• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Curi Handphone dan Sepeda Motor

fokuslen by fokuslen
April 8, 2020
in Hukum, Kriminal
0
Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Curi Handphone dan Sepeda Motor
123
SHARES
22
VIEWS

Baca Juga

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

 

 
WAY KANAN – Fokus Lensa – Unitreskrim Polsek Baradatu berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Gedung Pakuon, Kampung Bumi Rejo dan Kampung  Bumi Merapi  Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (27/3/2020).
 
Pelaku berinisial IW (33) warga Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. 
 
Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Sarial Efendi  menerangkan kejadian pertama pelaku melakukan aksi curat pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 di Kampung Gedung Pakuon, saat itu sekitar pukul 05.00 Wib korban Melly bangun dari tidur dan melihat jendela rumah sudah dalam posisi terbuka.
 
Ketika Melly hendak akan mengambil  handpone merk oppo tipe A7 warna hijau dan handpone merk vivo tipe 1904 yang di berada di atas meja ruang tengah sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Baradatu.
 
Untuk TKP kedua kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 20 Maret 2020 sekira pukul. 10.00 Wib korban Gimun (48) warga Kampung Bumi Rejo Baradatu sedang memetik buah jagung di kebunnya, kemudian sekira pukul. 12.00 Wib korban hendak pulang dan melihat sepeda motor honda Kharisma warna Hitam Nopol: BG 5362 PH tahun 2004 miliknya yang di parkir di pinggir kebon sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Baradatu. 
 
Selanjutnya pada aksi ketiga IW melakukan pencurian pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sekitar pukul. 05.00 WIB di rumah korban Parno (47) warga Kampung Bumi Merapi Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan yang sedang menderes getah karet miliknya yang berada di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, kemudian sekira pukul. 08.00 WIB korban hendak pulang dan melihat sepeda motor yamaha vega ZR warna Biru nopol : BE 4772 WC miliknya yang diparkir lebih 100 M dari korban sudah tidak ada, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.14 juta.
 
Sementara penangkapan pelaku berawal pada hari Sabtu tanggal 21 maret 2020 sekitar pukul. 15.00 WIB anggota Polsek Baradatu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
 
Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyergapan akhirnya pelaku IW berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan pengeledahan Hasilnyao di dapatkan barang bukti berupa empat buah mata kunci leter T, satu buah tang , Obeng cengkeh dan satu buah jaring warna kuning gagang kawat.
 
Berdasarkan pengakuan pelaku, handphone dan kendaraan motor korban sudah dijual di Bukit Kemuning sehingga petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BB Sepeda Motor Honda Karisma di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara dan dua unit HP yang di salah satu cuonter di pasar Bukit Kemuning Lampung Utara, kini pelaku dan BB sudah di amankan di Mako Polsek Baradatu sedangkan BB R2 Vega masih dalam Pencarian
 
Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Sebut Kapolsek
( Fikri Sanjaya )

 

Related Posts

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang
Hukum

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

April 20, 2025
Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL
Daerah

Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL

Maret 28, 2025
Next Post
Satgas Kesti TTKDH Banten Patuhi Maklumat Kapolri, Tunda Pelantikan DPC Pandeglang

Satgas Kesti TTKDH Banten Patuhi Maklumat Kapolri, Tunda Pelantikan DPC Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Iman dan Takwa : Melalui Pesantren bagi Warga Binaan Rutan Tangerang

Tingkatkan Iman dan Takwa : Melalui Pesantren bagi Warga Binaan Rutan Tangerang

September 18, 2024
Sabayuti Gulō: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias TargetKan 9 Kursi Pada Pileg 2024

Sabayuti Gulō: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias TargetKan 9 Kursi Pada Pileg 2024

Mei 30, 2023
Ormas Banaspati DPC Kabupaten Purwakarta Berbagi Takjil di Tengah Hujan

Ormas Banaspati DPC Kabupaten Purwakarta Berbagi Takjil di Tengah Hujan

Maret 15, 2025
Hot News! Dewan Pers Tuai Perlawanan terkait Pemilihan Pengurus Baru

Hot News! Dewan Pers Tuai Perlawanan terkait Pemilihan Pengurus Baru

Januari 12, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In