• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

ETOS Desak Presiden Prabowo Segera Copot Bahlil dari Menteri ESDM Karena Dinilai Offside

fokuslen by fokuslen
Februari 6, 2025
in Nasional
0
ETOS Desak Presiden Prabowo Segera Copot Bahlil dari Menteri ESDM Karena Dinilai Offside
0
SHARES
33
VIEWS

 

Jakarta – Media Fokuslensa.com – Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan agar pengecer LPG 3 kg dapat berjualan seperti biasa, setelah sebelumnya muncul reaksi protes masyarakat atas kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kelangkaan LPG 3 kg yang sempat memicu keresahan di kalangan rakyat.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya di Gedung DPR Senayan, menyatakan bahwa komunikasi telah terjalin dengan Presiden Prabowo sejak semalam. Menurutnya, Presiden menginstruksikan agar pengecer diaktifkan kembali dengan status sebagai sub-pangkalan.

" data-ad-slot="">

“Kami telah berkoordinasi dengan Presiden, dan beliau memerintahkan agar pengecer-pengecer LPG 3 kg segera kembali beroperasi. Pengecer yang aktif nantinya akan diproses menjadi sub-pangkalan, sehingga peran mereka dalam distribusi gas bersubsidi dapat dimaksimalkan untuk masyarakat,” ujar Dasco.

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengkritik keras kebijakan awal dari Menteri ESDM yang sempat melarang penjualan LPG 3 kg. Iskandarsyah menilai bahwa menteri tersebut telah “offside” karena mengeluarkan kebijakan tanpa koordinasi yang semestinya dengan Presiden.

“Sepertinya Menteri ESDM lupa bahwa sekarang Presiden kita adalah Pak Prabowo. Kebijakan yang dikeluarkan tanpa sepengetahuan presiden ini seperti pembantu menghina majikannya. Kami meminta agar Presiden segera mengambil tindakan, termasuk mempertimbangkan untuk mencopot menteri offside tersebut,” tegas Iskandarsyah kepada awak media.

Menanggapi situasi ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyesuaikan kembali kebijakan tata ulang distribusi LPG 3 kg. Bahlil memastikan bahwa pengecer yang sebelumnya tidak diperbolehkan menjual gas bersubsidi kini dapat kembali berjualan dengan status sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg.

Baca Juga

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

“Atas perintah Bapak Presiden, saya telah menerima arahan langsung baik pagi maupun malam hari untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg. Kami telah mengubah aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penyesuaian ini sudah disepakati oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta diinstruksikan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada seluruh pangkalan,” ujar Bahlil.

Keputusan Presiden Prabowo dan penyesuaian kebijakan oleh Kementerian ESDDM diharapkan dapat mengembalikan stabilitas distribusi LPG 3 kg, mencegah kelangkaan, serta menjaga agar harga gas tetap terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.

Publik yang sempat menyalahkan Presiden terkait kelangkaan gas bersubsidi kini kembali optimis setelah adanya instruksi tegas tersebut. Iskandarsyah dan para pengamat mengharapkan agar koordinasi antara kementerian terkait dan pimpinan negara dapat berjalan dengan baik agar tidak terjadi kesalahan kebijakan di masa mendatang.

Dengan demikian, penyesuaian kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan distribusi LPG 3 kg serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pengecer dan masyarakat luas. (Red)

Related Posts

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas
Nasional

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah
Daerah

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Maret 5, 2026
Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru
Daerah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Februari 12, 2026
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa
Nasional

BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

Desember 15, 2025
APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan
Nasional

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Agustus 21, 2025
Next Post
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Oknum Anggota Polsek Pagedangan  Diberikan Sanksi Berat

Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Oknum Anggota Polsek Pagedangan  Diberikan Sanksi Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kabarnya Baru Launching, Tempat Dugem 126 (One Two Six) Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Aktivis : Harus Dikroscek Legalitasnya

Kabarnya Baru Launching, Tempat Dugem 126 (One Two Six) Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Aktivis : Harus Dikroscek Legalitasnya

Februari 25, 2026
Tangkap Sugani! Usut Tuntas Pelaku Pemerkosaan, Jangan Biarkan Keadilan Dikorbankan

Tangkap Sugani! Usut Tuntas Pelaku Pemerkosaan, Jangan Biarkan Keadilan Dikorbankan

Maret 20, 2025
Sekda Kab. Nias Visitasi Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Provinsi Banten

Sekda Kab. Nias Visitasi Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Provinsi Banten

Juli 16, 2024
Warga Nias Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Dinas KUKMPK: Permintaan Meningkat

Warga Nias Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Dinas KUKMPK: Permintaan Meningkat

September 4, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In