• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Segel Gudang Penimbun Solar Ilegal

fokuslen by fokuslen
Februari 26, 2022
in Hukum, TNI-Polri
0
Polres Metro Bekasi Kota Segel Gudang Penimbun Solar Ilegal
0
SHARES
96
VIEWS

Bekasi Kota –  Fokuslensa.com –Ramai pemberitaan tentang adanya dugaaan pangkalan Solar Ilegal tanpa yang berada di kota bekasi di pinggir Tol, Jalan Arteri Jorr Jatiwarna, Rt 005 Rw 04, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, pada Januari 2022 menjadi perhatian lembaga dan awak media.

Saat di konfirmasi awak media Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki melalui pesan singkat whatsap tentang ramainya pemberitaan tersebut, Kapolres hanya menjawab akan di selidiki.

“Tks infonya, kita lidik”. Balasnya saat di konfirmasi (14/2/2022)

" data-ad-slot="">

Selang beberapa hari gudang penimbu solar Ilegal tersebut di segel oleh Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin oleh Kasatreskrim Kompol Ivan Adhitira, saat dikonfirmasi Kasatreskrim membenarkan adanya penyegelan gudang ilegal BBM tersebut.

“Betul sekali, semalam saya mendapat perintah dari Bapak Kapolres untuk menyelidiki gudang tersebut, dan sudah kami lakukan tindakan Kepolisian sembari melanjutkan penyelidikan”. Terangnya Kompol Ivan Adhitira saat di konfirmasi melalui pesan seingkat Whatsapp pada Rabu (23/2/2022).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut tentang apakah ada yang di tangakap saat penyegelan gudang solar ilegal tersebut, Kasatreskrim kompol Ivan mengatakan belum ada penetapan dan masih tahap penyelidikan.

Baca Juga

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

” Masih tahap penyelidikan ya mas, belum ada penetapan tersangka… kami akan periksa ahli dari kementrian terkait terlebih dahulu ya”. Ucap kasatreskrim Kompol Ivan

Sesuai peraturan undang-undang penampungan solar ilegal tersebut harus disertai izin dari pihak terkait, dan penyelewangan tersebut sudah jelas melanggar Undang-undang Migas (Minyak dan Gas Bumi)  No. 22 Tahun 2001 Pasal 53 Huruf b, c, d dan Pelakupun melanggar UU RI nomor 8 Tahun 1999 tentang Konsumen Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c dab Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30, UU RI nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrology Legal serta Pasal 55 ayat (1) dengan ancaman pudana Lima Tahun Penjara.

(Tim Investigasi Pemburu Ilegal)

Related Posts

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita
Hukum

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Next Post
Terkait Pergantian Ketua BPD,Diduga Tidak Sesuai Prosedur Dan Syarat Kepentingan Pribadi

Terkait Pergantian Ketua BPD,Diduga Tidak Sesuai Prosedur Dan Syarat Kepentingan Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

Juni 15, 2025
Belum Genap 8 tahun, Reyhans Clementrich Houston, Meraih 2 Emas dan 1 Perak

Belum Genap 8 tahun, Reyhans Clementrich Houston, Meraih 2 Emas dan 1 Perak

Mei 3, 2025
Pemkab Nias Barat Sepakati Pilkades Dilaksanakan Setelah Pemilu dan Pilkada

Pemkab Nias Barat Sepakati Pilkades Dilaksanakan Setelah Pemilu dan Pilkada

Januari 27, 2023
DPP LSM GEMPPAR Sambangi Polresta Tangerang, Terkait Polemik Hibah Wakaf Pemakaman Perumahan Griya Yasa Pasir Gadung

DPP LSM GEMPPAR Sambangi Polresta Tangerang, Terkait Polemik Hibah Wakaf Pemakaman Perumahan Griya Yasa Pasir Gadung

Juni 22, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.038)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Maret 31, 2026
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Maret 30, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Maret 31, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In