• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Aksi Pernyatan Sikap Di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat GMNI Tolak UU Cipta Kerja

fokuslen by fokuslen
Oktober 8, 2020
in Nasional
0
Aksi Pernyatan Sikap Di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat GMNI Tolak UU Cipta Kerja
0
SHARES
105
VIEWS

 

Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com –  Aksi pernyataan sikap gabungan Front Perjuangan Rakyat, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kota Pontianak Kalimantan Barat. Menggelar aksi unjuk rasa Menolak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Aksi digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimatan Barat, Kamis Siang (8/10/2020).

 

" data-ad-slot="">

Aksi yang dipimpin oleh Kordinator Anselmus Ersandi Santoso. Dalam pernyataan sikap nya menyatakan bahwa, UU Cipta Kerja sebagai alat Imperialis untuk memassifkan perampasan Hak Klas Buruh, kaum tani, dan masa depan Pemuda Mahasiswa. GMNI Kota Pontianak menyuarakan beberapa pernyataan sikap.

 

GMNI Kota Pontianak Kalimantan Barat menyatakan bahwa, Pengesahan UU Cipta Kerja terkesan dipaksakan, karena dilakukan pada saat situasi pandemi Covid-19.

 

Baca Juga

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

“Keputusan ini sangat tidak Relevan dengan Kondisi Kehancuran Ekonomi hingga Minus 3 (tiga) persen di Kuartal III, Indonesia telah masuk dalam jurang Krisis Ekonomi,” ungkapnya.

 

Dengan demikian, akan terjadi gelombang PHK besar-besaran Akibat Krisis Imperialisme yang sudah semakin akut, 30 juta Usaha Kecil tutup, hingga bertambahnya beban penghidupan Rakyat.

 

GMNI berpendapat bahwa, Pemerintah Jokowi sebagai pelayan Imperialis AS tidak memiliki daya apapun selain menyuap rakyat miskin dengan BLT senilai Rp 300 ribu per 3 bulan yang dananya juga dari hutang luar negeri. Pemerintah Jokowi sama sekali tidak menjamin penghidupan rakyat yang mengalami krisis makin kronis.

 

Perampasan hak klas buruh sudah sejak lama di rampas, bahkan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP. 78/2015 tentang pengupahan pun telah melegitimasi perampasan hak buruh.

 

GMNI Kota Pontianak yang menjadi bagian dari massa aksi Front Perjuangan Rakyat (FPR) berpendirian bahwa, UU Cipta Kerja akan semakin memperburuk kondisi klas buruh yang sudah buruk, semakin memiskinkan rakyat yang telah lama hidup miskin.

 

Atas dasar itu, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

 

Menolak Omnibuslaw Cipta Kerja yang sangat nyata menjadi alat bagi imperialis, borjuasi besar dan tuan tanah besar untuk menindas dan menghisap rakyat!.

 

Berikan upah buruh tani yang lebih baik di perkebunan besar milik Imperialis dan tuan tanah besar tingkat Nasional.

Hapuskan Peribaan di Pedesaan, Perbaiki harga komoditas dan harga keperluan hidup kaum tani. Serta Hapus semua pajak atas seluruh komoditas kaum tani.

 

Sediakan input pertanian, peternakan dan perikanan dari industri nasional sendiri, bukan produksi paten dibawah lisensi dan tidak berbahan baku impor serta tidak bersumber pada pendanaan hutang dan investasi asing.

 

Sediakan alat-alat pertanian modern yang mudah diakses oleh kaum tani. Serta Perbaiki harga komoditas dan harga keperluan hidup kaum Tani.
Berikan kompensasi kepada kaum Tani, klas Buruh dan Rakyat yang terdampak Covid-19.

 

Hentikan pengakuan Nominal atas Tanah-tanah Ulayat di pedalaman Indonesia, yang bertujuan untuk pembatasan kekuasaan Suku Bangsa Minoritas dan mempermudah perampasan Tanah untuk Perkebunan besar, HPH,
Pertambangan dan Infrastruktur.

 

Menolak segala Skema liberalisasi, Privatisasi, dan Komersialisasi Pendidikan serta menuntut diberlakukannya sistem Pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi kepada Rakyat.

 

Hentikan segala bentuk kekerasan, Intimidasi, Pasifikasi, dan Kriminalisasi terhadap Rakyat.

 

Mendesak Pemerintah untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja.

 

Mengecam keras tindakan Referesif Aparat terhadap Kader GMNI yang terlibat Aksi Penolakan UU Cipta Kerja. ( Ari )

Related Posts

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!
Nasional

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

April 16, 2026
Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!
Nasional

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

April 10, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas
Nasional

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah
Daerah

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Maret 5, 2026
Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru
Daerah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Februari 12, 2026
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
Next Post
Kapolda Sumsel Menerima Audensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menerima Audensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Surat Kepala Desa Margaluyu untuk PT Japfa Jadi Sorotan, Akankah Berujung Mediasi atau Proses Hukum?

Surat Kepala Desa Margaluyu untuk PT Japfa Jadi Sorotan, Akankah Berujung Mediasi atau Proses Hukum?

Februari 13, 2026
Lampung Utara Raih Penghargaan Eradikasi Penyakit Frambusia

Lampung Utara Raih Penghargaan Eradikasi Penyakit Frambusia

Maret 6, 2024
Jalan Di Kampung Cikajar Desa Pondok Bungur Ambruk,Butuh Perhatian Pemerintah Daerah

Jalan Di Kampung Cikajar Desa Pondok Bungur Ambruk,Butuh Perhatian Pemerintah Daerah

Februari 6, 2021
Bupati Nias Barat Meminta Supaya Dihentikan Perdebatan Terkait Mobil Operasional Wakil Bupati Yang Dijadikan Mobil Pengantin

Bupati Nias Barat Meminta Supaya Dihentikan Perdebatan Terkait Mobil Operasional Wakil Bupati Yang Dijadikan Mobil Pengantin

Oktober 16, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.080)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In