• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 15, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pengancaman Online: Tersangka Ditahan Setelah Kirim Konten Asusila

fokuslen by fokuslen
September 5, 2024
in Hukum, TNI-Polri
0
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Aset Crypto Senilai Ratusan Juta, Pelaku Ditangkap
0
SHARES
43
VIEWS

 

Jakarta – Media Fokuslensa.com –Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pornografi. Pada Jumat, 30 Agustus 2024.

“Tim dari Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AGP (37 tahun), seorang pria yang beralamat di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.” ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu, (4/9/2024).

" data-ad-slot="">

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan bahwa dirinya menerima kiriman konten foto dan video bermuatan asusila dari nomor WhatsApp 085710153129. Konten tersebut diduga melibatkan almarhum ibu korban dengan tersangka AGP.

“Selain mengirimkan konten asusila, tersangka juga mengancam akan menyebarluaskan foto dan video tersebut jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp1 juta.” ungkapnya.

Merasa terancam, korban mengirimkan uang sebesar Rp200 ribu ke rekening BCA atas nama tersangka AGP. Namun, tersangka kembali mengancam dan meminta tambahan uang. Korban mengirimkan lagi Rp200 ribu, namun ancaman terus berlanjut.

“Tersangka bahkan menyarankan korban untuk berhubungan intim jika tidak mampu memberikan uang lebih banyak. Karena merasa semakin terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya.” jelasnya.

Baca Juga

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata

Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Setelah menerima laporan, tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Pada 30 Agustus 2024, tim melakukan klarifikasi terhadap AGP, yang diduga sebagai pemilik nomor WhatsApp yang digunakan untuk mengirim konten asusila dan melakukan pengancaman.

“Hasil penggeledahan dan penyitaan barang bukti mengungkapkan jejak digital percakapan dan pengiriman konten asusila yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.” ujarnya.

Setelah gelar perkara, AGP ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan serta penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam proses penyelidikan, tim penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti penting, antara lain Satu unit HP Samsung Galaxy A14 5G, dengan IMEI 351998830140471 dan 35953860146175 serta nomor telepon 085717301800 dan 087749117360. Satu kartu ATM BCA dengan nomor kartu 5307952082293359. Dua lembar bukti transfer. Satu bundel percakapan WhatsApp. Satu video adegan asusila yang diduga melibatkan almarhum ibu korban dan tersangka. Delapan tampilan gambar/foto asusila yang diduga melibatkan almarhum ibu korban dan tersangka.” paparnya.

AGP dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45B UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya melalui media elektronik.

“Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan segera melaporkan jika menjadi korban tindak pidana serupa.” tutupnya. (Wly)

Related Posts

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata
Daerah

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata

Januari 4, 2026
Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang
Hukum

Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Desember 25, 2025
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota
Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Desember 2, 2025
BFI Diduga Sewa Depkolektor Ganas Bersenjata Tajam, Bacok Warga Cimahi!
Hukum

BFI Diduga Sewa Depkolektor Ganas Bersenjata Tajam, Bacok Warga Cimahi!

November 20, 2025
Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi
TNI-Polri

Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi

November 7, 2025
OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR
Daerah

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Oktober 22, 2025
Next Post
Sukses Menahkodai, Achmad Faruk Didapuk Sebagai Ketua Forum Wartawan Polri

Sukses Menahkodai, Achmad Faruk Didapuk Sebagai Ketua Forum Wartawan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

DPMPTSP Purwakarta Raih Predikat A Kategori Pelayanan Prima pada Pelayanan Publik

DPMPTSP Purwakarta Raih Predikat A Kategori Pelayanan Prima pada Pelayanan Publik

Maret 9, 2022
Terkait Dugaan Pelanggaran Tidak Ditemukan Unsur Yang Melarang Kepala Desa Untuk Bergabung Didalam Wadah Organisasi

Terkait Dugaan Pelanggaran Tidak Ditemukan Unsur Yang Melarang Kepala Desa Untuk Bergabung Didalam Wadah Organisasi

Mei 21, 2020
Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar SD Di Kecamatan Hiliduho Lansung Di Pantau Bupati Nias

Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar SD Di Kecamatan Hiliduho Lansung Di Pantau Bupati Nias

Januari 10, 2022
Apresiasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum Kepada Ketua Umum AMP (Aliansi Madura Perantau) H. Nawadi Sekaligus Tokoh Masyarakat

Apresiasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum Kepada Ketua Umum AMP (Aliansi Madura Perantau) H. Nawadi Sekaligus Tokoh Masyarakat

April 17, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.885)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In