• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 22, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Cebening Purwakarta

fokuslen by fokuslen
Juni 2, 2020
in Hukum, Kriminal
0
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Cebening Purwakarta
0
SHARES
226
VIEWS

PURWAKARTA – Fokuslensa.com – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Purwakarta menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu berinisial AH (40), warga Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

 

Diketahui, AH biasa menjual barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Bungursari dan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

 

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, AH ditangkap di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari pada Ahad (31/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kronologisnya, AH tertangkap tangan membawa empat bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. Keempat bungkus sabu tersebut merupakan sisa penjualan dari 10 paket. Sabu tersebut diperoleh AH dengan cara berbelanja ke Jakarta,” kata Heri di Mapolres Purwakarta, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban

 

Lebih lanjut Heri menyebutkan, sudah enam bulan ini AH mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Bungursari dan Campaka.

 

“Hasil pengembangan terhadap AH, jajaran Sat Res Narkoba Polres Purwakarta mendapatkan pria berinisial K yang saat ini masuk ke dalam DPO,” katanya.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Heri, AH dikenai Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. “Ancamannya lima sampai 20 tahun penjara,” ucapnya.

 

Heri menegaskan, meski dalam masa pandemi COVID-19 pihaknya berkomitmen untuk bekerja maksimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

“Kami imbau juga kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan. Jangan segan, langsung akan kami tindaklanjuti,”

(Tedi) 

Related Posts

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara
Daerah

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Agustus 9, 2025
Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban
Kriminal

Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban

Juli 31, 2025
Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
Hukum

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Juli 29, 2025
Anak Didiknya Terlibat Tawuran, Diduga SMK Kesehatan Kharisma Mengubur Cita-Cita Pelajarnya
Kriminal

Anak Didiknya Terlibat Tawuran, Diduga SMK Kesehatan Kharisma Mengubur Cita-Cita Pelajarnya

Juli 20, 2025
Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra
Hukum

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra

Juli 18, 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025
Next Post
DIHARI JADI PANCASILA TEPATNYA TANGGAL 1 JUNI, KETUA GMBI H.ELAN SUHELAN SANGAT MENGASPERIASI PENUH NILAI-NILAI PANCASILA

DIHARI JADI PANCASILA TEPATNYA TANGGAL 1 JUNI, KETUA GMBI H.ELAN SUHELAN SANGAT MENGASPERIASI PENUH NILAI-NILAI PANCASILA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ramah Tamah Syukuran Tahun Baru 2025 Pemkab Nias Penuh Hikmah

Ramah Tamah Syukuran Tahun Baru 2025 Pemkab Nias Penuh Hikmah

Januari 8, 2025
Pemdes Tetegeonaai Salurkan BLT DD Bulan Agustus – September Tahun 2024

Pemdes Tetegeonaai Salurkan BLT DD Bulan Agustus – September Tahun 2024

September 11, 2024
Bupat Nias Barat Lantik Sozisokhi Hia Menjadi Sekda Defenitif

Bupat Nias Barat Lantik Sozisokhi Hia Menjadi Sekda Defenitif

Desember 20, 2022
BPPD Kabupaten Musi Rawas Nanti Kasih Mengucapkan Selamat Hari Pers Tahun 2021

Ir. Decky Zulkarnain,SH.MH Plt Kepala Dinas Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Mengucapkan Selamat Hari Pers Tahun 2021

Maret 4, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.631)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (907)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah

September 22, 2025
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

September 20, 2025
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In