• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 14, 2022
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Ormas Projo Mengutuk Keras Dengan Insiden Perobekan Bendera Merah Putih Di Jakarta

fokuslen by fokuslen
Juli 19, 2020
in Ragam
0
Ormas Projo Mengutuk Keras Dengan Insiden Perobekan Bendera Merah Putih Di Jakarta
0
SHARES
49
VIEWS

 

PURWAKARTA – Fokuslensa.com – DPC Projo Kabupaten Purwakarta mengutuk keras atas insiden perobekan bendera merah putih oleh sejumlah demonstras, peristiwa tersebut terjadi Kamis, di Jembatan Layang Slipi Jakarta.

 

Aksi perobekan bendera merah putih tersebut merupakan pelanggaran telak terhadap KUHP dan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

 

“Dalam Pasal 66 UU itu disebutkan, pelaku dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” ujarnya.

 

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Minal Aidin Wal Faizin – Mohon Maaf Lahir & Bathin

PERIZINAN VILLA SAMBOGA MILIK PT. BERKAH ROSITA MANDIRI HARUS DIPERTANYAKAN

Atas kejadian tersebut, Ketua Projo Kabupaten Purwakarta Asep Burhana mengutuk keras perobekan bendera Merah Putih oleh sejumlah demonstrans.

 

“Seharusnya sejumlah demonstrans bisa menilai dan paham nilai-nilai kemerdekaan yang sangat sulit untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia yang ingin mengibarkan bendera merah putih,” kata Asep saat di konfirmasi sejumlah awak media. minggu (19/7/20).

 

Disaat pemerintah dan segenap komponen bangsa ini sedang prihatin dan bekerja keras mengatasi pandemi Covid-19 berikut efeknya terhadap kesehatan dan perekomian nasional.

 

Lebih lanjut Asep meminta kepada Institusi Polri dan TNI untuk mengusut tuntas peristiwa perobekan bendera merah putih tersebut. “Kami minta kepada Polri Dan TNI untuk usut tuntas dan tangkap pelakunya,”Tandasnya.

( Fahrudin )

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Minal Aidin Wal Faizin – Mohon Maaf Lahir & Bathin
Daerah

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Minal Aidin Wal Faizin – Mohon Maaf Lahir & Bathin

April 30, 2022
PERIZINAN VILLA SAMBOGA MILIK PT. BERKAH ROSITA MANDIRI HARUS DIPERTANYAKAN
Ragam

PERIZINAN VILLA SAMBOGA MILIK PT. BERKAH ROSITA MANDIRI HARUS DIPERTANYAKAN

April 18, 2022
Alumni Anak Panti Asuhan Harapan Remaja Bersama LSM KCBI Jakarta Buka Bersama
Ragam

Alumni Anak Panti Asuhan Harapan Remaja Bersama LSM KCBI Jakarta Buka Bersama

April 11, 2022
Perjalanan Cinta Dan Prestasi Sang Srikandi
Ragam

Perjalanan Cinta Dan Prestasi Sang Srikandi

April 10, 2022
Partai PERINDO Digugat 3 Miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Ragam

Partai PERINDO Digugat 3 Miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Maret 30, 2022
Berkunjung ke Purwakarta, DPW MIO Jabar Paparkan Visi-Misi dan Program Kerja
Ragam

Berkunjung ke Purwakarta, DPW MIO Jabar Paparkan Visi-Misi dan Program Kerja

Maret 3, 2022
Next Post
RT Dan RW Diduga Sekongkol Bekerjasama Lakukan Potongan BLT Dana Desa Dan Bantuan Kemensos Senilai 250 Dan 50 Ribu

RT Dan RW Diduga Sekongkol Bekerjasama Lakukan Potongan BLT Dana Desa Dan Bantuan Kemensos Senilai 250 Dan 50 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
Kepala Desa Taringgul Tonggoh Kabupaten Purwakarta Diduga Jarang Ngantor Dan Korupsi Waktu Kerjanya

Kepala Desa Taringgul Tonggoh Kabupaten Purwakarta Diduga Jarang Ngantor Dan Korupsi Waktu Kerjanya

Juni 23, 2020
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Barat Mengikuti Acara Setahun Kepergian Ibuk Nurmani Lase Secara Virtual

Bupati Nias Barat Mengikuti Acara Setahun Kepergian Ibuk Nurmani Lase Secara Virtual

Agustus 10, 2021
Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Pemkab Purwakarta Bangun Sinergi dengan ACT dan Jabar Bergerak

Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Pemkab Purwakarta Bangun Sinergi dengan ACT dan Jabar Bergerak

Juni 25, 2021
RRI Gelar Dialog Dukungan Daerah Terhadap IKN, Bupati Nias Jadi Narasumber

RRI Gelar Dialog Dukungan Daerah Terhadap IKN, Bupati Nias Jadi Narasumber

Maret 1, 2022

First-ever auction of AI-created artwork set for Christie’s gavel

Januari 30, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA: 0812-9715-0494 / 085158357366
Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : 0812-9715-0494 / 085158357366

Follow us

Kategori

  • Budaya (89)
  • Daerah (1.803)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (269)
  • Internasional (49)
  • Kesehatan (142)
  • Kriminal (150)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (200)
  • Nasional (232)
  • Olah Raga (38)
  • Opini (36)
  • Pendidikan (68)
  • Politik (130)
  • Ragam (292)
  • Tangerang Raya (249)
  • TNI-Polri (761)
  • Uncategorized (100)
  • Vidio (25)
  • Wisata (55)
Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Nias Barat Raih Opini WTP Dari BPK RI

Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Nias Barat Raih Opini WTP Dari BPK RI

Mei 13, 2022
Pengurus Dekranasda Kota Gunungsitoli Periode 2021-2024 Dikukuhkan

Pengurus Dekranasda Kota Gunungsitoli Periode 2021-2024 Dikukuhkan

Mei 13, 2022
Pemkab Nias Barat Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022

Pemkab Nias Barat Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022

Mei 13, 2022
Pemkab Purwakarta Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Pemkab Purwakarta Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Mei 13, 2022
Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Nias Barat Raih Opini WTP Dari BPK RI

Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Nias Barat Raih Opini WTP Dari BPK RI

Mei 13, 2022
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In