• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dicegat Ditengah Jalan Kemudian Dirampas, Debt Collector Adira Tak Tahu Diri

fokuslen by fokuslen
Oktober 23, 2021
in Hukum
0
Dicegat Ditengah Jalan Kemudian Dirampas, Debt Collector Adira Tak Tahu Diri
0
SHARES
69
VIEWS

Sumenep – Fokuslensa.com – Perampasan kendaraan sepeda motor ditengah jalan kembali terjadi, kali ini menimpa anak dibawah umur di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Sabtu, 23/10/2021.

Perampasan itu bermula pada saat Nabila Asyari Putri (15) pulang sekolah dari MTS Negeri Sumenep di desa Giling, Kecamatan Kota, Sumenep.

“Pada saat saya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ada dua orang yang tidak saya kenal menyuruh saya agar sepeda motor saya berhenti dan mengikutinya,” ujar siswa MTSN 2 Sumenep kelas IX ini.

Lalu kemudian, kata Nabila melanjutkan, orang tersebut mengambil STNK dan menyuruh saya untuk mengikutinya ke Kantor ADIRA.

“Setelah sampai di ADIRA, kontak beserta sepeda motor saya disita dan saya disuruh menandatangani surat yang tidak tahu isinya apa,
kemudian saya disuruh untuk menyampaikan surat tersebut. Namun kemudian saya ditelantarkan diluar, dan saya menelpon bapak saya,” katanya.

Mengetahui anaknya diperlakukan kurang baik, anggota KPK Nusantara, Asy’ari Halil Riyadi selaku orang tua korban mendatangi Kantor Adira Sumenep guna mengklarifikasi. Kedatangan orang tua korban tersebut didampingi oleh ketua KPK Nusantara DPC Sumenep dan penasehat hukum KPK Nusantara yang juga seorang Lawyer muda yang lagi naik daun, Tri Sutrisno Effendi SH.

Orang tua korban menjelaskan adanya persoalan perampasan seepda motor yang dikendarai anaknya itu membuat dirinya kesal karena tidak dilakukan dengan cara yang baik.

Baca Juga

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

“Mereka sampai hati mencegat sepeda motor yang dikendarai anak saya ditengah jalan. Jika ada hal-hal yang diluar dugaan siapa yang bertanggung jawab,” terangnya.

Halil juga meminta kepada oknum yang bekerja di Adira Finance agar lebih mendidik kepada masyarakat ketika dilakukan penarikan ditengah jalan. “Intinya jangan sampai dicegat dijalan lah, masak tidak ada cara untuk memperlakukan anak saya dengan lebih baik,” keluhnya.

Perampasan ditengah jalan itupun juga dikritisi oleh Pengacara muda dengan sapaan karib TRI LAW. Dirinya mengatakan bahwa metode perampasan yang dilakukan oleh Lembaga Adira Finance ini masuk dalam kategori yang sudah menyalahi Undang-Undang.

“Cara – cara perampasan sepeda motor yang dilakukan di jalan oleh lembaga ADIRA FINANCE itu tidak bisa di benarkan dan berbenturan dengan undang undang, apalagi jasa debt Collector itu tidak mempunyai payung hukum dan legal standing,” terangnya.

Menurutnya, Penyitaan itu merupakan salah satu rangkaian dari sebuah acara pemeriksaan dalam hukum pidana, yg di atur dalam pasal 38 ayat 1 KUHAP mengatur bahwa penyitaan hanya dapat di lakukan oleh penyidik yg di sertakan dengan surat izin ketua pengadilan setempat.

“Jadi ketika penyitaan itu tidak di lampirkan surat dari pengadilan itu ILEGAL dan masuk perampasan. Hal itupun menabrak UUPK dan Perkapolri no 8 Tahun 2011, ada juga peraturan lainnya yg wajib di penuhi oleh Leasing,” ungkapnya.

Pria berperawakan gagah ini menambahkan bahwa adapun pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap debt Collector yang beroperasi di jalan dan juga menghalalkan untuk melakukan tindakan tembak di tempat.

“Kami sudah membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polsek Kota Sumenep agar ditindak lanjuti,” tukas Tri Sutrisno Effendi.

Lawyer muda ini juga berharap kepada orang nomor satu di Polres Sumenep agar persoalan ini menjadi atensi.

“Jadi besar harapan saya kepada Kapolres Sumenep untuk bisa menindak tegas jasa decb collector yang di pakai Lembaga ADIRA FINANCE karena hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPK Nusantara DPC Sumenep, Andi Kusmanto mengutuk keras adanya perampasan sepeda motor dijalan, apalagi terjadi kepada anak dibawah umur yang mentalnya sangat rentan.

“Ini sudah sangat meresahakan. Perampasan yang sudah dilakukan oleh Pihak ADIRA Finance membuat kami naik darah karena dilakukan kepada siswa. Dan tentu kejadian seperti ini sangat berdampak kepada mental dan psikologis Nabila Asyari Putri yang masih berusia 15 tahun,” terang Andi.

Disini lain, Yandik yang menjabat sebagai Manajer Operasional Lembaga Adira Finance meminta waktu hingga hari Senin.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya ya mas, Mohon waktunya sampai hari Senin, dan kami sudah melakukan koordinasi kepada Bapak Yayak selaku penanggung jawab dari unit tersebut,” tandasnya.
(Eric/lgusty)

Related Posts

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Bupati Nias Dan Wakil Bupati Nias Laksanakan Syukuran Pemenangan

Bupati Nias Dan Wakil Bupati Nias Laksanakan Syukuran Pemenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tokoh Masyarakat Dan Pemuda Sayangkan Pihak RS Hermina Ingkar Janji

Tokoh Masyarakat Dan Pemuda Sayangkan Pihak RS Hermina Ingkar Janji

Juni 10, 2021
KETUA DPD MIO INDONESIA KAB.PURWAKARTA : TUGAS WARTAWAN ITU DILINDUNGI UNDANG – UNDANG

KETUA DPD MIO INDONESIA KAB.PURWAKARTA : TUGAS WARTAWAN ITU DILINDUNGI UNDANG – UNDANG

September 20, 2022
Mantan Suami Ngamuk, Rusak Rumah Mertua

Mantan Suami Ngamuk, Rusak Rumah Mertua

Februari 7, 2022
Sambut HUT Kemri Ke-79 Tahun 2024, Pemdes Sōmi Lakukan Pawai Obor

Sambut HUT Kemri Ke-79 Tahun 2024, Pemdes Sōmi Lakukan Pawai Obor

Agustus 16, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In