• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Di Duga Lakukan Pemerasan Oknum LSM Diamanakan

fokuslen by fokuslen
Desember 24, 2020
in Hukum
0
Di Duga Lakukan Pemerasan Oknum LSM Diamanakan
0
SHARES
50
VIEWS

 

LAMPUNG UTARA – Fokuslensa.com – Diduga ketiga anggota LSM melakukan tindakan pemerasan terhadap Kepala Desa Kamplas, RT.001/RW. 001, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Waykanan, Propinsi Lampung.

 

Pelaku pemerasan tersebut adalah….
1. SW (35) tahun warga dusun 11 Nyampah Abung, Kecamatan Sungkai.
2. JP, (39) tahun. Warga Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan
3. AH, (34) tahun, Warga Ketapang , Kecamatan Sungkai Selatan.

 

Kapolsek Abung Barat, Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi pemerasan, Unit Reskrim Polsek Abung Barat melakukan penelusuran di lapangan dan langsung penangkapan terhadap pelaku pemerasan sekitar jam. 14.30. kamis (24/12/2020)

 

Baca Juga

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Menurut Kapolsek Abung Barat IPTU, Ono Karyono, SH.,MH mengatakan, “Saat malakukan penangkapan pertama, kami menangkap SN berikut barang buktinya yaitu uang sebesar Rp. 3 JT. Di lanjutkan dengan penangkapan pelaku JP, dan AH yang kebetulan berada di warung Tegal Madu Koro, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.” Katanya

 

“Dari penangkapan pelaku pemerasan ini, kami menemukan barang bukti uang sebesar Rp. 3 jt, Kartu Id Card LSM, Surat Tugas Harian, Surat Temuan LSM yang di tujukan ke Kapolres cq Kanit Tipikor, 4 biji heandphon, dan 2 yunit sepeda motor.” Ucapnya.

 

Masih di lanjutkannya,
“Saat ini ke-3 tersangka pemerasan masih kami aman di Polsek Abung Barat, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkasnya

 

Saat ini Ketiga tersangka akan di jerat dengan pasal pemerasan sesuai dengan undang-undang yaitu pasal 369 ayat 1 KUHP, dengan hukuman pidana paling lama 9 tahun.(guntur)

Related Posts

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang
Hukum

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

April 20, 2025
Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL
Daerah

Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL

Maret 28, 2025
Next Post
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pontianak Timur Prioritaskan Tempat Tempat Ibadah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pontianak Timur Prioritaskan Tempat Tempat Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Barat Melantik Direktur UPTD RS Pratama Lologolu Soguna Bazato

Bupati Nias Barat Melantik Direktur UPTD RS Pratama Lologolu Soguna Bazato

November 24, 2023
Trio Syamsul Tanggapi Putusan Gugatan Perdata Razman Vs Dr Reechard Lee

Trio Syamsul Tanggapi Putusan Gugatan Perdata Razman Vs Dr Reechard Lee

Desember 23, 2022
Kembali, Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan Pelaku Ilegal Loging

Kembali, Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan Pelaku Ilegal Loging

Februari 3, 2021
Pemerintah Desa Tuhegafoa Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bapak Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dan Bapak Arota Lase, A.Md Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias

Pemerintah Desa Tuhegafoa Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bapak Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dan Bapak Arota Lase, A.Md Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias

Februari 19, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In