• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Politik

Putusan Mahkamah Partai Golkar Bukan Akhir Dari Segalanya

fokuslen by fokuslen
Desember 30, 2020
in Politik, Tangerang Raya
0
Putusan Mahkamah Partai Golkar Bukan Akhir Dari Segalanya
0
SHARES
99
VIEWS

 

Tangerang – Focuslensa.com – Permohonan Perselisihan Musda VI DPD Partai Golkar Kota Tangerang telah diputus oleh Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar (29/12). Sidang Pleno Mahkamah Partai GOLKAR, dalam membacakan Hasil Putusan perkara No : 11/PI-GOLKAR/VII/2020 Perselisihan internal Partai GOLKAR yang diselenggarakan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.

 

" data-ad-slot="">

Aris Purnomohadi, S.H., M.H selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari Lembaga hukum Swadek Banten, menerima Hasil Putusan Mahkamah Partai Golkar tersebut, dan selanjutnya tim kuasa hukum akan melakukan upaya hukum lanjutan.

 

“Kita selaku Kuasa Hukum dari 11 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota Tangerang, sebagai Pemohon dapat menerima Hasil putusan Mahkamah Partai Golkar, walau kita beranggapan hasil tersebut tidak melihat fakta-fakta persidangan. Untuk itu kita akan melakukan upaya hukum lainnya.” ujar Aris kepada Media Focuslensa.com.

Baca Juga

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Aris menjelaskan, bahwa setelah Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan Putusan terkait Permohonan para Pemohon, untuk mendapatkan Keadilan masih ada upaya hukum lainnya selain mengajukan Permohonan ke Mahkamah Partai.

 

“Kami masih bisa melakukan upaya hukum lainnya dalam Perkara Musda VI DPD Partai Golkar Kota Tangerang, kita mengacu pada Pasal 32 ayat (5) dan Pasal 33 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.” Terangnya.

 

Dimana Mahkamah Partai bukan satu-satunya tempat dalam menyelesaikan masalah Sengketa Perselisihan Internal Partai, akan tetapi masih ada upaya hukum lanjutan untuk mendapatkan keadilan.

( Andre SWADEK )

Related Posts

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Daerah

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang
Daerah

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi
Daerah

Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi

April 8, 2026
Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan
Kriminal

Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan

April 7, 2026
TIM INVESTIGASI BASUS D-88 LAI.BPAN APREASI KEPADA POLRI ATAS PENANGKAPAN BURONAN PROGRAM PTSL KALI BARU PAKUHAJI TANGERANG
Daerah

TIM INVESTIGASI BASUS D-88 LAI.BPAN APREASI KEPADA POLRI ATAS PENANGKAPAN BURONAN PROGRAM PTSL KALI BARU PAKUHAJI TANGERANG

April 4, 2026
Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo
Daerah

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Maret 25, 2026
Next Post
Sempat Rame Diberitakan Akhirnya Berujung Dikembalikan, Apakah Akan Kembali Lagi Penahanan ATM PKH BPNT

Sempat Rame Diberitakan Akhirnya Berujung Dikembalikan, Apakah Akan Kembali Lagi Penahanan ATM PKH BPNT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Vaksinasi serentak kembali digelar Polres Lampung Utara

Vaksinasi serentak kembali digelar Polres Lampung Utara

Januari 19, 2022
RS Pratama Lologolu Telah Selesai Dibangun, Secepatnya Akan Difungsikan

RS Pratama Lologolu Telah Selesai Dibangun, Secepatnya Akan Difungsikan

Mei 29, 2023
PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU WAKIL KETUA DPRD KAB NIAS MASA JABATAN 2024-2029

PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU WAKIL KETUA DPRD KAB NIAS MASA JABATAN 2024-2029

April 9, 2025
WABUP NIAS KUKUHKAN PANITIA PERAYAAN PASKAH TAHUN 2025

WABUP NIAS KUKUHKAN PANITIA PERAYAAN PASKAH TAHUN 2025

April 10, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.061)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.018)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

April 12, 2026
Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul

Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul

April 11, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In