• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Meski Sudah Di Segel Galian C Masih Tetap Beroprasi Seperti Tak Tersentuh Hukum

fokuslen by fokuslen
Juni 15, 2020
in Daerah, Hukum
0
Meski Sudah Di Segel Galian C Masih Tetap Beroprasi Seperti Tak Tersentuh Hukum
0
SHARES
121
VIEWS

Purwakarta – Fokuslensa.com – Kegiatan penambangan galian C Ilegal terindikasi tidak punya izin seolah-olah kebal hukum, sehingga kegitan galian C selama ini tetap berjalan dengan aman tanpa ada rasa cemas sedikitpun.

 

Tambang galian C tersebut nekat beroperasi meski belum mengantongi izin penambangan dari Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).

" data-ad-slot="">

 

Dari pantuan media Fokuslensa.com tambang Galian C ini berlokasi di Desa cianting Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.

 

ironisnya pengelola galian tersebut acuhkan peraturan,padahal tidak mengantongi perizinan.

Baca Juga

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

 

Meskipun terus disorot dan telah menjadi polemik di tengah masyarakat dan membahayakan jalan lingkungan namun penambangan galian C yang diduga tak berizin alias Ilegal ini tetap bisa beroperasi di daerah cianting kecamatan sukatani kabupaten purwakarta.14/06/20

 

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

 

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

 

Saya harap aparat setempat untuk menindak tegas persoalan ini karena sudah banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman atas gangguan jalan lingkungan yang disebabkan adanya Galian C ini.

(Tedi Ronald)

Related Posts

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Daerah

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Daerah

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

April 12, 2026
Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul
Daerah

Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul

April 11, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang
Daerah

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga
Daerah

Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

April 10, 2026
Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja
Daerah

Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja

April 10, 2026
Next Post
Jajaran Polres Serang Kota Lakukan Pengamanan Unras GMPB Di Gedung DPRD Banten

Jajaran Polres Serang Kota Lakukan Pengamanan Unras GMPB Di Gedung DPRD Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PEMKAB NIAS TERIMA PENGHARGAAN ATAS PEMBUATAN BERITA ACARA REKONSILIASI (BAR) TERCEPAT TAHUN 2023 KANWIL DJP SUMATERA UTARA

PEMKAB NIAS TERIMA PENGHARGAAN ATAS PEMBUATAN BERITA ACARA REKONSILIASI (BAR) TERCEPAT TAHUN 2023 KANWIL DJP SUMATERA UTARA

Maret 5, 2024
Ketika Subang Dipimpin “Anak Mami”: ini Kritik Generasi Muda Lembaga Adat

Ketika Subang Dipimpin “Anak Mami”: ini Kritik Generasi Muda Lembaga Adat

Mei 11, 2025
Berlanjut Dari Berita Sebelumnya Terkait Dana BLT Di Desa BungurJaya Tidak Transapran Dan Mengkatagorikan Hanya Opini Saja

Berlanjut Dari Berita Sebelumnya Terkait Dana BLT Di Desa BungurJaya Tidak Transapran Dan Mengkatagorikan Hanya Opini Saja

Mei 27, 2020
Pemkab Purwakarta Terima 3.920 Vaksin Covid-19, 3.500 untuk Vaksinasi Nakes

Pemkab Purwakarta Terima 3.920 Vaksin Covid-19, 3.500 untuk Vaksinasi Nakes

Januari 27, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.061)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.018)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

April 12, 2026
Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul

Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul

April 11, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In