• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Diduga Prostitusi Ilegal Terselubung Kawasan Panongan Dan sekitarnya  Semakin Menjamur

fokuslen by fokuslen
Februari 8, 2025
in Tangerang Raya
0
Diduga Prostitusi Ilegal Terselubung Kawasan Panongan Dan sekitarnya  Semakin Menjamur
0
SHARES
67
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Diduga eksploitasi seksual di kabupaten Tangerang semakin meraja rela khususnya yang berlokasi didesa Ciakar  kecamatan Panongan.
bermacam-macam modus tempat pelacuran ada yang berkedok salon, ruko, jual minuman ataupun kontrakan, 8/2/2024.

Tempat prostitusi ilegal di daerah tersebut sudah berjalan tahunan tapi anehnya pihak yang berwajib untuk menindak pemberhentian prostitusi ilegal
ini seolah tutup mata bahkan jarak tempuh tempat pelacuran tersebut tidak jauh dari kecamatan ataupun Polsek.

" data-ad-slot="">

Saat awak media mengkonfirmasi terkait tempat eksploitasi seksual tersebut penyalur/mucikari yang enggan disebut namanya menerangkan
” psk nya pada abis biasanya dari suka bumi gareulis, sekarang juga tamunya belum ada” ujar mucikari.

Belum cukup untuk konfirmasi satu tempat prostitusi, awak media menelusuri ke tempat yang lainya dan mucikari  lainya pun yang enggan disebut namanya  menerangkan bahwa
” Aph  setempat pun sering kesini bahkan sudah dapet jatah perbulan” imbuhnya.
20/1/2025.

Padahal Kabupaten Tangerang,  prostitusi diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Perda ini mencakup larangan terhadap berbagai bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk prostitusi.

Pasal 506 KUHP: Jika aparat mengambil keuntungan dari prostitusi, mereka bisa dipidana kurungan 1 tahun.
Sebelum berita ini di terbitkan satpol PP dan Aph setempat belum di konfirmasi.

Baca Juga

Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Diduga Niat Banget Lakukan Kecurangan, Aktivis Minta CV Cangkring Mulya Karya Tahun Selanjutnya Dimasukan Daftar Hitam

(Lia)

Related Posts

Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi
Daerah

Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Mei 25, 2026
Diduga Niat Banget Lakukan Kecurangan, Aktivis Minta CV Cangkring Mulya Karya Tahun Selanjutnya Dimasukan Daftar Hitam
Daerah

Diduga Niat Banget Lakukan Kecurangan, Aktivis Minta CV Cangkring Mulya Karya Tahun Selanjutnya Dimasukan Daftar Hitam

Mei 21, 2026
Resmikan Kantor Baru, Pemdes Daru Perkuat Pelayanan Publik dan Dorong Kemajuan Desa
Daerah

Resmikan Kantor Baru, Pemdes Daru Perkuat Pelayanan Publik dan Dorong Kemajuan Desa

Mei 21, 2026
Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Depresi Penghuni Apartemen Skyhouse BSD Mengakhiri Hidupnya Gantung Diri
Hukum

Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Depresi Penghuni Apartemen Skyhouse BSD Mengakhiri Hidupnya Gantung Diri

Mei 20, 2026
Patung Hias Taman Rusak & Cat Kusam Pihak Kecamatan Jambe Dinilai Kurang Peduli
Daerah

Patung Hias Taman Rusak & Cat Kusam Pihak Kecamatan Jambe Dinilai Kurang Peduli

Mei 19, 2026
Menara Telekomunikasi di Malangnengah Diduga Izinnya Dibawah Meja, JPK Provinsi Banten Akan Desak Satpol-PP Segel Lokasi Pembangunan
Daerah

Menara Telekomunikasi di Malangnengah Diduga Izinnya Dibawah Meja, JPK Provinsi Banten Akan Desak Satpol-PP Segel Lokasi Pembangunan

Mei 15, 2026
Next Post
JMSI Kota Tangerang Berbagi di HUT ke-5 dan HPN ke-79

JMSI Kota Tangerang Berbagi di HUT ke-5 dan HPN ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kapolresta  Bandara Soetta Berikan Penghargaan Kepada 130 Personel Berprestasi

Kapolresta  Bandara Soetta Berikan Penghargaan Kepada 130 Personel Berprestasi

April 27, 2023
YLPK Handaini : Menolak Rencana Kenaikan Biaya Tarif Pelanggan PDAM TB Kota Tangerang

YLPK Handaini : Menolak Rencana Kenaikan Biaya Tarif Pelanggan PDAM TB Kota Tangerang

April 16, 2021
Terkesan Tak Becus Kerja, LipanHam Desak Camat Cisauk Segera Evaluasi Kinerja Pengawas

Terkesan Tak Becus Kerja, LipanHam Desak Camat Cisauk Segera Evaluasi Kinerja Pengawas

September 10, 2025
Kapolda Sumsel Menerima Audensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menerima Audensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan

Oktober 8, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.161)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (446)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (223)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.040)
  • TNI-Polri (1.165)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

Mei 25, 2026
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS DAMPINGI KUNKER PANGDAM I/BB TINJAU KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS DAMPINGI KUNKER PANGDAM I/BB TINJAU KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026

Mei 25, 2026
Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Mei 25, 2026
WABUP NIAS RESMIKAN LODS PEKAN ONONAMOLO TALAFU, DORONG PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PASAR TRADISIONAL

WABUP NIAS RESMIKAN LODS PEKAN ONONAMOLO TALAFU, DORONG PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PASAR TRADISIONAL

Mei 25, 2026
SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

Mei 25, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In