• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

PT. Sanjianke Technology Diduga Pecat Pekerjanya Secara Sepihak, Lurah Bojong Jaya Karawaci Terkesan Bela Perusahaan

fokuslen by fokuslen
Maret 18, 2024
in Tangerang Raya
0
PT. Sanjianke Technology Diduga Pecat Pekerjanya Secara Sepihak, Lurah Bojong Jaya Karawaci Terkesan Bela Perusahaan
0
SHARES
105
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Seorang pekerja dan beberapa rekan seprofesinya mendapat perlakuan pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh PT. Sanjianke Technology tanpa adanya sebab serta alasan yang cukup jelas.

Selain itu, PT. Sanjianke Technology yang berada di Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang tersebut diduga masih banyak melakukan segudang pelanggaran ketenagakerjaan lainya.

Karena jika dilihat dari legalitas perusahaan, PT. Sanjianke Technology ini terindikasi belum melengkapi dokumen perizinannya, pasalnya di tingkat kecamatan saja belum terdaftar akan keberadaannya di wilayah Karawaci. Sabtu, 16/03/2024.

Tak hanya itu, perjanjian kerja yang dimiliki oleh pekerja dirasa sangat merugikan, karena surat komitmen pekerja tersebut sifatnya hanya untuk sementara, sedangkan isi didalamnya tidak mencantumkan nama pekerja, awal masuk kerja dan batas waktu kontrak kerja serta tidak adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), tentunya hal itu bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan.

Untuk menghindari terjadinya hal demikian, pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan asing yang bertengger di Republik Indonesia, khususnya para pemangku kebijakan wilayah, dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Pemerintah tingkat Kecamatan.

Alih-alih memperjuangkan hak dan kesejahteraan karyawan, seperti para pemangku kebijakan wilayah Kelurahan Bojong Jaya, Karawaci kesannya lebih memihak PT. Sanjianke Technology, dibandingkan warganya sendiri, ada apa dengan mereka, diduga ada suatu kontribusi khusus yang dinikmati oleh aparatur pemerintahan wilayah setempat.

Baca Juga

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Adang, Ketua Karang Taruna Bojong Jaya Tangerang saat ditemui di ruang Kantor Kelurahan dia bersikeras bahwa PT. Sanjianke Technology diwilayahnya tersebut sudah mengacu kepada undang-undang Cipta kerja Omnibus Law yang berlaku.

“Sekarang sudah beda ya, bukan lagi undang-undang ketenagakerjaan tahun 2003, tapi berlandaskan undang-undang Omnibus Law,” beber Adang, Ketua Karang Taruna kepada Wartawan. 16/03.

Sementara, Reza Lurah Bojong Jaya saat dikonfirmasi dia menyampaikan bahwa perusahaan diwilayahnya ini sudah memiliki legalitas yang sudah lengkap.

“Camat belum tahu, izinnya sudah lengkap, tidak mungkin investor asing tidak punya, dokumennya sudah pernah ditunjukan ke saya kok, sumpah saya enggak pernah menerima sepeserpun dari perusahaan,” paparnya. 16/03.

Jika memang dirinya merasa tidak menerima gratifikasi, harusnya Lurah Bojong Jaya lebih terbuka kepada publik dan bersedia memberikan informasi berdasarkan data serta membuka audiensi antara perusahaan dengan pemerintahan daerah di tingkat yang lebih tinggi.

Harusnya, bilamana ada segala sesuatu di diwilayahnya, apapun itu tanpa terkecuali, hirarkinya dia wajib memberikan informasi kepada pimpinannya, namun entah mengapa keberadaan PT. Sanjianke Technology sampai tidak diketahui oleh Camat Karawaci.

Sedangkan, salah seorang pemilik perusahaan yang tak pandai berbahasa Indonesia melalui juru bicaranya mengaku bahwa perusahaannya sudah memiliki legalitas yang lengkap, hanya saja nanti yang menjelaskan mengenai hal tersebut ialah kuasa hukumnya.

“Yang pasti legalitasnya sudah ada, namun saya tidak dapat menunjukannya, karena itu sifatnya privasi, kalau mengenai jaminan kesehatan BPJS, mungkin harus ada seseorang yang menyampaikan ke saya, saya kurang faham aturan di Indonesia,” ungkap Mr. Max salah satu Owner Perusahaan. 16/03.

Lain daripada itu, pekerja PT. Sanjianke Technology berinisal AR menyayangkan akan ketidak adilan yang diterimanya, dia mengungkap bahwa dirinya tidak merasa melakukan kesalahan, dan tidak pernah menerima teguran atau surat peringatan.

“Tahu saya juga bingung, tiba-tiba saya dipecat tanpa sebab dan alasan yang jelas, gajinya bervariasi sih, enggak UMR,” ujar AR kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, Camat Karawaci dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang belum dikonfirmasi.

( Cahyo )

Related Posts

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan
Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak
Tangerang Raya

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Juni 17, 2025
Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Tangerang Raya

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Juni 16, 2025
Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran
Tangerang Raya

Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran

Juni 16, 2025
Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor
Tangerang Raya

Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor

Juni 10, 2025
Next Post
Dalam Rangka Coolling System, Kapolsek Legok, Polres Tangerang Selatan Gelar Sholat Tarawih Keliling

Dalam Rangka Coolling System, Kapolsek Legok, Polres Tangerang Selatan Gelar Sholat Tarawih Keliling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Barat Minta Masyarakat Tidak Merespon Akun Palsu

Bupati Nias Barat Minta Masyarakat Tidak Merespon Akun Palsu

Juli 18, 2022
PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) ANTARA PEMKAB NIAS DENGAN POLRES NIAS DAN KODIM 0213/NIAS

PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) ANTARA PEMKAB NIAS DENGAN POLRES NIAS DAN KODIM 0213/NIAS

Maret 4, 2024
Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Setujui Ranperda LP2B

Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Setujui Ranperda LP2B

Desember 14, 2022
Camat Mau Beribadah Di Gereja BNKP Jemaat Siwalubanua Ma’u

Camat Mau Beribadah Di Gereja BNKP Jemaat Siwalubanua Ma’u

Oktober 31, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In