• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Wartawan di Keroyok Para Mafia BBM Pertalite Bersubsidi di SPBU Pasir Gadung Cikupa

fokuslen by fokuslen
Oktober 26, 2022
in Hukum, Kriminal
0
Wartawan di Keroyok Para Mafia BBM Pertalite Bersubsidi di SPBU Pasir Gadung Cikupa
0
SHARES
51
VIEWS

BANTEN | Suarainvestigasi.com – Peristiwa terjadinya pengeroyokan terhadap 5 wartawan media online oleh sejumlah para pemain BBM Pertalite bersubsidi dengan motif menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Thunder di SPBU 34-15715 JI Raya otonom cikupa pasir gadung Kec.Cikupa Kab. Tangerang Banten terjadi pada Senin (24/10/2022) pukul 01.00 dini hari.

Kejadian brutal para pelaku yang merupakan pemain BBM pertalite yang diperkirakan sekitar lebih dari 15 orang itu adalah gaya – gaya preman. Hal itu dikatakan Adi Nur Febriadi di Jakarta, Selasa (25/10/2022) yang juga saksi serta salah satu korban pengeroyokan.

Adi Nur juga mengaku sebagai Ketua bidang OKK DPP Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia. Dalam pengakuannya dihadapan awak media, dia mengatakan aksi brutal para mafia BBM Pertalite bersubsidi itu dipicu oleh nada tinggi pengawas SPBU yang diketahui bernama Erwin.

“Kejadian pengeroyokan terhadap kami kemaren itu diluar nalar kami sebagai kontrol sosial. Kami bukan ujug – ujug datang ke SPBU itu, “kata Adi.

Dia juga menjelaskan bahwa kehadirannya di SPBU 34-15715 bersama rekannya yang bernama Ali Akbar alias Barong dari Jakarta karena sudah janjian dengan rekan wartawan Reza di depan SPBU tersebut.

“Kami datang karena rencana mau ke Pandeglang. Sebagai ketua OKK DPP, kewajiban saya mengembangkan jaringan dan SDM organisasi kami hingga ke pelosok – pelosok, jadi bukan ujug – ujug kami ke SPBU itu. “Jelasnya.

Lebih rinci, Adi juga menyebut setiba dirinya bersama Barong di SPBU itu, sudah ada Reza, Cahyo dan Fandi. “Rekan kami sudah ada disituh menunggu, karena saya baru sampai, akhirnya kami mencari kopi di depan SPBU itu sejenak. “Ucap Adi.

Baca Juga

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Sebagai insting dan naluri jurnalis, Adi menjelaskan ketika dirinya sambil ngopi, merrka melihat adanya antrian panjang para pengendara sepeda motor suzuki thunder. “Mereka yang sudah mengisi pertalite kami liat kok balik lagi dan balik lagi, terus begitu. Jelas kami curiga ada apa dengan para pengendara sepeda motor thunder itu? “Ulasnya.

Lanjut Adi, Setelah kami pelajari sejenak, ternyata itu modus baru para mafia pemain BBM bersubsidi pengganti jerigen. “Ternyata itu modus dan motif baru para mafia BBM pertalite bersubsidi. Kami hampiri mereka dan berikan edukasi soal regulasinya.

“Sebenarnya mereka mengerti setelah kami berikan edukasi dan regulasi Migas. Namun tiba – tiba pengawas SPBU datang dengan bernaga arogan, dan teriak – teriak menyebut kami wartawan abal – abal. Disituhlah awal pemicu keributan hingga terjadinya pengeroyokan terhadap kami di area SPBU 34-15715. “Paparnya.

Atas peristiwa tersebut ke 5 wartawan tersebut yang bernama Adi Nur Febriadi, Ali Akbar alias Barong, Reza, Cahyo dan Fandi mengalami pengeroyokan, intimidasi, kriminalisasi, penyitaan alat kerja jurnalis mereka berupa HP, bahkan kendaraan mobil Reza Toyota yaris No.Pol: B-1537-CMK, telah mengalami kerusakan
karna terkena sasaran pengrusakan juga oleh para mafia BBM pertalite bersubsidi.

Kejadian berlanjut pembuatan laporan Kepolisian di Polres Tigaraksa dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tanggal 24 Oktober 2022.

“Sudah ada LP nya dan kami juga sudah di BAP semalam. Penyidik telah menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana. “Ujar Adi.

Sementara saat dikonfirmasi media ini, Selasa (25/10/2022) siang kepada Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan membenarkan atas insiden tersebut.

“Benar, ada insiden pengeroyokan terhadap 5 wartawan dan kesemuanya itu adalah anggota saya di FWJ Indonesia. “Jelasnya.

Opan juga membeberkan, dirinya mengetahui hal tersebut kemaren pagi, dan langsung berikan instruksi kepada para ketua DPD Banten dan para Korwil se Jabodetabek segera hadir di Polres Tigaraksa.

“Kami kawal kasus ini, dan alhamdulillah Wakasat Reskrim Polres welcome dan langsung membuat BAP pelapor serta para saksi. “Ujarnya.

Bahkan kata Opan, pengawas SPBU 34-15715 beserta 2 orang operatornya dan 1 orang pelaku pengendara motor Thunder sudah diamankan di Polres Tigaraksa.

“Infonya baru 4 orang diamankan, pengawas SPBU yang bernama Erwin itu awal pemicu terjadinya pengeroyokan terhadap 5 wartawan, dan dia juga yang merobek kaos OKK saya. Bahkan sempat memukul Reza juga. Sedangkan kedua operator SPBU nya juga sama membantu pengawasnya dalam tindak kejahatan. “Beber Opan.

Opan mengapresiasi langkah Polres Tigaraksa dalam hal ini Wakasat Reskrim nya beserta jajarannya yang dengan sigap langsung mengesekusi para pelaku meski belum semua ditangkap.

“Kami tunggu kerja nyata Polres Tigaraksa untuk menangkap seluruh para pelakunya dalam 3 hari kedepan. Agar mereka semua ditangkap. “Pintanya.

Selain itu, Opan juga meminta penyidik Polres Tigaraksa untuk memasukan beberapa pasal tambahan, yakni Pasal pengrusakan kendaraan, penyitaan alat kerja jurnalis dan menghalang – halangi tugas jurnalis.

“Saya meminta tambahan Pasal ke Penyidik nanti, selain Pasal 170 KUHPidana, juga harus dimasukan Pasal pengrusakan kendaraan, penyitaan alat kerja jurnalis dan menghalang – halangi tugas jurnalis. “Pungkasnya.[]

Related Posts

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Bawaslu Kabupaten Tangerang Dinilai Tidak Cermat Merekrut Panwaslu

Bawaslu Kabupaten Tangerang Dinilai Tidak Cermat Merekrut Panwaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wabup Nias Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024

Wabup Nias Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024

Juni 3, 2025
Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Barat

Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Barat

Februari 21, 2023
Baru Menjabat 1 Bulan Polres Indramayu Ungkap 9 Kasus Narkoba

Baru Menjabat 1 Bulan Polres Indramayu Ungkap 9 Kasus Narkoba

September 24, 2021
Walikota Gunungsitoli Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011

Walikota Gunungsitoli Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011

Februari 15, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In