• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

KEJATI BANTEN MENGADAKAN PERTEMUAN KEPADA WARTAWAN UNTUK MENERANGKAN KASUS TERDAKWA INNISIAL (MNW)

fokuslen by fokuslen
Desember 24, 2021
in Hukum
0
KEJATI BANTEN MENGADAKAN PERTEMUAN KEPADA WARTAWAN UNTUK MENERANGKAN KASUS TERDAKWA INNISIAL (MNW)
0
SHARES
57
VIEWS

Baca Juga

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

 

Banten – Fokuslensa.com – Kamis 23 Desember 2021 sekitar pkl : 17.00 Wib, kejati banten beserta jajaran menerangkan kepada wartawan terkait kasus yang ditangani kejaksaan negeri pandeglang, bahwa benar terdakwa sudah disidangkan 2x yakni hari senin tgl 20 des 2021 dan hari rabu tgl 22 des 2021, kasi kejari juga menyampaikan bahwa kasus seperti yang dialami terdakwa (mnw) tidak perlu memakai kuasa hukum ucap salah satu kasi kejati, yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut pastas diucapkan oleh pejabat kejaksaan?

Ditempat terpisah tim kuasa hukum dari terdakwa (mnw) Ujang Kosasih.SH dan MT.Luqmanul Hakim SH.MH. membantah pernyataan kejati banten, sebab menurut kuasa hukum (mnw), pada tgl 8 des 2021 suami dan kaka kandung tedakwa (mnw) buka kuasa untuk dan atas nama kepentingan hukum (mnw). Dan pada tgl 9 des 2021 tim kuasa hukum berkunjung kekejaksaan negeri pandeglang untuk kordinasi dengan jpu untuk mengajukan surat permohonan penangguhan dan minta izin menemui (mnw) di rutan pandeglang, namun kuasa hukum ujang kosasih tidak diperbolehkan membawa tas yang isinya adalah berkas-berkas pengajuan penangguhan dan surat kuasa munawaroh, selain itu juga dilarang membawa Hp. sempat ujang kosasih bertanya kenapa saya tidak boleh bawa tas kan isinya cuma berkas-berkas namun petugas menjawab pokonya gak boleh pak ini udah aturan disini ucap petugas, kemudian ujang kosasih pulang dengan sangat kecewa, kemudian ujang kosasih di tlp suami
(mnw) sebelum disidangkan menggunakan vc dari rutan dan kami para kuasa hukum dikenalkan oleh suaminya kepada (mnw) melalui vc dan (mnw) mengerti bahwa nanti dipersidangan akan didampingi penasehat hukum. bukti-bukti bisa dilihat di ccv rutan terkait vc antara kuasa hukum dan (mnw), hal ini wajib dijelaskan oleh tim kuasa hukum, bahkan kuasa hukum masih menyayangkan sikap kejati banten.
ucap ujang kosasih.

Senada yg disampaikan salah satu kuasa hukum (mnw) MT.Luqmanul hakim.SH.MH, saya sendiri yang datang ke rutan pandeglang tgl 21 untuk minta kedua kalinya tanda tangan kuasa (mnw) malah dibilang tidak ada kuasa hukum oleh petugas, yang membuat heran advokat bertubuh gempal asli kelahiran aceh ini.
(),

Related Posts

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang
Hukum

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

April 20, 2025
Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL
Daerah

Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL

Maret 28, 2025
Next Post
Diwarnai Tinta Darah, Aliansi D’RAGAM Tuntut DPRD Garut Bentuk PANSUS Hak Angket Untuk Melengserkan Bupati Garut

Diwarnai Tinta Darah, Aliansi D'RAGAM Tuntut DPRD Garut Bentuk PANSUS Hak Angket Untuk Melengserkan Bupati Garut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Santuni Anak Yatim, Kecamatan Kelapa Dua Peringati Miladnya ke 17 Tahun di Bulan Ramadhan

Santuni Anak Yatim, Kecamatan Kelapa Dua Peringati Miladnya ke 17 Tahun di Bulan Ramadhan

April 3, 2024
Gelar Tahlilan Yang Ke-7 Almarhum Soleh Ma’mun

Gelar Tahlilan Yang Ke-7 Almarhum Soleh Ma’mun

Maret 26, 2021
Pemkab Nias Barat Lakukan Pendataan Pegawai Tenaga Honorer Kategori II Dan Pegawai Non ASN

Pemkab Nias Barat Lakukan Pendataan Pegawai Tenaga Honorer Kategori II Dan Pegawai Non ASN

Agustus 30, 2022
Ibadah Perayaan Natal Di Kabupaten Nias Barat Berlangsung Aman Dan Kondusif

Ibadah Perayaan Natal Di Kabupaten Nias Barat Berlangsung Aman Dan Kondusif

Desember 27, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In