• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 22, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hanya di Indonesia, Anak Walikota Korupsi, Wartawan yang Dipenjara

fokuslen by fokuslen
Oktober 14, 2021
in Hukum
0
Hanya di Indonesia, Anak Walikota Korupsi, Wartawan yang Dipenjara
0
SHARES
208
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Miris! Kata ini sesungguhnya belum dapat menggambarkan dengan tepat kondisi bobroknya penegakan dan penerapan hukum di negeri tercinta Indonesia. Bagaimana tidak, siapa yang berbuat salah dilindungi hukum, siapa berbuat benar justru masuk penjara. Kasus Beni Eduward, Youtuber di Medan yang dipenjara karena memvideokan oknum polisi-polisi kriminal pelaku pungutan liar di berbagai tempat, kasus wartawan Muhammad Yusuf yang mati di penjara Kalsel karena memberitakan kezoliman kelompok Haji Isam yang diduga merampok tanah-tanah rakyat di sana, dan kasus ibu pedagang kaki lima di Sumatera Utara yang jadi korban keganasan preman, tiba-tiba dijadikan tersangka oleh polisi, hanyalah segelintir kecil dari ribuan kasus ‘miris’ yang terjadi di persada ini.

Sebangun dengan kasus-kasus tersebut di atas, hari-hari ini jagat media kita juga diramaikan dengan pemberitaan kasus kriminalisasi wartawan Muhammad Asrul, Jurnalis Media Online Berita News, yang ditahan di Polda Sulsel karena memberitakan dugaan tindak pidana korupsi anak walikota Palopo. Saat ini kasusnya sudah bergulir di PN Palopo dan dituntut 1 tahun penjara oleh JPU.

Opo tumon rek! Diancuk! Oknum pejabat itu yang korupsi, yang dihukum malah orang yang memberitakan. Hukum apa yang digunakan di negara hukum ini? Demikianlah berbagai komentar liar yang berkeliaran di benak rakyat melihat kondisi penerapan hukum yang terbolak-balik tersebut.

Menaggapi fenomena itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengatakan dirinya kehilangan kata-kata untuk mendeskripsikan kegalauan hati masyarakat pers di Indonesia. Di negara yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi dan negara hukum, namun fakta lapangan menunjukan jauh panggang dari api.

“Yang salah jadi benar, yang benar dipersalahkan. Orang korup dibela mati-matian, rakyat teriak duitnya dimaling koruptor malah dipenjarakan. Saya kira ada masalah genetik gagal logika di bangsa ini yaa, terutama di kalangan aparat penegak hukum kita,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, kepada media ini, Kamis, 14 Oktober 2021.

Wilson kemudian melanjutkan bahwa sebelum negara ini menghapuskan segala aturan yang bertolak-belakang dengan idealisme demokrasi yang menuntut adanya keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat, maka bangsa ini akan terus terbelenggu dalam kotak hukum yang biadab. “Hampir semua kasus hukum yang ditangani PPWI berkaitan erat dengan perilaku aparat penegak hukum yang bukan menerapkan hukum untuk kebenaran dan keadilan, tetapi menggunakan hukum untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Mereka tidak peduli dengan keadilan, yang penting bagi mereka adalah membela pihak yang memberikan benefit atau keuntungan, baik materi maupun non-materi. Itulah kondisi kita selama ini,” beber pria yang juga menyelesaikan program pasca sarjananya di bidang Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini dengan nada pesimis.

Baca Juga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Namun begitu, Wilson tetap berharap dan berdoa semoga ada keajaiban di kasus wartawan Asrul, dia bisa diputus bebas oleh hakim yang menyidangkan kasusnya. “Walau kita semua tahu lembaga dewan pers, yang diagung-agungkan segelintir wartawan itu, tidak berdaya sama sekali dalam membela wartawan Asrul di PN Palopo, tapi saya tetap yakin ada keajaiban bagi rekan kita Asrul untuk dibebaskan. Jika tidak, berarti kita masih berada di Indonesia, negara dengan sejuta keanehan dan absurditasnya,” pungkas tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela wartawan di Indonesia itu. (APL/Red)

Related Posts

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang
Hukum

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

April 20, 2025
Next Post
Pemkot Gunungsitoli Terima Anugrah Parahita Ekaparya

Pemkot Gunungsitoli Terima Anugrah Parahita Ekaparya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Meriahkan HUT RI Ke 75 Asep Chandra Bersama Warga Desa Cilegong Selenggarakan Lomba Mancing

Meriahkan HUT RI Ke 75 Asep Chandra Bersama Warga Desa Cilegong Selenggarakan Lomba Mancing

Agustus 17, 2020
Onlihu Ndraha Berkicau di FB, Famahato Lase Angkat Bicara

Onlihu Ndraha Berkicau di FB, Famahato Lase Angkat Bicara

Maret 17, 2022
Pewarta Korban Kriminalisasi dan Rekayasa Hukum 3 Tahun Menunggu Penyelesaian Kasusnya Belum Juga Tuntas

Pewarta Korban Kriminalisasi dan Rekayasa Hukum 3 Tahun Menunggu Penyelesaian Kasusnya Belum Juga Tuntas

Januari 6, 2020
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab Musi Rawas

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab Musi Rawas

Maret 29, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.466)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (824)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

Juni 22, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In