• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Mei 5, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

DIDUGA PELAKU PENGEROYOKAN DIACEH TIMUR TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN WALAU SUDAH P21

fokuslen by fokuslen
Februari 8, 2022
in Hukum, Kriminal
0
DIDUGA PELAKU PENGEROYOKAN DIACEH TIMUR TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN WALAU SUDAH P21
0
SHARES
91
VIEWS

Baca Juga

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL

 

Aceh – Fokuslensa.com – Selasa 8 febuari 2022, korban pengeroyokan dan penganiayaan diwilayah hukum aceh kecewa terhadap para penegak hukum di Aceh Timur 3 orang pelaku pengoroyokan bebas berkeliaran, kendati proses penyelidikan dan penyidikan sudah lengkap alias P21 dan telah dilimpahkan kekejaksaan negeri namun pelaku masih belum dilakukan penahanan oleh JPU ada apakah gerangan??

Korban dan keluarga merasa heran atas penegakan hukum di aceh, menurut korban alat bukti seperti visum dan saksi sudah disampaikan ke penegak hukum namun biasa-biasa saja.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kejaksaan negeri aceh timur, Ditempat terpisah saudara korban yang tidak mau disebut namanya telah mendatangi JPU menurutnya “tidak ada keadilan bagi korban dikarena kan pelaku masih bebas berkeliaran, saat ditanyai oleh korban kenapa pelaku masih berkeliaran dan tidak di lakukan penahan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Muhamad Ikbal menjawab” kami tidak ada wewenang untuk menahan dikarenakan sudah di limpahkan ke pengadilan negeri idi” korban menanyakan terkait penangkapan penahanan, akan tetapi JPU menyampaikan “jaminan atas permohonan keluarga, yang semestinya setelah P21 sudah lengkap jaksa seharusnya melakukan penahanan untuk tuntutan atas dakwaan. Maka setelah itu kewenangan hakim untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara. Namun sayangnya pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap para pelaku. ujarnya(Razali)

Related Posts

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang
Hukum

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

April 20, 2025
Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL
Daerah

Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL

Maret 28, 2025
Lakukan Penipuan Dan Penggelapan Ayah Dan Mantan Kekasih Di Periksa Di Persidangan
Hukum

Lakukan Penipuan Dan Penggelapan Ayah Dan Mantan Kekasih Di Periksa Di Persidangan

Maret 25, 2025
Datangi Mapolresta Tangerang, Masa PSHT Minta Oknum LSM Pelaku Pembacokan Secepatnya Ditangkap
Hukum

Datangi Mapolresta Tangerang, Masa PSHT Minta Oknum LSM Pelaku Pembacokan Secepatnya Ditangkap

Maret 22, 2025
Miris..!! Bukanya Memberikan Klarifikasi, Dugaan Tangkap Lepas Seorang Pengedar Obat Keras Daftar G : Kanit Reskrim Polsek Pamulang Justru Blokir Nomor Awak Media
Hukum

Miris..!! Bukanya Memberikan Klarifikasi, Dugaan Tangkap Lepas Seorang Pengedar Obat Keras Daftar G : Kanit Reskrim Polsek Pamulang Justru Blokir Nomor Awak Media

Maret 21, 2025
Tangkap Sugani! Usut Tuntas Pelaku Pemerkosaan, Jangan Biarkan Keadilan Dikorbankan
Hukum

Tangkap Sugani! Usut Tuntas Pelaku Pemerkosaan, Jangan Biarkan Keadilan Dikorbankan

Maret 20, 2025
Next Post
Kadis Pendidikan Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Pelayanan Universitas Terbuka (UT)

Kadis Pendidikan Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Pelayanan Universitas Terbuka (UT)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Covid-19 Purwakarta, Angka Warga Terpapar Masih Fluktuatif

Covid-19 Purwakarta, Angka Warga Terpapar Masih Fluktuatif

September 16, 2020
HPN 2021, Bupati Lampura Terima Penghargaan Sektor Wisata Alam

HPN 2021, Bupati Lampura Terima Penghargaan Sektor Wisata Alam

Februari 10, 2021

Desa Cikeris Realisasikan Dana Banprop untuk Pembangunan Kantor Desa Ta 2024

Agustus 30, 2024
Pemerintah Desa Hilimbōwō Kecamatan Ulugawo Mengucapkan Selamat & Sukses atas Peresmian Kantor Bupati Nias.   Marinus Zai, S.Pd Kepala Desa Hilimbōwō.

Pemerintah Desa Hilimbōwō Kecamatan Ulugawo Mengucapkan Selamat & Sukses atas Peresmian Kantor Bupati Nias. Marinus Zai, S.Pd Kepala Desa Hilimbōwō.

Juli 12, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (97)
  • Daerah (4.386)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (407)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (203)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (222)
  • Nasional (357)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (97)
  • Politik (179)
  • Ragam (338)
  • Tangerang Raya (778)
  • TNI-Polri (1.107)
  • Uncategorized (120)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN

BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN

Mei 5, 2025
Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Mei 5, 2025
Larang Wartawan Meliput Proyek, Diduga Kepala Puskesmas Binong Takut Ketahuan Bangkainya

Larang Wartawan Meliput Proyek, Diduga Kepala Puskesmas Binong Takut Ketahuan Bangkainya

Mei 4, 2025
Bantah Sosper, Dewan Uswatun Hasanah Buka Suara: Kegiatan Itu Murni Halal Bihalal

Bantah Sosper, Dewan Uswatun Hasanah Buka Suara: Kegiatan Itu Murni Halal Bihalal

Mei 4, 2025
BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN

BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN

Mei 5, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In