• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Ketua Umum LSM SIMBA Indonesia ” Ahmad Ali Kecam Keras Pernyataan Menteri PMD Soal LSM dan Wartawan “Bodrex”

fokuslen by fokuslen
Februari 3, 2025
in Tangerang Raya
0
Ketua Umum LSM SIMBA Indonesia ” Ahmad Ali Kecam Keras Pernyataan Menteri PMD Soal LSM dan Wartawan “Bodrex”
0
SHARES
64
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Fokuslensa.com – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD) yang menyebut bahwa kepala desa sering diganggu oleh LSM dan wartawan “Bodrex”, serta meminta kepolisian menangkap mereka, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satu yang angkat bicara adalah Ahmad Ali, Ketua Umum LSM SIMBA Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Ahmad Ali menegaskan bahwa pernyataan Menteri PMD tersebut sangat tidak bijaksana dan mencederai prinsip demokrasi, kebebasan pers, serta peran kontrol sosial yang dilakukan oleh LSM dan insan jurnalis, Minggu 2/2/25.

“Kami mengecam keras pernyataan tersebut. Seorang pejabat negara, apalagi setingkat menteri, seharusnya menjadi contoh dalam berkomunikasi yang baik dan bijaksana. Bukannya justru menggeneralisasi dan menyudutkan LSM serta wartawan, yang selama ini berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di desa-desa,” tegas Ahmad Ali.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberadaan LSM dan jurnalis adalah bagian dari pilar demokrasi yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk di tingkat desa. Jika ada oknum yang menyalahgunakan profesinya, harusnya ditindak secara hukum, bukan malah mengkriminalisasi profesi secara keseluruhan.

“Kalau ada oknum LSM atau wartawan yang melakukan pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai aturan. Namun, bukan berarti semua LSM dan wartawan bisa dianggap ‘pengganggu’. Ini justru berbahaya karena berpotensi melemahkan peran kontrol sosial di desa-desa,” tambahnya.

Ahmad Ali juga mendesak Menteri PMD untuk segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik, terutama kepada komunitas pers dan aktivis LSM yang merasa dilecehkan oleh pernyataan tersebut.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

“Kami meminta Menteri PMD untuk tidak memperkeruh suasana dengan pernyataan yang tidak berdasar. Sebaiknya beliau fokus pada tugasnya untuk membangun desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Pernyataan kontroversial ini kini menjadi sorotan luas di kalangan aktivis dan insan pers. Banyak pihak yang menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan sikap anti-kritik serta berpotensi membungkam suara masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal kebijakan desa.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kementerian PMD terkait pernyataan tersebut.

(Andi Jaka)

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan
Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak
Tangerang Raya

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Juni 17, 2025
Next Post
SBY : Marga Gulo Gagah, Ulet, Luwes dan Optimis

SBY : Marga Gulo Gagah, Ulet, Luwes dan Optimis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

ETOS Nilai Oknum Polsek Sunggal Diduga Langgar Perintah Kapolri

ETOS Nilai Oknum Polsek Sunggal Diduga Langgar Perintah Kapolri

Juni 22, 2022
Mitra OPPO Bantah Lakukan Tes Calon Karyawan di Wilayah Pasar Kemis

Mitra OPPO Bantah Lakukan Tes Calon Karyawan di Wilayah Pasar Kemis

September 26, 2020
Posisi Non-partisipasi Maroko dalam Konflik Rusia-Ukraina Tidak Dapat Ditafsirkan Apapun

Posisi Non-partisipasi Maroko dalam Konflik Rusia-Ukraina Tidak Dapat Ditafsirkan Apapun

Maret 4, 2022
Workshop Identifikasi dan Pemetaan Lingkup Kerja Lembaga Pelayanan Perlindungan Anak

Workshop Identifikasi dan Pemetaan Lingkup Kerja Lembaga Pelayanan Perlindungan Anak

April 3, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In