• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Aksi Pernyatan Sikap Di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat GMNI Tolak UU Cipta Kerja

fokuslen by fokuslen
Oktober 8, 2020
in Nasional
0
Aksi Pernyatan Sikap Di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat GMNI Tolak UU Cipta Kerja
0
SHARES
107
VIEWS

 

Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com –  Aksi pernyataan sikap gabungan Front Perjuangan Rakyat, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kota Pontianak Kalimantan Barat. Menggelar aksi unjuk rasa Menolak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Aksi digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimatan Barat, Kamis Siang (8/10/2020).

 

" data-ad-slot="">

Aksi yang dipimpin oleh Kordinator Anselmus Ersandi Santoso. Dalam pernyataan sikap nya menyatakan bahwa, UU Cipta Kerja sebagai alat Imperialis untuk memassifkan perampasan Hak Klas Buruh, kaum tani, dan masa depan Pemuda Mahasiswa. GMNI Kota Pontianak menyuarakan beberapa pernyataan sikap.

 

GMNI Kota Pontianak Kalimantan Barat menyatakan bahwa, Pengesahan UU Cipta Kerja terkesan dipaksakan, karena dilakukan pada saat situasi pandemi Covid-19.

 

Baca Juga

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

“Keputusan ini sangat tidak Relevan dengan Kondisi Kehancuran Ekonomi hingga Minus 3 (tiga) persen di Kuartal III, Indonesia telah masuk dalam jurang Krisis Ekonomi,” ungkapnya.

 

Dengan demikian, akan terjadi gelombang PHK besar-besaran Akibat Krisis Imperialisme yang sudah semakin akut, 30 juta Usaha Kecil tutup, hingga bertambahnya beban penghidupan Rakyat.

 

GMNI berpendapat bahwa, Pemerintah Jokowi sebagai pelayan Imperialis AS tidak memiliki daya apapun selain menyuap rakyat miskin dengan BLT senilai Rp 300 ribu per 3 bulan yang dananya juga dari hutang luar negeri. Pemerintah Jokowi sama sekali tidak menjamin penghidupan rakyat yang mengalami krisis makin kronis.

 

Perampasan hak klas buruh sudah sejak lama di rampas, bahkan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP. 78/2015 tentang pengupahan pun telah melegitimasi perampasan hak buruh.

 

GMNI Kota Pontianak yang menjadi bagian dari massa aksi Front Perjuangan Rakyat (FPR) berpendirian bahwa, UU Cipta Kerja akan semakin memperburuk kondisi klas buruh yang sudah buruk, semakin memiskinkan rakyat yang telah lama hidup miskin.

 

Atas dasar itu, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

 

Menolak Omnibuslaw Cipta Kerja yang sangat nyata menjadi alat bagi imperialis, borjuasi besar dan tuan tanah besar untuk menindas dan menghisap rakyat!.

 

Berikan upah buruh tani yang lebih baik di perkebunan besar milik Imperialis dan tuan tanah besar tingkat Nasional.

Hapuskan Peribaan di Pedesaan, Perbaiki harga komoditas dan harga keperluan hidup kaum tani. Serta Hapus semua pajak atas seluruh komoditas kaum tani.

 

Sediakan input pertanian, peternakan dan perikanan dari industri nasional sendiri, bukan produksi paten dibawah lisensi dan tidak berbahan baku impor serta tidak bersumber pada pendanaan hutang dan investasi asing.

 

Sediakan alat-alat pertanian modern yang mudah diakses oleh kaum tani. Serta Perbaiki harga komoditas dan harga keperluan hidup kaum Tani.
Berikan kompensasi kepada kaum Tani, klas Buruh dan Rakyat yang terdampak Covid-19.

 

Hentikan pengakuan Nominal atas Tanah-tanah Ulayat di pedalaman Indonesia, yang bertujuan untuk pembatasan kekuasaan Suku Bangsa Minoritas dan mempermudah perampasan Tanah untuk Perkebunan besar, HPH,
Pertambangan dan Infrastruktur.

 

Menolak segala Skema liberalisasi, Privatisasi, dan Komersialisasi Pendidikan serta menuntut diberlakukannya sistem Pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi kepada Rakyat.

 

Hentikan segala bentuk kekerasan, Intimidasi, Pasifikasi, dan Kriminalisasi terhadap Rakyat.

 

Mendesak Pemerintah untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja.

 

Mengecam keras tindakan Referesif Aparat terhadap Kader GMNI yang terlibat Aksi Penolakan UU Cipta Kerja. ( Ari )

Related Posts

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi
Daerah

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional
Daerah

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Oktober 5, 2026
Gebrakan Penggeledahan Kasus Korupsi Raksasa, Tribrata Watch Apresiasi Kinerja Polri
Nasional

Gebrakan Penggeledahan Kasus Korupsi Raksasa, Tribrata Watch Apresiasi Kinerja Polri

Juli 11, 2026
Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!
Nasional

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

April 16, 2026
Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!
Nasional

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

April 10, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas
Nasional

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
Next Post
Kapolda Sumsel Menerima Audensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menerima Audensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wawan Cara Calon PPK Way Kanan

Wawan Cara Calon PPK Way Kanan

Februari 10, 2020
Upacara Pembukaan Karya Bakti TNI Kodim 1207/BS Tahun 2021 Di Wilayah Kota Pontianak Resmi Dibuka

Upacara Pembukaan Karya Bakti TNI Kodim 1207/BS Tahun 2021 Di Wilayah Kota Pontianak Resmi Dibuka

Mei 24, 2021
Polemik STIH PAINAN, Kementerian Pendidikan RI Harus Tegas

Polemik STIH PAINAN, Kementerian Pendidikan RI Harus Tegas

Juli 10, 2023
Pemecah Gelombang Pelabuhan Sirombu Dibangun Dengan Anggaran 61 Miliar

Pemecah Gelombang Pelabuhan Sirombu Dibangun Dengan Anggaran 61 Miliar

Februari 27, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.434)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (379)
  • Olah Raga (66)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (120)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.088)
  • TNI-Polri (1.178)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI KEGIATAN FGD PENYUSUNAN RIPJPID TAHUN 2025–2029

BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI KEGIATAN FGD PENYUSUNAN RIPJPID TAHUN 2025–2029

Oktober 9, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

Oktober 8, 2026
Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Oktober 8, 2026
BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI KEGIATAN FGD PENYUSUNAN RIPJPID TAHUN 2025–2029

BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI KEGIATAN FGD PENYUSUNAN RIPJPID TAHUN 2025–2029

Oktober 9, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In