• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

DIDUGA PELAKU PENGEROYOKAN DIACEH TIMUR TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN WALAU SUDAH P21

fokuslen by fokuslen
Februari 8, 2022
in Hukum, Kriminal
0
DIDUGA PELAKU PENGEROYOKAN DIACEH TIMUR TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN WALAU SUDAH P21
0
SHARES
94
VIEWS

Baca Juga

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban

 

Aceh – Fokuslensa.com – Selasa 8 febuari 2022, korban pengeroyokan dan penganiayaan diwilayah hukum aceh kecewa terhadap para penegak hukum di Aceh Timur 3 orang pelaku pengoroyokan bebas berkeliaran, kendati proses penyelidikan dan penyidikan sudah lengkap alias P21 dan telah dilimpahkan kekejaksaan negeri namun pelaku masih belum dilakukan penahanan oleh JPU ada apakah gerangan??

Korban dan keluarga merasa heran atas penegakan hukum di aceh, menurut korban alat bukti seperti visum dan saksi sudah disampaikan ke penegak hukum namun biasa-biasa saja.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kejaksaan negeri aceh timur, Ditempat terpisah saudara korban yang tidak mau disebut namanya telah mendatangi JPU menurutnya “tidak ada keadilan bagi korban dikarena kan pelaku masih bebas berkeliaran, saat ditanyai oleh korban kenapa pelaku masih berkeliaran dan tidak di lakukan penahan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Muhamad Ikbal menjawab” kami tidak ada wewenang untuk menahan dikarenakan sudah di limpahkan ke pengadilan negeri idi” korban menanyakan terkait penangkapan penahanan, akan tetapi JPU menyampaikan “jaminan atas permohonan keluarga, yang semestinya setelah P21 sudah lengkap jaksa seharusnya melakukan penahanan untuk tuntutan atas dakwaan. Maka setelah itu kewenangan hakim untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara. Namun sayangnya pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap para pelaku. ujarnya(Razali)

Related Posts

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara
Daerah

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Agustus 9, 2025
Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban
Kriminal

Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban

Juli 31, 2025
Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
Hukum

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Juli 29, 2025
Anak Didiknya Terlibat Tawuran, Diduga SMK Kesehatan Kharisma Mengubur Cita-Cita Pelajarnya
Kriminal

Anak Didiknya Terlibat Tawuran, Diduga SMK Kesehatan Kharisma Mengubur Cita-Cita Pelajarnya

Juli 20, 2025
Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra
Hukum

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra

Juli 18, 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025
Next Post
Kadis Pendidikan Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Pelayanan Universitas Terbuka (UT)

Kadis Pendidikan Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Pelayanan Universitas Terbuka (UT)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

Februari 27, 2020
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Pengen Memiliki Rumah Impian, Garden House Serpong, Solusi nya

Pengen Memiliki Rumah Impian, Garden House Serpong, Solusi nya

Februari 9, 2023
Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti Award 2021

Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti Award 2021

Mei 28, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.665)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Oktober 13, 2025
Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan

Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan

Oktober 12, 2025
Tedi Ronal Ucapkan Selamat kepada Azhari, Ketua Terpilih MIOI Jawa Barat Periode Baru

Tedi Ronal Ucapkan Selamat kepada Azhari, Ketua Terpilih MIOI Jawa Barat Periode Baru

Oktober 11, 2025
Azhari Terpilih Kembali Pimpin MIOI Jawa Barat, Tegaskan Semangat Inovasi dan Adaptasi di Era Digital

Azhari Terpilih Kembali Pimpin MIOI Jawa Barat, Tegaskan Semangat Inovasi dan Adaptasi di Era Digital

Oktober 11, 2025
Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Oktober 13, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In