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu

November 13, 2024
Bupati Nias Barat Menghadiri Musrenbang di Kecamatan Lolofitu Moi

Bupati Nias Barat Menghadiri Musrenbang di Kecamatan Lolofitu Moi

Februari 16, 2023
Tim Kampanye Siap Memenangkan Yaatulo Gulō-Arota Lase

Tim Kampanye Siap Memenangkan Yaatulo Gulō-Arota Lase

Oktober 6, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.461)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (122)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.097)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Oktober 19, 2026
PEMKAB NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR TPID TAHUN 2026 DAN EVALUASI DUKUNGAN PEMDA DALAM PROGRAM 3 JUTA RUMAH

PEMKAB NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR TPID TAHUN 2026 DAN EVALUASI DUKUNGAN PEMDA DALAM PROGRAM 3 JUTA RUMAH

Oktober 19, 2026
Inflasi Terkendali, Rakyat Kecil Belum Tentu Terlindungi

Inflasi Terkendali, Rakyat Kecil Belum Tentu Terlindungi

Oktober 19, 2026
Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Oktober 19, 2026
Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Oktober 19, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In