Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek lanjutan betonisasi RT/01/07, Perumahan Mekar Asri 1, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Putra Mandiri mendapat perhatian khusus dari Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam). Rabu, 05/11/2025.
Bagaimana tidak, proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya tersebut akan dilaporkan LipanHam ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersamaan dengan beberapa titik lokasi kegiatan proyek pagu Anggaran Kecamatan Panongan.
Jepri, Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten sudah mempersiapkan serta merangkum semua dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan penyedia jasa melalui kegiatan fisik Kecamatan Panongan.
Selain itu kata Jepri, dia juga meminta BPK untuk melakukan audit secara Forensik ke seluruh kegiatan fisik milik Kecamatan Panongan.
Jepri juga meminta BPK untuk memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mempertanggungjawabkan atas tidak berfungsinya Satuan Kerja (Satker) Kecamatan Panongan, sehingga diduga banyak sakali proyek yang sengaja tidak dilakukan evaluasi.
“Kami akan melayangkan surat ke BPK untuk beberapa kegiatan fisik di Kecamatan Panongan, semua berkas sudah kami siapkan dan sudah kami rangkum, tinggal dikirimkan saja,” ujar Jepri kepada Wartawan.
Sementara, PPTK dan PPK Kecamatan Panongan enggan berkomentar mengenai adanya kegiatan fisik yang diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Camat Panongan belum memberikan tanggapannya.
( Cahyo )
























