• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Darangdan Tangkap Modus Dukun Palsu 

fokuslen by fokuslen
Juli 8, 2020
in Hukum, Kriminal, TNI-Polri
0
Polsek Darangdan Tangkap Modus Dukun Palsu 
0
SHARES
294
VIEWS

 

Purwakarta – Fokuslensa.com – Polisi mengungkap kasus Penipuan dengan modus dukun palsu. Seorang pelaku berinisial IK (33), warga Desa/Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diamankan oleh Polsek Darangdan, Polres Purwakarta di Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagyo mengatakan, pada  29 Mei 2020 lalu, pelaku bersama dua orang temannya datang ke warung milik pelapor berinisial AS (58).

 

Kemudian, lanjut dia, pelaku pergi ke belakang warung yang terdapat kolam ikan, setelah berdiam di kolam pelaku menghampiri pohon besar yang ada di sekitar lokasi, lalu pelaku memberitahukan bahwa di pohon besar tersebut terdapat benda pusaka.

Baca Juga

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

“Untuk mengambil pusaka tersebut,  pelaku kemudian meminjam golok milik Mbah Warya, lalu golok tersebut dipergunakan untuk menebang pohon pisang,” ungkap Subagyo, saat ditemui disela-sela kegiatanya, Selasa (7/7/2020).

 

Setelah itu, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil sarung dan mengkibar-kibarkan sarung tersebut, tiba-tiba 2 buah guci kuningan kecil keluar dari sarung tersebut, lalu pelaku menghampiri pohon karet dan mengambil 2 buah guci kuningan kecil.

 

“Setelah kejadian tersebut pelapor percaya kepada pelaku. Seminggu kemudian pelaku datang kembali ke warung pelapor, dengan membawa barang yang di bungkus sarung di dalam ember dengan syarat tidak boleh di buka sebelum waktunya,” jelasnya.

 

Setelah pelapor percaya, sambung Subagyo, pelaku meminta uang mahar kepada pelapor sebesar Rp 10 Juta Rupiah, akan tetapi pelapor menolaknya dengan alasan tidak mempunyai uang.

 

“Tak kehabisan cara, pelaku mencarikan solusi agar mahar tersebut terpenuhi. Kepada pelapor  pelaku mengaku memiliki uang Rp. 8 Juta Rupiah, lalu pelapor di minta menutupi kekurangan nya agar mahar terpenuhi. Akhirnya pelapor menyanggupi dengan memberikan uang Rp. 2.300.000,” ungkapnya.

 

Dilanjutkan Kapolres, Pada 5 Juli 2020,  pelapor merasa curiga lalu membuka ember tersebut, ternyata di dalam ember tersebut terdapat 1 buah batu Asahan dan 1 buah botol Deodoran yang di bungkus sarung.

 

“Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.300.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darangdan,” jelas Subagyo.

 

Saat ini, pelaku IK diamankan di Mapolsek Darangdan dengan barangbukti berupa 1 buah batu Asahan, 1 buah botol deodoran, 1 buah ember ukuran besar, 2 buah sarung dan 4 buah guci kecil.

 

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, karena dikhawatirkan ada korban lain,” pungkasnya.

(Tedi Ronald )

Related Posts

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi
TNI-Polri

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

September 14, 2025
Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah
TNI-Polri

Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah

September 2, 2025
Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang
TNI-Polri

Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang

Agustus 27, 2025
Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor
TNI-Polri

Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor

Agustus 15, 2025
Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang
Tangerang Raya

Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

Agustus 12, 2025
Next Post
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Akhirnya Menutup Akses Pengusahaa Galian C Yang Tak Berijin

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Akhirnya Menutup Akses Pengusahaa Galian C Yang Tak Berijin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

YLPK Handaini : Menolak Rencana Kenaikan Biaya Tarif Pelanggan PDAM TB Kota Tangerang

YLPK Handaini : Menolak Rencana Kenaikan Biaya Tarif Pelanggan PDAM TB Kota Tangerang

April 16, 2021
Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Dibekuk Sat Reskrim Polres Metro Jakpus

Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Dibekuk Sat Reskrim Polres Metro Jakpus

Agustus 5, 2022
Pemkot Gunungsitoli Terima Kunjungan Tim Evaluasi Lomba Desa Pelaksana PAAR dan UP2K-PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Pemkot Gunungsitoli Terima Kunjungan Tim Evaluasi Lomba Desa Pelaksana PAAR dan UP2K-PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Desember 8, 2021
Kapolri Pastikan Pengawalan di Daerah Rawan Diberikan Kepada Pemudik

Kapolri Pastikan Pengawalan di Daerah Rawan Diberikan Kepada Pemudik

April 1, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.635)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (908)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In