• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 30, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

fokuslen by fokuslen
Juli 11, 2025
in Hukum, Kesehatan, TNI-Polri
0
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
0
SHARES
6
VIEWS

 

PURWAKARTA – Media Fokuslensa.com – Satu Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta menangkap seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 7 Juli 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku tersebut diamkan di rumah kontrakan tempat pelaku menjual obat keras tanpa izin edar.

Yudi menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Setelah mendapatkan informasi dari masayarakat, penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan observasi dan pengamatan terhadap orang yang dicurigai membawa obat keras terbatas (OKT) ,” jelas Yudi, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dari tangan pelaku, kata dia, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 4634 butir obat warna kuning disalah satu sisi bertuliskan MF diduga Hexymer, 1923 butir obat jenis Tramadol, satu unit handphone merek Redmi Note 12 Pro warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 875.000.

Baca Juga

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Berkolaborasi dengan Polri, KASBI Sambut Baik Momen Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, DH mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari berbagai merek tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Y yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Jadi kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 6.557 butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Obat-obatan sebanyak itu tidak hanya dikonsumsi sendiri. Tapi juga dijual pada orang lain,” tegas Yudi.

Terkait hal ini, ia menyatakan akan menjerat tersangka dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan.

”Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” ujar Yudi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak berwajib.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polres Purwakarta.

(Tedi)

Related Posts

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
Hukum

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Juli 29, 2025
Berkolaborasi dengan Polri, KASBI Sambut Baik Momen Jelang HUT Bhayangkara ke-79
TNI-Polri

Berkolaborasi dengan Polri, KASBI Sambut Baik Momen Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Juli 22, 2025
Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra
Hukum

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra

Juli 18, 2025
Adanya Dugaan Mal-administrasi SPMB, Aliansi Masyarakat Curug Akan Gelar Aksi Demo di SMAN 32 Kabupaten Tangerang
TNI-Polri

Adanya Dugaan Mal-administrasi SPMB, Aliansi Masyarakat Curug Akan Gelar Aksi Demo di SMAN 32 Kabupaten Tangerang

Juli 10, 2025
Obat Keras Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya
Hukum

Obat Keras Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025
Bengkel Kejiwaan Olot Safrie Resmi Dibuka di Tenjo, Tawarkan Terapi Tradisional Hewani dan Nabati untuk Beragam Penyakit
Kesehatan

Bengkel Kejiwaan Olot Safrie Resmi Dibuka di Tenjo, Tawarkan Terapi Tradisional Hewani dan Nabati untuk Beragam Penyakit

Juli 6, 2025
Next Post
BUPATI NIAS HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KABUPATEN NIAS BARAT

BUPATI NIAS HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KABUPATEN NIAS BARAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Refleksi Alumni PPNK Lemhannas Angkatan 219 Tahun 2025

Refleksi Alumni PPNK Lemhannas Angkatan 219 Tahun 2025

Juli 9, 2025
Persiapan Operasi, Bakamla RI Gelar Latihan Manuver Lapangan di Ambon

Persiapan Operasi, Bakamla RI Gelar Latihan Manuver Lapangan di Ambon

Maret 5, 2024
Pemkab Nias Koordinasi dan Konsultasi Ke Pemkot Tebing Tinggi

Pemkab Nias Koordinasi dan Konsultasi Ke Pemkot Tebing Tinggi

Mei 14, 2024
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Paskah Oikumene BKAG Tahun 2023

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Paskah Oikumene BKAG Tahun 2023

Mei 4, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.535)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (418)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (205)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (365)
  • Olah Raga (56)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (104)
  • Politik (180)
  • Ragam (343)
  • Tangerang Raya (866)
  • TNI-Polri (1.121)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
FORKADA SE-KEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

FORKADA SE-KEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

Juli 30, 2025
BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI STAF AHLI MENTERI PERTANIAN RI

BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI STAF AHLI MENTERI PERTANIAN RI

Juli 29, 2025
Dapat Tanah Dari Gunung, Pengurugan Lahan di Jatake Pagedangan Diduga Tak Kantongi Izin Resmi

Dapat Tanah Dari Gunung, Pengurugan Lahan di Jatake Pagedangan Diduga Tak Kantongi Izin Resmi

Juli 29, 2025
Bupati Nias Sambut Kedatangan Wakil Ketua MPR RI Di Bandara Binaka

Bupati Nias Sambut Kedatangan Wakil Ketua MPR RI Di Bandara Binaka

Juli 29, 2025
FORKADA SE-KEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

FORKADA SE-KEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

Juli 30, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In