• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dewan Pers Indonesia (DPI)  Kecam Intimidasi Oknum Polisi Terhadap Jurnalis DailyKlik

fokuslen by fokuslen
Oktober 1, 2020
in Hukum, Kriminal
0
Dewan Pers Indonesia (DPI)  Kecam Intimidasi Oknum Polisi Terhadap Jurnalis DailyKlik
0
SHARES
46
VIEWS

 

Alor – Fokuslensa.com – Ancaman kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis Daily Klik, Markus Kari.

 

Sejumlah personil Polres Alor, Nusa Tenggara Timur diduga melakukan intimidasi dan ancaman verbal terhadap Markus Kari usai merekam aksi penangkapan dan pemukulan oleh dua orang oknum berseragam polisi terhadap sejumlah pengemudi sepeda motor racing yang terjaring razia, tepatnya di perempatan Jalan RA Kartini, Kalabahi, Alor NTT, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul delapan malam waktu setempat.

 

Saat tengah asik merekam kejadian itu, tiba-tiba datang belasan personil Polres Alor menghampiri Markus dan mengintimidasi serta berupaya mengambil paksa telepon genggam milik Markus. Sontak Markus menolak smartphone miliknya ketika hendak diambil paksa oleh oknum petugas polisi, sambil berteriak dan menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang jurnalis Daily Klik. “Saya jurnalis Daily dan jangan mendekati saya karena situasi harus menjalani protokol kesehatan,” teriak Markus Kari saat diamankan polisi dan disaksikan oleh sejumlah aktivis dan rekan-rekan korban.

 

Baca Juga

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Menurut penuturan rekan-rekan Markus, puluhan aparat keamanan berusaha menarik Markus dan mengintimidasinya di lokasi simpang Galau pintu masuk-keluar pengunjung expo, dan membawanya ke kantor polisi.

 

“Saat berada di Pos penjagaan Polres Alor salah seorang polisi yang saya lihat jelas namanya Priyadi dan personil lainnya menanyakan kepada saya apa tujuan saya merekam kejadian tersebut. Lalu seorang personil mengambil handphone saya, yang katanya ingin menunjukan video yang direkam ke Kapolres Alor,” urai Markus Kari kepada redaksi Daily Klik usai keluar dari Mapolres Alor.

 

Ketika diamankan di Polres Alor, Markus menerangkan dirinya sempat diintimidasi dan diancam dengan nada tinggi oleh oknum petugas polisi.

 

“Kamu mau cari uang lewat rekaman video ini ya?” kata Markus meniru ucapan seorang petugas kepolisian. Markus pun menjelaskan kepada personil polisi itu bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis untuk meliput dan merekam ketika ada peristiwa yang sedang terjadi, dan selama ini hubungan kemitraan dengan pihak polres selalu baik karena telah beberapa kali mewawancarai langsung Kapolres Alor terkait pemberitaan kinerja kepolisian.

 

Markus juga mengaku heran ketika dirinya tidak diizinkan menggunakan handphone miliknya untuk menghubungi pimpinan redaksi Daily Klik terkait tindakan kepolisian yang merampas dan menghapus hasil liputan peristiwa pemukulan oknum aparat kepolisian terhadap anggota masyarakat yang terkena razia.

 

Kepada rekan-rekan wartawan, Markus mengaku mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi dan tekanan yang dialaminya saat diamankan oleh tiga orang polisi ke Mapolres Alor.

 

Menangapi peritiwa ini, Ketua Dewan Pers Indonesia yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Mandagi mengecam tindakan oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan intimidasi dan ancaman verbal terhadap jurnalis Daily Klik Markus Kari saat sedang meliput aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum aparat polisi terhadap anggota masyarakat yang terjaring razia kendaraan bermotor.

 

Mandagi menegaskan, tindakan oknum polisi yang menghapus bukti rekaman hasil liputan jurnalis Daily Klik Markus adalah bentuk penyensoran. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan, atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

 

Apa yang dilakukan oleh oknum polisi itu, menurut Mandagi, adalah merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 18 Aayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Pelaku yang menghalagi peliputan dan menghapus rekaman hasil liputan jurnalis Daily Klik sama saja dengan melakukan penyensoran sehingga bisa terkena ancaman pidana penjara dua tahun atau denda lima ratus juta rupiah, tapi syaratnya wartawan yang menjadi korban harus melapor,” terangnya.

 

Selama ini proses hukum bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan, lanjut Mandagi, hanya berujung damai setelah pelaku meminta maaf sehingga pasal pidana UU Pers tidak pernah diterapkan untuk menimbulkan efek jera bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau ancaman dan pelarangan peliputan kepada wartawan.

 

*Desak Kapolres Alor Bertanggungjawab*

 

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Daily Klik Devis Karmoy, telah meminta Markus Kari untuk melaporkan peristiwa pengancaman, intimidasi dan penghapusan karya jurnalistik wartawannya ke Propam Polres Alor.
“Tindakan personil Polres Alor tersebut jelas telah mengkhianati serta melanggar Pasal 4 poin ke 1, 2, 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers,” tegas Devis karmoy.

 

Devis juga meminta Kapolres Alor untuk menghukum anggotanya sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian serta memberikan sanksi pidana kepada oknum personil Polres Alor yang menghapus rekaman foto dan video jurnalisnya.

 

“Jurnalis kami bekerja dilindungi Undang-Undang dan taat Etika. Untuk itu Kapolres Alor harus bertanggungjawab atas penghapusan dokumentasi karya jurnalis kami,” pintanya.

 

Pemimpin redaksi Daily Klik juga akan mengadukan penghapusan karya jurnalistik milik jurnalisnya ke Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut pelakunya di Polres Alor.

 

Terkait peristiwa intimidasi dan penghapusan karya jurnalistik yang dilakukan oknum personil Polres Alor, Devis juga mengaku telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Alor Kapolres AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto pada Rabu (30/9/2020) malam melalui pesan dan telepon WhatsApp, namun belum terkonfirmasi.
( *** )

Related Posts

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Next Post
Bantuan Kemnaker TA 2020 Diduga Diselewengkan,Pada Pembangunan Workshop BLK Di Yayasan Anwariyah Sukajaga Dikerjakan Asal Jadi

Bantuan Kemnaker TA 2020 Diduga Diselewengkan,Pada Pembangunan Workshop BLK Di Yayasan Anwariyah Sukajaga Dikerjakan Asal Jadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Setujui Perubahan APBD TA. 2022

Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Setujui Perubahan APBD TA. 2022

September 15, 2022
Wartawan Detik.com Di Intimidasi Dan Di Teror, Forum Pemred Desak Polisi Tangkap Pelaku 

Wartawan Detik.com Di Intimidasi Dan Di Teror, Forum Pemred Desak Polisi Tangkap Pelaku 

Mei 29, 2020
Plt. Wali Kota Gunungsitoli harapkan kedatangan Pj. Gubernur Sumut berdampak positif

Plt. Wali Kota Gunungsitoli harapkan kedatangan Pj. Gubernur Sumut berdampak positif

Januari 25, 2024
Fokus Lensa

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Mengucapkan Dirgahayu Polri Yang Ke – 74 

Juni 23, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In