• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

MASYARAKYAT LEBAK MEMINTA KEPASTIAN HUKUM ATAS LAPORAN POLISI TERKAIT JAYABAYA (JB)

fokuslen by fokuslen
Agustus 18, 2023
in Hukum
0
MASYARAKYAT LEBAK MEMINTA KEPASTIAN HUKUM ATAS LAPORAN POLISI TERKAIT JAYABAYA (JB)
0
SHARES
238
VIEWS

Jakarta – Fokuslensa.com – Penyerobotan lahan yang terjadi di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten, merupakan tindakan penjajahan yang harus mendapat tindakan hukum dari aparat penegak hukum (kepolisian republik indonesia).

Masyarakat Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten, merasakan bahwa keadilan telah hilang di negara ini, hanya ketakutan yang setiap hari dirasakan, bagaimana tidak, diduga tanah hak milik warga telah di rampas dan di serobot oleh mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya atau sering disebut JB, untuk dijadikan tambang pasir miliknya. Dia berkuasa di Lebak membangun sistem dinasti selama puluhan tahun, bahkan Mulyadi Jayabaya (JB) bukan saja di duga merampas tanah milik rakyat, tapi juga tanah milik negara yang notabene eks HGU, hampir merampas tanah disetiap kecamatan di Kabupaten Lebak.

Berbagai upaya dari masyarakat sudah ditempuh, melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian Dari Tingkat Polsek Cimarga, Polres Lebak, Polda Banten dan sampai ke Mabes Polri, namun tidak ada tindak lanjut. Masyarakat seperti dipermainkan untuk mendapatkan keadilan, padahal sudah jelas legal standing bahwa masyarakat memiliki sertifikat hak milik, tapi tanahnya sudah berubah jadi lahan tambang tanpa ada ganti untung, tanpa ada kejelasan hukum yang jelas. Masyarakat selalu mendapatkan intimidasi dari para centeng-centeng Mulyadi Jayabaya (JB) mulai dari Jawara sampai oknum TNI yang menjadi beking JB. Kami menduga ada upaya penjegalan pada proses hukum yang sedang berjalan oleh para mafia peradilan.

Terbukti sampai detik ini kasusu penyerobotan tanah belum ada kejelasan. Bahkan selama Keluarga Dinasti Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) berkuasa belum pernah tersentuh oleh hukum. Padahal di duga ratusan hektar lahan tanah di kabupaten lebak dikuasai oleh Jayabaya.

Ironis, di tengah kondisi masyarakat yang semakin terpuruk dan menderita, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang juga anak dari Mulyadi Jayabaya (JB) justru hidup bahagia, bertahta dan bergelimang harta, dengan total kekayaan mencapai 23,3 Miliar Lebih, Bahkan, ia dengan sadar memamerkan tas mewah merek Louis Vuitton senilai puluhan juta ketika masyarakatnya menangis meratapi kemiskinan serta perampasan tanah masarakat Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang hari ini di rampas oleh ayahnya mantan bupati Lebak, Jayabaya.

Hari Ini Kami Masyarakat Jayasari kecamatan Cimarga, bersama para Pemuda, Mahasiswa, LSM Dan Ormas yang Tergabung di Masyarakat Banten Bersatu (MBB) massa aksi kurang lebih 400 orang datang ke Jakarta dan mendesak agar supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya, khususnya proses hukum yang sedang berjalan di Mabes Polri agar segera ditindaklanjuti agar Mafia Tanah diadili, kami akan terus berjuang sampai negara hadir untuk rakyat. Ini sesuai dengan visi Pemerintah soal konflik agraria, persoalan yang terjadi di Lebak harus bisa segera selesai dan mafia tanah segera di bumi hanguskan di Lebak, kami menagih janji pemerintah yang akan menuntaskan masalah konflik agraria untuk tidak memberikan ruang kepada mafia tanah.

Berdasarkan semua fakta yang disampaikan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Masyarakat Banten Bersatu (MBB) dengan ini menyampaikan tuntutan:

Baca Juga

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

1. Segera Adili Mulyadi Jayabaya (JB) sesuai laporan yang telah masuk ke Bareskrim Polri laporan no STTL/222/VI/2023 BARESKRIM Tertanggal 14 Juni 2023 agar Supremasi hukum tegak di Negeri ini.

2. Tutup Tambang Pasir yang masih beroperasi di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga.

3. Ganti rugi tanah hak milik warga yang sudah dirusak oleh Mafia tanah di Kabupaten Lebak

4. Polri harus bisa mengungkap kasus-kasus yang melibatkan tangan-tangan penguasa lebak yaitu para makelar yang terdiri dari unsur birokrat.

5. Polri segera periksa asset keluarga Jayabaya yang diduga dari hasil monopoli proyek selama keluarganya berkuasa di Kabupaten Lebak.

Sumber : MASYARAKAT BANTEN BERSATU (MBB)/LBH CHAKRABHINUS

Related Posts

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Wali Kota Gunungsitoli Kukuhkan Paskibraka Kota Gunungsitoli Tahun 2023

Wali Kota Gunungsitoli Kukuhkan Paskibraka Kota Gunungsitoli Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Germas Kemenkes RI: Lokakarya Mini Lintas Sektoral Blud Puskesmas Tenjo Tahun 2024

Germas Kemenkes RI: Lokakarya Mini Lintas Sektoral Blud Puskesmas Tenjo Tahun 2024

April 24, 2024
Terindikasi Bodong, Pembangunan Menara BTS di Pagedangan Abaikan Keselamatan Kerja

Terindikasi Bodong, Pembangunan Menara BTS di Pagedangan Abaikan Keselamatan Kerja

September 15, 2023
Banyak Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ketum LSM Seroja Indonesia Angkat Bicara

Banyak Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ketum LSM Seroja Indonesia Angkat Bicara

Januari 17, 2024
Percepatan Vaksinasi di Purwakarta, Dosis Pertama Capai 40,14 Persen

Percepatan Vaksinasi di Purwakarta, Dosis Pertama Capai 40,14 Persen

September 23, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In