• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 22, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Di PHK Sepihak Serta Pencemaran Nama Baik Karyawan Laporkan Perusahaan

fokuslen by fokuslen
Maret 6, 2020
in Hukum
0
Di PHK Sepihak Serta Pencemaran Nama Baik Karyawan Laporkan Perusahaan
2
SHARES
314
VIEWS

 

 

JAKARTA – Fokus Lensa – (5/3) – Hampir 10 bulan belakangan, sdr. Y (48 th, L) menanti pertanggungjawaban perusahaan B yang bergerak di bidang supplier ATK (Alat Tulis Kantor) semenjak tahun 1960an untuk tingkat Nasional, meliputi beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, Ibukota DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi. Di mana, Y (48 th) sempat diberhentikan secara sepihak oleh Perusahaan B, tanpa pemberitahuan Surat Peringatan terlebih dahulu.

 

Pada hari Selasa (3/3), Y (48 th) bersama Istrinya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimana sudah kesekian kali sidang yang proses hukumnya sedang berjalan, terkait perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja antara pihak Y (48 th) selaku penggugat dengan jabatan terakhir Manager Marketing, dengan perusahaan B selaku tergugat.

 

Baca Juga

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Pihak penggugat Y (48 th) mengatakan bahwa dirinya bekerja di perusahaan pada tanggal 2 Januari 2009, namun diberhentikan sepihak oleh perusahaan pada akhir Mei 2019.”Malah, dikirim pula via komunikasi elektronik pada 18 Juni ke beberapa pihak tertera di email tersebut bahwa saya telah resign. Padahal sampai saat ini saya belum pernah mengajukan surat pengunduran diri,” kemukanya.

 

Y (48th) menceritakan dirinya seraya benar benar merasa mengalami tercemar nama baik nya. Maka itulah, sempat melaporkan ke Polda Metro Jaya LP/4248/VII//2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada tanggal 15 Juli 2019 perihal ‘pencemaran nama baik melalui media sosial’. Dengan dugaan pelanggaran pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dengan terlapor berinisial IRS.

 

Lalu, menindaklanjuti laporan sebelumnya sepengetahuan sdr. Y (48 th) meski perkembangan sudah sampai tahap penyelidikan semenjak 18 September 2019 lalu. Hingga kini nampaknya di STOP.”Maka rencananya saya berniat akan pra-peradilan. Ada yang janggal soalnya, saya peroleh informasi dengan alasan sakit menjadwalkan ulang pemeriksaan di kantor perusahaan,” tukasnya penuh tanda tanya.

 

“Saya merasa nama baik saya tercemar, apalagi tertera dalam email tersebut surat pemberitahuan resign saya disosialisasikan pada customer dan pihak terkait pula,” tuturnya.

( Sony)

Related Posts

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara
Daerah

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Agustus 9, 2025
Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
Hukum

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Juli 29, 2025
Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra
Hukum

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra

Juli 18, 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025
Obat Keras Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya
Hukum

Obat Keras Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Next Post
Jaga Kondusifitas, Ratusan Personel Polres Serang Kota  Di Turunkan Kawal Unjuk Rasa

Jaga Kondusifitas, Ratusan Personel Polres Serang Kota  Di Turunkan Kawal Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat HUT Kemri Ke 78 Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat HUT Kemri Ke 78 Tahun 2023

Agustus 17, 2023
KPU Purwakarta Ajak Seluruh Organisasi Media Berperan Aktif Sukseskan Pilkada Mendatang

KPU Purwakarta Ajak Seluruh Organisasi Media Berperan Aktif Sukseskan Pilkada Mendatang

Oktober 10, 2024
Apel Pagi Polda Sum-Sel , Sekaligus Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Yang Ber Prestasi Di Mapolda 

Apel Pagi Polda Sum-Sel , Sekaligus Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Yang Ber Prestasi Di Mapolda 

Mei 26, 2020
PERUSAHAAN PABRIK PUPUK MEREK CV MITRA KOMPOS LEBAK DI DUGA TAK KANTONGI IZIN ( ILEGAL )

PERUSAHAAN PABRIK PUPUK MEREK CV MITRA KOMPOS LEBAK DI DUGA TAK KANTONGI IZIN ( ILEGAL )

Agustus 20, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.629)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (907)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

September 20, 2025
BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

September 20, 2025
Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

September 19, 2025
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In